BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » HUKUM & KRIMINAL » Dalam 13 Hari, Polri Ungkap 330 Tersangka penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi

Dalam 13 Hari, Polri Ungkap 330 Tersangka penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi

  • account_circle Toibin
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • print Cetak

SUMBARBIZ – Sebanyak 330 tersangka di 223 tempat kejadian perkara (TKP) berhasil diamankan aparat dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Ratusan tersangka itu diamankan dalam dalam periode 7 hingga 20 April 2026 atau kurun waktu 13 hari.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan energi nasional dengan mempertahankan stabilitas harga BBM dan LPG bersubsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat di tengah dinamika global.

“Modus yang dilakukan antara lain dengan menimbun, memindahkan, mengoplos, memodifikasi tabung, memanipulasi dokumen angkutan, hingga menjual kembali dengan harga industri untuk memperoleh keuntungan berlipat,” kata Irjen Pol Nunung Syaifuddin dalam konferensi persnya, Selasa (21/4).

Menurutnya masih terdapat pihak-pihak yang menyalahgunakan subsidi negara untuk kepentingan pribadi dan tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat. Kerugian negara pada periode ini diperkirakan mencapai Rp243.069.600.800.

“Setiap liter BBM dan setiap tabung LPG bersubsidi yang disalahgunakan sejatinya adalah hak masyarakat kecil petani, nelayan, pedagang, sopir angkutan, dan kelompok rentan lainnya yang dirampas demi keuntungan segelintir pihak,” tegasnya.

Pihaknya, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di sektor energi. Sebab, akibat perbuatan para pelaku, negara mengalami kerugian, distribusi energi terganggu, dan masyarakat menjadi korban.

“Siapapun yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemodal, penampung, maupun aktor di balik layar, akan ditindak tegas dan diproses hingga tuntas,” tegasnya.

SPBU Terlibat

Selain pengungkapan terbaru, sepanjang periode 2025 hingga 2026 tercatat sebanyak 65 SPBU terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, dengan rincian 46 perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan 19 masih dalam proses penyidikan.

“Keluhan terkait kelangkaan LPG 3 kg, kesulitan memperoleh solar subsidi, hingga antrean panjang di SPBU menjadi dampak nyata dari praktik ilegal tersebut,” ungkapnya.

Dalam periode 7–20 April 2026, aparat turut mengamankan barang bukti berupa 403.158 liter solar, 58.656 liter pertalite, 8.473 tabung LPG 3 kg, 322 tabung LPG 5,5 kg, 4.441 tabung LPG 12 kg, 110 tabung LPG 50 kg dan 161 unit kendaraan (R4/R6).

Para pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya. seperti pembelian berulang BBM subsidi dari berbagai SPBU kemudian ditimbun dan dijual kembali untuk kepentingan industri.

Kemudian, dengan penggunaan kendaraan modifikasi dengan tangki besar, penggunaan plat nomor palsu untuk memanipulasi barcode, serta kerja sama dengan oknum petugas SPBU untuk mendapatkan kuota.

Sementara untuk LPG, modus yang dilakukan adalah pemindahan isi tabung 3 kg ke tabung non-subsidi. Pemindahan isi tabung gas LPG 3 kg ke dalam tabung 12 kg dan 50 kg, kemudian dijual sebagai LPG non-subsidi.

Pihaknya, akan konsisten dalam menindak seluruh jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, termasuk dengan menerapkan pasal berlapis. Polri juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kejaksaan Agung RI, PPATK, Puspom TNI, Pertamina, dan SKK Migas.***

  • Penulis: Toibin
  • Editor: Hanny Bunny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengungkap Mitos ‘Wajib Kurban 7 Kali Seumur Hidup’, Begini Penjelasan Hukum Islam Sebenarnya

    Mengungkap Mitos ‘Wajib Kurban 7 Kali Seumur Hidup’, Begini Penjelasan Hukum Islam Sebenarnya

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 25
    • 0Komentar

    ​​KAZANAH – Mendekati Hari Raya Iduladha, perbincangan seputar ibadah kurban kembali hangat di tengah masyarakat. Di samping antusiasme warga dalam berburu hewan ternak, sebuah mitos lama kembali berembus dan memicu kebingungan: Benarkah seorang Muslim wajib berkurban sebanyak 7 kali seumur hidup? ​Anggapan ini rupanya masih melekat kuat di sebagian kalangan masyarakat adat dan pedesaan. Banyak […]

  • Produksi Capai 196 Ribu Ton, Pemkab Pasbar Dorong Sektor Jagung Jadi Motor Ekonomi Daerah

    Produksi Capai 196 Ribu Ton, Pemkab Pasbar Dorong Sektor Jagung Jadi Motor Ekonomi Daerah

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 44
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terus berkomitmen mendorong penguatan sektor jagung sebagai komoditas unggulan daerah. Langkah strategis ini ditegaskan dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Jagung yang diselenggarakan di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Rabu (20/5). Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, yang hadir membacakan sambutan […]

  • Stok Pangan Melimpah, Inflasi Pasaman Barat Terendah Se-Sumbar

    Stok Pangan Melimpah, Inflasi Pasaman Barat Terendah Se-Sumbar

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SIMPANG AMPEK — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasaman Barat membawa kabar baik bagi perekonomian daerah. Berdasarkan Berita Resmi Statistik No. 05/05/1312/Th. III yang dirilis pada 4 Mei 2026, tingkat kenaikan harga barang di Pasaman Barat tercatat paling landai dan terkendali di seluruh Provinsi Sumatera Barat untuk periode April 2026. Secara tahunan (Year-on-Year), Pasaman Barat […]

  • Sumatera Barat Ditargetkan Pengembangan Jagung Menjadi 4.000 Hektare

    Sumatera Barat Ditargetkan Pengembangan Jagung Menjadi 4.000 Hektare

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Pesisir Selatan, SUMBARBIZ – Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, menyebut pengembangan jagung di Sumatera Barat ditargetkan meningkat menjadi 4.000 hektare pada 2026. ‎Target tersebut naik dibanding realisasi tahun 2025 yang telah mencapai 3.000 hektare. ‎Hal itu disampaikannya saat meninjau langsung pelaksanaan program swasembada jagung di Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu (3/5/2026). Menurutnya, peningkatan luas […]

  • Bedah Capaian 2025: Mengalir ke Mana Saja Anggaran Perkebunan Pasaman Barat?

    Bedah Capaian 2025: Mengalir ke Mana Saja Anggaran Perkebunan Pasaman Barat?

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 17
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat secara resmi mempublikasikan laporan capaian strategis pada sektor perkebunan untuk tahun anggaran 2025. Di bawah kepemimpinan Bupati Yulianto, bersama Wakil Bupati M. Ihpan, jajaran pemerintah daerah menegaskan komitmen penuh dalam mendongkrak produktivitas lahan serta mempercepat peningkatan kesejahteraan para petani lokal secara berkelanjutan. Sektor perkebunan yang menjadi salah satu […]

  • Menteri PPN Minta Percepatan Pembangunan Pelabuhan Teluk Tapang Pasbar

    Menteri PPN Minta Percepatan Pembangunan Pelabuhan Teluk Tapang Pasbar

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) meminta agar percepatan pembangunan Pelabuhan Teluk Tapang. Pelabuhan tersebut merupakan langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi baru. Menteri PPN Rachmat Pambudy mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Provinsi Sumatera Barat menjadi langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi baru, terutama melalui pengembangan hilirisasi industri dan energi. Percepatan pembangunan pelabuhan […]

expand_less