BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Curanmor Jaringan Pariaman Terbongkar, Polisi Ringkus Pelaku Utama Hingga Penadah

Curanmor Jaringan Pariaman Terbongkar, Polisi Ringkus Pelaku Utama Hingga Penadah

  • account_circle Endri Caniago
  • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
  • print Cetak

PARIAMAN — Jajaran Polsek IV Koto Aur Malintang bersama Sat Reskrim Polres Pariaman berhasil membongkar tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan dalam pelaksanaan Operasi Jaran 2026. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan empat pria yang disinyalir kuat terlibat dalam mata rantai kejahatan tersebut pada Selasa malam, 8 September 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini menjadi tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/VII/2026/SPKT-Polsek IV Koto Aur Malintang/Polres Pariaman/Polda Sumbar tertanggal 24 Juli 2026. Penangkapan para tersangka membuktikan komitmen aparat dalam memberantas sindikat pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Sumatera Barat.

Kapolres Pariaman melalui Kapolsek IV Koto Aur Malintang, IPDA Optah Jhonedi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari penyelidikan intensif yang dilakukan secara berkesinambungan oleh Unit Reskrim Polsek IV Koto Aur Malintang dengan sokongan penuh dari Sat Reskrim Polres Pariaman.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan secara berkesinambungan terhadap laporan masyarakat. Setelah memeriksa sejumlah saksi dan mendalami informasi, petugas berhasil mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat,” tegas IPDA Optah.

Kronologi Penangkapan dan Modus Penjualan

Aksi perburuan sindikat curanmor ini bermula ketika tim gabungan mendeteksi identitas dua pelaku utama pencurian, yaitu Rendi Putra alias Rendi dan Deri Ansyah alias Deri. Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Riyo Ramadhani, petugas bergerak cepat menyergap kedua tersangka di kediaman mereka masing-masing tanpa ada perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, kedua eksekutor tersebut mengakui perbuatannya. Mereka membeberkan bahwa sepeda motor hasil kejahatan tidak dijual langsung kepada pembeli akhir, melainkan dilempar melalui seorang perantara guna menyamarkan jejak kejahatan dari kejaran aparat kepolisian.

Petugas bergerak melakukan pengembangan kasus. Dari keterangan para pelaku utama, polisi membekuk Jefri Albukari alias Jefri yang berperan sebagai perantara transaksi jual-beli kendaraan hasil curian tersebut. Interogasi terhadap Jefri membuka tabir penerima barang gelap tersebut.

Jefri mengaku telah menjual satu unit sepeda motor Honda Supra Fit hasil kejahatan kepada Safrudin alias Utiah seharga Rp900 ribu. Berbekal pengakuan tersebut, tim gabungan melacak keberadaan Safrudin hingga ke wilayah Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Safrudin akhirnya diringkus beserta barang bukti kendaraan yang sudah beralih fungsi.

Modifikasi Kendaraan dan Pengamanan Barang Bukti

Dalam upaya menyamarkan identitas kendaraan hasil curanmor, barang bukti Honda Supra Fit warna hitam tersebut rupanya telah dimodifikasi oleh pembeli menjadi bentuk becak. Kendati fisik kendaraan telah diubah secara signifikan, petugas tetap berhasil mengidentifikasinya berkat kecocokan dokumen resmi.

Dari serangkaian penangkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam yang telah dimodifikasi menjadi becak, lengkap dengan BPKB dan STNK. Kemudian satu unit sepeda motor Honda Vario 150 warna putih-merah beserta STNK.

Penyidik menyimpulkan bahwa praktik penadahan kendaraan bodong dengan harga murah menjadi pendorong utama maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan Pasaman dan Pariaman. Pembeli yang tergiur harga terjangkau kerap mengabaikan keabsahan dokumen kendaraan.

Ancaman Pasal KUHP Baru dan Pengembangan Jaringan

Polres Pariaman menegaskan tidak akan berhenti pada penangkapan empat tersangka ini. Penyelidikan lanjutan terus berjalan untuk mendeteksi kemungkinan adanya jaringan atau kelompok lain yang terlibat dalam mata rantai curanmor di wilayah hukum Sumatera Barat.

“Penyelidikan tidak berhenti di sini. Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengendus kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujar IPDA Optah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat memarkir kendaraan serta tidak tergiur membeli kendaraan bekas berharga miring tanpa dokumen sah.

Keempat tersangka saat ini mendekam di Mapolsek IV Koto Aur Malintang untuk menjalani proses hukum. Atas tindakan kejahatan yang dilakukan, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g jo. Pasal 491 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Disclaimer: Artikel berita ini disusun berdasarkan laporan resmi pengungkapan kasus hukum oleh Polsek IV Koto Aur Malintang dan Polres Pariaman. Seluruh tersangka yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan hukum lanjutan dan berhak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

  • Penulis: Endri Caniago
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Politisasi Informasi, Media Israel Sebut Balita Tiga Tahun Sebagai Milisi

    Politisasi Informasi, Media Israel Sebut Balita Tiga Tahun Sebagai Milisi

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Bangun S
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DEIR AL-BALAH — Kekerasan bersenjata oleh militer Israel kembali memakan korban jiwa dari kalangan warga sipil yang tidak berdaya di Jalur Gaza. Seorang bocah laki-laki berusia tiga tahun, Ryan Baha’u Din Abu al-Ajin, dilaporkan tewas setelah peluru tajam yang dilepaskan oleh pasukan infanteri Israel menembus kepalanya tepat di dalam dekapan sang ayah. Peristiwa tragis tersebut […]

  • Perkuat Kemandirian Ekonomi, Nagari Kapa Panen Raya Hasil Ketahanan Pangan

    Perkuat Kemandirian Ekonomi, Nagari Kapa Panen Raya Hasil Ketahanan Pangan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 52
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Pemerintah Nagari Kapa menunjukkan komitmen nyatanya dalam memperkuat sektor pangan lokal. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan Panen Raya Hasil Ketahanan Pangan Budidaya Ayam Petelur Tahun Anggaran 2025, yang berlokasi di Balai Desa Lubuk Gadang pada Senin (25/5/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting yang menegaskan keberhasilan program ketahanan pangan berkelanjutan di wilayah Nagari […]

  • Kunjungan Koordinasi PIC Rampung Pemkab Pasbar Siap Eksekusi Program Prioritas

    Kunjungan Koordinasi PIC Rampung Pemkab Pasbar Siap Eksekusi Program Prioritas

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 17
    • 0Komentar

    PADANG – Bicara soal urusan birokrasi, terkadang urusannya serumit memahami isi hati pasangan yang hobi bilang “terserah”. Sadar bahwa komunikasi jarak jauh via aplikasi pesan singkat sering kali memicu salah paham, Sekda Kabupaten Pasaman Barat, Doddy San Ismail, memilih mengambil langkah nyata. Alih-alih menunggu bola bergulir santai, ia langsung memimpin rombongan elite untuk melakukan kunjungan […]

  • Bayar Pajak Sambil Malam Mingguan, Inovasi SAMSAT Sumbar Dongkrak PAD Pasaman Barat

    Bayar Pajak Sambil Malam Mingguan, Inovasi SAMSAT Sumbar Dongkrak PAD Pasaman Barat

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 37
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Ratusan warga memadati layanan SAMSAT Malam Minggu yang digelar di depan Kantor Bupati Pasaman Barat pada Sabtu (30/5) malam. Langkah jemput bola ini sengaja diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sebagai upaya nyata meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah tersebut. Layanan yang berlangsung […]

  • Desain Mewah Harga Ramah, Xiaomi Watch S5 Siap Tantang Apple dan Samsung

    Desain Mewah Harga Ramah, Xiaomi Watch S5 Siap Tantang Apple dan Samsung

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA — Xiaomi kembali menggebrak pasar wearable dengan meluncurkan smartwatch terbarunya, Xiaomi Watch S5. Mengusung desain dan material premium yang biasa ditemukan pada jam tangan pintar kelas atas, perangkat ini mengejutkan publik dengan banderol harga yang jauh di bawah para pesaingnya. Namun, ada satu “jebakan” yang harus dihadapi oleh para peminatnya. Spesifikasi Premium yang Menggoda Xiaomi […]

  • Muharram, Bulan Haram yang Sarat Nilai Ibadah dan Hikmah

    Muharram, Bulan Haram yang Sarat Nilai Ibadah dan Hikmah

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Said Khairil Ibad
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta – Bulan Muharram memiliki kedudukan istimewa dalam ajaran Islam. Selain menjadi bulan pertama dalam kalender Hijriah, Muharram juga termasuk dalam empat bulan suci atau asyhurul hurum yang dimuliakan Allah SWT. Bagi umat Islam, Muharram tidak hanya menandai pergantian tahun dalam kalender Hijriah, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan refleksi spiritual, meningkatkan ketakwaan, serta memperbaiki […]

expand_less