BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » PASAMAN BARAT » Pasutri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Diringkus Polisi

Pasutri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Diringkus Polisi

  • account_circle Endri Caniago
  • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
  • print Cetak

PASAMAN BARAT — Pepatah mengatakan, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Namun, pasangan suami istri (pasutri) muda di Pasaman Barat ini tampaknya terlalu harfiah dalam menerapkan filosofi tersebut.

Alih-alih kompak membangun usaha halal, mereka justru kompak menjadi pelaku pencurian spesialis rumah kosong demi melunasi utang yang menumpuk.

Aksi kerja sama yang keliru ini akhirnya resmi dibubarkan oleh pihak polisi. Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan pasutri berinisial RJ (24) dan AG (18).

Keduanya diciduk tanpa perlawanan di kediaman mereka di Jorong Ampek Koto Barat, Kecamatan Kinali, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.

Modus Cicil Perabot: Hari Ini Mesin Cuci, Bulan Depan Kulkas

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata menjelaskan, penangkapan pasutri ini dilakukan berdasarkan laporan polisi tertanggal 2 Juli 2026.

Korban bernama Abdi Kuriawan melaporkan bahwa rumahnya di Jorong Simpang Tiga Bedeng, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, telah diobok-obok maling.

Menariknya, para pelaku pencurian ini tidak menguras isi rumah dalam satu malam, melainkan menggunakan sistem “mencicil”. Aksi perdana dilancarkan pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Memanfaatkan kondisi rumah kosong yang ditinggal penghuninya, pasutri ini sukses menggondol satu unit mesin cuci merek Panasonic warna putih-merah.

Merasa aksi pertamanya berjalan mulus bak jalan tol, kedua pelaku ketagihan. Pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, mereka kembali mendatangi TKP yang sama.

Kali ini, mereka menyusup lewat pintu belakang dan mengangkut satu unit kulkas merek LG berwarna silver. Sungguh sebuah konsep “melengkapi perabot rumah tangga” orang lain yang sangat memaksa.

Aksi Angkut Barang Terpantau Tetangga, Becak Motor Jadi Saksi Bisu

Sepandai-pandainya pasutri ini menyimpan bangkai, akhirnya tercium juga. Kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini mulai terbongkar saat adik kandung korban bernama Dila, iseng mengecek rumah tersebut.

Dila terkejut melihat perabot elektronik rumah kakaknya sudah raib dan langsung menghubungi korban.

Aksi nekat kedua pelaku pencurian ini sebenarnya tergolong sangat berani. Beberapa saksi di sekitar lokasi mengaku sempat melihat pasutri ini dengan santai mengangkut mesin cuci dan kulkas curian tersebut.

Bukan menggunakan mobil boks samaran, mereka justru mengangkutnya siang-siang bolong menggunakan kendaraan becak sepeda motor.

Berbekal informasi dari warga, Kasat Reskrim langsung memerintahkan Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Ipda Algino Ganaro untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk melacak keberadaan becak motor dan menciduk kedua pelaku di rumahnya.

Hasil Curian Dijual Murah Demi Bayar Utang, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

Di hadapan penyidik Unit I Satreskrim Polres Pasaman Barat, pasutri ini akhirnya mengakui semua perbuatannya dan membeberkan nasib barang-barang jarahan tersebut.

Mesin cuci Panasonic dilego seharga Rp950 ribu kepada seseorang di Jorong Padang Gantiang. Sementara itu, kulkas LG berwarna silver sukses dijual kepada tetangga mereka sendiri seharga Rp1 juta.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat melakukan aksi curat ini karena mereka sangat membutuhkan uang tunai untuk membayar sejumlah utang,” ujar Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata di ruang kerjanya.

Nasi sudah menjadi bubur, dan utang tampaknya belum lunas, namun jeruji besi sudah menanti. Saat ini, polisi baru berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kulkas, sedangkan mesin cuci masih dalam proses pencarian.

Atas kekompakan yang salah tempat ini, RJ dan AG dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Pasutri ini kini terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Pihak Polres Pasaman Barat juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci rumah dengan aman dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

  • Penulis: Endri Caniago
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cendekiawan Terkemuka Global Dukung Iran Melawan Serangan AS-Israel

    Cendekiawan Terkemuka Global Dukung Iran Melawan Serangan AS-Israel

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Internasional, SUMBARBIZ – Tiga cendekiawan terkemuka dari universitas-universitas Amerika dan Eropa, menanggapi surat dari direktur “Proyek Mega Sekolah Seni Razavi”, mengecam keras perang AS-Israel melawan Iran sebagai ilegal, kriminal, dan tidak memiliki legitimasi internasional. Di saat sebagian media Barat berupaya mengecilkan realitas seputar perang agresi AS-Israel terhadap Iran, tanda-tanda solidaritas dan kebangkitan di kalangan elit […]

  • Update: 14 Tewas dan 84 Terluka Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek Vs KRL di Bekasi

    Update: 14 Tewas dan 84 Terluka Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek Vs KRL di Bekasi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Insiden kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur dilaporkan korban tewas bertambah menjadi 14 orang. Selain itu, ada 84 orang korban yang terluka. “Update pada pukul 08.45 WIB sebanyak orang 14 meninggal dunia, 84 korban luka, proses penanganan masih berlangsung,” kata VP Corporate Communication KAI Anne Purba dalam keterangan […]

  • Jam Tangan Pintar Coros Pace 4 Cloud White Resmi Rilis, Kini Dilengkapi Dukungan ChatGPT dan Claude

    Jam Tangan Pintar Coros Pace 4 Cloud White Resmi Rilis, Kini Dilengkapi Dukungan ChatGPT dan Claude

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 71
    • 0Komentar

    JAKARTA – Di tengah tren jam tangan pintar (smartwatch) olahraga yang cenderung besar dan berbobot berat, Coros kembali menggebrak pasar dengan menghadirkan inovasi terbaru pada lini andalannya. Produsen perangkat wearable olahraga terkemuka ini resmi meluncurkan Coros Pace 4 varian warna baru, Cloud White, yang mengombinasikan desain minimalis premium dengan peningkatan teknologi kecerdasan buatan (AI). Desain […]

  • Kasus Penemuan Mayat Lansia di Kampuang Cino Gegerkan Warga Bukittinggi

    Kasus Penemuan Mayat Lansia di Kampuang Cino Gegerkan Warga Bukittinggi

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 22
    • 0Komentar

    BUKITTINGGI – Bangun pagi di akhir pekan yang harusnya tenang dan damai mendadak berubah menjadi tontonan dramatis yang bikin heboh jagat publik Kota Jam Gadang. Pihak kepolisian sektor Kota Bukittinggi baru saja mengonfirmasi adanya laporan kasus Penemuan Mayat seorang warga lanjut usia (Lansia) berjenis kelamin laki-laki. Korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam […]

  • HUT Bhayangkara Ke 80 Di Pasaman Barat Diwarnai Pembagian Beasiswa Prestasi

    HUT Bhayangkara Ke 80 Di Pasaman Barat Diwarnai Pembagian Beasiswa Prestasi

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 18
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Jika manusia yang menginjak usia 80 tahun biasanya sudah hobi duduk di kursi goyang sambil memandangi cucu, hal berbeda justru ditunjukkan oleh Korps Bhayangkara kita. Memasuki usia kepala delapan, aparat penegak hukum Indonesia justru makin kekar dan berenergi. Semangat membara ini terlihat jelas dalam perayaan HUT Bhayangkara ke 80 tingkat Kabupaten Pasaman […]

  • Pemkab Pasaman Barat Gelar Nobar Akbar Final Spanyol Vs Argentina

    Pemkab Pasaman Barat Gelar Nobar Akbar Final Spanyol Vs Argentina

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 30
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Puncak pesta sepak bola terakbar di planet bumi akhirnya tiba juga. Untuk menyambut gegap gempita partai pamungkas Piala Dunia 2026, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengundang seluruh pencinta si kulit bundar untuk hadir dalam acara Nonton Bareng (Nobar) akbar. Agenda seru ini digagas langsung demi memfasilitasi antusiasme tinggi masyarakat yang sudah tidak sabar […]

expand_less