Pelansir Sebabkan Krisis Pertalite dan Solar di SPBU Pasaman Barat
- account_circle Endri Caniago
- calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
- print Cetak

Antrian Panjang di SPBU Pasaman Barat: Ulah Pelansir BBM Makin Parah
PASAMAN BARAT — Bagi warga Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengantre bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kini bukan lagi sekadar urusan mengisi tangki kendaraan. Kegiatan ini telah bertransformasi menjadi ritual wajib penuh kepasrahan, tempat kesabaran warga diuji hingga batas maksimal.
Fenomena antrian panjang di SPBU telah bergeser dari kekacauan lalu lintas biasa menjadi satir kehidupan: waktu produktif seharian menguap begitu saja hanya demi mengejar beberapa liter Pertalite dan Solar.
Kisah miris berbalut komedi pahit ini dialami langsung oleh Mon Eferi, seorang pensiunan guru setempat, pada Jumat (31/7/2026). Berniat mengisi Pertalite di SPBU Batang Lingkin pada pukul 07.15 WIB, ia langsung kecele. Antrean kendaraan sudah mengular sepanjang 200 meter hingga ke depan Masjid Taqwa Bancah Talang.
Di barisan mobil yang merayap bagai siput itu, ia menjumpai Adek Harianto, pegawai SMAN 1 Pasaman, yang sudah berdiri lesu di samping pintu mobilnya sejak pukul 05.15 WIB usai salat Subuh.
Tak ingin membuang waktu dalam lamunan tanpa kepastian, Mon Eferi memutar arah ke SPBU Batang Toman. Hasilnya? Sama nihilnya. Pintu masuk SPBU justru diblokade deretan truk raksasa yang tengah berburu Solar.
Polisi di lokasi dengan polos menginformasikan bahwa pengisian Pertalite baru dibuka jam 3 sore karena ada pengerjaan perluasan SPBU. Dua kali mencoba, dua kali pula pensiunan guru ini pulang dengan tangki sejalur garis merah.
Dari Subuh Hingga Ashar: Rekor Antre 10 Jam Demi Seliter BBM
Babak absurd berlanjut saat Mon Eferi menelepon Adek pada pukul 11.15 WIB. Empat jam sejak perjumpaan subuh tadi, Adek melaporkan posisinya baru bergeser sedikit mendekati gerbang.
Puncaknya terjadi usai Magrib saat Mon Eferi kembali mengonfirmasi keberhasilan rekannya. Lewat gelak tawa pasrah di seberang telepon, Adek mengaku baru tuntas mengisi BBM pada pukul 15.00 WIB. Total waktu yang dihabiskan adalah 10 jam penuh!
Secara matematis, durasi 10 jam antre BBM tersebut lebih dari cukup untuk menempuh perjalanan darat lintas provinsi dari Padang menuju Medan. Namun di Pasaman Barat, waktu produktif seluas itu habis hanya untuk memindahkan mobil beberapa puluh meter ke area pengisian nozel Pertamina.
”Bagaimana lagi, Pak. Mobil Kijang pelansir bebas saja memotong antrean. Bolak-balik melansir minyak. Bukan satu dua mobil, ada beberapa nampaknya yang bebas melansir. Sementara kami antre berjam-jam,” ujar Adek mengisahkan bagaimana mobil ‘siluman’ berulang kali memotong barisan warga jujur.
Mafia Pelansir BBM dan Lemah Pengawasan: Menabrak UU Migas
Penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa biang kerok utama yang memicu kemacetan parah dan kelangkaan Pertalite secara mendadak adalah maraknya aksi armada “pelansir kebal hukum”.
Fenomena antrian panjang di SPBU untuk Solar mungkin sudah merata di seluruh pelosok Sumatera Barat, tetapi krisis Pertalite yang menyandera masyarakat umum hingga seharian merupakan fenomena ‘istimewa’ yang menonjol di Pasaman Barat.
Praktik main mata dan borong-memborong BBM bersubsidi ini secara terang-terangan melanggar Peraturan Perundang-undangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja, pasal 55 secara tegas menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Sejumlah pengamat ekonomi dan kebijakan publik nasional menilai krisis berulang di berbagai daerah di Indonesia—mulai dari Kalimantan, Sulawesi, hingga kini menular parah ke Sumatera—selalu berakar pada dua hal yakni serakahnya oknum pelansir dan tumpulnya pengawasan.
Pihak Pertamina (Persero) dan aparat penegak hukum setempat terkesan melakukan pembiaran terstruktur terhadap armada pelansir yang menyedot hak BBM rakyat demi mengeruk keuntungan pribadi.
Menagih Ketegasan Pemkab Pasaman Barat: Jangan Pura-Pura Buta
Jeritan dan kejenuhan warga Pasaman Barat kini bermuara pada satu titik: di mana pemangku kebijakan daerah? Mon Eferi menyuarakan kegusaran publik yang sudah berada di puncak kekecewaan terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat.
”Apakah tidak ada pihak yang berkompeten di Pemkab Pasaman Barat yang peduli masalah ini? Tidak terpikirkah oleh kalian solusinya? Ayo cerdas dan lebih bertanggung jawab. Jangan hanya diam dan pura-pura buta melihat kesulitan yang dialami masyarakat,” seru Mon Eferi dengan nada tegas.
Warga tidak membutuhkan retorika manis atau aksi lempar batu sembunyi tangan antar-instansi. Pemkab Pasaman Barat dituntut mengambil diskresi dan langkah konkret yaitu menyiagakan Tim Satgas Khusus di setiap SPBU, menindak tegas mobil pelansir nakal, menetapkan sanksi pencabutan izin bagi SPBU nakal, serta berkoordinasi langsung dengan Polda Sumbar dan Pertamina. Ketok palu kebijakan ada di tangan Pemkab yakni jangan biarkan rakyat terus mengurut dada di dalam antrean panjang yang tak berujung.
DISCLAIMER: Artikel ini disusun berdasarkan narasi pengalaman nyata masyarakat, kesaksian warga di lapangan, serta analisis hukum berdasarkan UU Migas dan tinjauan pengamat kebijakan publik nasional. Penulisan artikel berita ini disajikan dengan gaya jurnalistik kritis sebagai fungsi kontrol sosial dan sarana penyampaian aspirasi publik demi perbaikan keadilan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Pasaman Barat.
- Penulis: Endri Caniago
