BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » PASAMAN BARAT » Harga Sawit Anjlok Sepihak Bupati Yulianto Sanksi Tegas Pabrik Nakal

Harga Sawit Anjlok Sepihak Bupati Yulianto Sanksi Tegas Pabrik Nakal

  • account_circle Irfansyah P
  • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
  • print Cetak

PASAMAN BARAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat secara resmi memperingatkan seluruh manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayahnya agar tidak menurunkan harga Tandan Buah Segar (TBS) secara sepihak. Langkah tegas ini diambil menyusul temuan spekulasi harga di tingkat petani yang memicu keresahan masyarakat.

Melalui Surat Imbauan Bupati Pasaman Barat Nomor 500.8/123/DISBUNNAK-2026, Bupati Yulianto menegaskan agar korporasi tetap mematuhi standar harga resmi yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Sumatera Barat.

Bupati Yulianto mengungkapkan bahwa berdasarkan pemantauan intensif di lapangan sejak 20 Mei 2026, pemerintah daerah menerima gelombang keluhan dari masyarakat tani. Di lapangan, ditemukan harga TBS anjlok drastis antara Rp800 hingga Rp1.300 per kilogram. Bahkan, harga beli ke petani riilnya jauh lebih murah Rp1.200 hingga Rp1.600 per kilogram dari standar harga resmi provinsi.

“Pemerintah daerah menilai penurunan tajam ini sebagai bentuk spekulasi tidak sehat dari pihak korporasi,” tegas Yulianto dalam keterangan resminya.

Pemkab Pasaman Barat memaparkan tiga poin krusial yang membuktikan bahwa tindakan PKS menurunkan harga tersebut sama sekali tidak memiliki dasar yang wajar:

  1. Harga CPO Stabil: Berdasarkan Berita Acara Penetapan Harga TBS Provinsi Sumbar tanggal 25 Mei 2026, harga CPO dunia dan domestik untuk Periode IV Mei (22–31 Mei 2026) cenderung stabil tanpa penurunan signifikan.

  2. Masa Transisi Kebijakan: Kebijakan Tata Kelola Ekspor SDA yang melibatkan PT DSI BUMN saat ini masih dalam masa transisi. Implementasi penuh baru berjalan Januari 2027, sehingga belum ada gangguan pada ekspor CPO saat ini.

  3. Sentimen Positif B50: Rencana peluncuran mandatori B50 pada Juli mendatang dipastikan akan memperkuat serapan CPO domestik, sehingga pasar seharusnya bergerak positif, bukan lesu.

Ancaman Sanksi dan Regulasi

Bupati Yulianto mengingatkan bahwa mekanisme kemitraan dan penetapan harga TBS telah diatur secara mengikat melalui rentetan regulasi. Di antaranya adalah Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 98 Tahun 2013 hingga Permentan Nomor 13 Tahun 2024, serta Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 28 Tahun 2020.

Lebih jauh, tindakan PKS yang dinilai melakukan persekongkolan untuk menekan harga di bawah standar pasar secara tidak wajar ini berpotensi melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Demi menjaga stabilitas ekonomi daerah, Pemkab Pasaman Barat menginstruksikan empat poin utama kepada manajemen PKS:

  • PKS dilarang keras menurunkan harga TBS sepihak dengan dalih penyesuaian regulasi baru.

  • Harga pembelian wajib mengacu pada harga pasar aktual yang ditetapkan pemerintah provinsi.

  • Kepatuhan regulasi dalam masa transisi kebijakan nasional wajib dijaga demi keberlanjutan industri sawit lokal.

  • Pemkab akan terus mengawasi rantai perdagangan TBS di lapangan.

“Jika ditemukan PKS yang tetap memanipulasi harga demi meraup keuntungan sepihak, pemerintah daerah tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” pungkas Bupati Yulianto.

  • Penulis: Irfansyah P
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rilis BPS 2025: Mengurai Ketimpangan Pendidikan dan Kesehatan Pasaman Barat

    Rilis BPS 2025: Mengurai Ketimpangan Pendidikan dan Kesehatan Pasaman Barat

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 66
    • 0Komentar

    SIMPANG AMPEK – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasaman Barat resmi mempublikasikan laporan Statistik Potensi Desa (Podes) Kabupaten Pasaman Barat 2025. Berdasarkan rilis data pada Bab 3 dokumen tersebut, sektor pendidikan dan kesehatan di wilayah ini menunjukkan grafik perkembangan yang variatif, dengan konsentrasi fasilitas yang masih berpusat di beberapa kecamatan besar. Data Podes yang merekam […]

  • Dukung Warga Berobat, M. Ihpan Bakal Kembangkan Rumah Singgah PMI Pasbar

    Dukung Warga Berobat, M. Ihpan Bakal Kembangkan Rumah Singgah PMI Pasbar

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 51
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pasaman Barat untuk periode 2026–2031. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) PMI yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (2/6/2026). Muskab yang berjalan demokratis ini tidak hanya menetapkan ketua baru, tetapi juga […]

  • Aksi Pencurian Rumah di Air Bangis Berakhir di Sel Sungai Beremas

    Aksi Pencurian Rumah di Air Bangis Berakhir di Sel Sungai Beremas

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 25
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Jangan pernah meremehkan kekuatan emak-emak atau warga yang sedang ronda malam, apalagi meremehkan ketajaman radar kepolisian. Sebuah kerja sama epik antara masyarakat dan aparat penegak hukum baru saja tersaji di wilayah hukum Polres Pasaman Barat. Lewat sebuah pergerakan taktis, Tim Opsnal Polsek Sungai Beremas sukses merusak hari indah tiga orang pria yang […]

  • Jeritan Nelayan Pasaman Barat: Jatah Solar Dibatasi, Belasan ABK Terancam Menganggur

    Jeritan Nelayan Pasaman Barat: Jatah Solar Dibatasi, Belasan ABK Terancam Menganggur

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 47
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Kelompok nelayan tradisional pengguna kapal jenis “Cin-cin” di Kabupaten Pasaman Barat kini tengah menghadapi situasi sulit. Kebijakan baru yang membatasi kuota pengambilan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dinilai mencekik urat nadi perekonomian mereka. ​Jika sebelumnya para nelayan bebas mengambil solar sesuai dengan kuota jatah […]

  • Posko Tim Klewang di Tarandam Jadi Pusat Pelaporan Instan, Warga Padang Kini Lebih Cepat Melapor Kriminalitas

    Posko Tim Klewang di Tarandam Jadi Pusat Pelaporan Instan, Warga Padang Kini Lebih Cepat Melapor Kriminalitas

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Padang, SUMBARBIZ – Masyarakat Kota Padang kini memiliki akses lebih mudah dan cepat dalam melaporkan berbagai tindak kriminalitas. Keberadaan Posko Tim Klewang yang berlokasi di Jalan Tarandam III, Sawahan (dekat Oz Social Bar), mulai dimanfaatkan warga sebagai pusat pelaporan instan. Kehadiran posko ini menjadi solusi konkrit bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan hukum secara cepat tanpa […]

  • Kasus Penemuan Mayat Lansia di Kampuang Cino Gegerkan Warga Bukittinggi

    Kasus Penemuan Mayat Lansia di Kampuang Cino Gegerkan Warga Bukittinggi

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 22
    • 0Komentar

    BUKITTINGGI – Bangun pagi di akhir pekan yang harusnya tenang dan damai mendadak berubah menjadi tontonan dramatis yang bikin heboh jagat publik Kota Jam Gadang. Pihak kepolisian sektor Kota Bukittinggi baru saja mengonfirmasi adanya laporan kasus Penemuan Mayat seorang warga lanjut usia (Lansia) berjenis kelamin laki-laki. Korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam […]

expand_less