BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Polres Agam Amankan Seorang Pria Terkait Dugaan Kepemilikan Paket Sabu

Polres Agam Amankan Seorang Pria Terkait Dugaan Kepemilikan Paket Sabu

  • account_circle Endri Caniago
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • print Cetak

AGAM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam kembali melakukan langkah penegakan hukum terkait penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika. Seorang pria paruh baya berinisial A (41) diamankan oleh petugas di kawasan Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, pada Senin (1/6/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam tindakan hukum tersebut, petugas mengamankan lima paket yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu beserta sejumlah barang bukti elektronik dan komunikasi dari lokasi kejadian.

Kapolres Agam AKBP Mauri, S.I.K., M.M., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Agam IPTU Irfan Leo Dinata, S.H., M.H., menjelaskan bahwa upaya pengamanan ini menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan awal oleh tim opsnal Satresnarkoba, kami mengamankan seorang warga yang diduga menguasai barang yang terindikasi sebagai narkotika jenis sabu di kediamannya,” ujar IPTU Irfan Leo Dinata, Selasa (2/6/2026).

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas tindakan di lapangan, proses penggeledahan dilakukan secara terbuka dengan dihadiri dan disaksikan oleh saksi-saksi dari pengurus lingkungan setempat sesuai petunjuk hukum acara pidana.

Dari hasil pengumpulan barang bukti, petugas menemukan lima paket klip bening berisi butiran kristal diduga sabu, satu bungkus plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, serta uang tunai senilai Rp85 ribu yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang didalami.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Agam demi kepentingan penyidikan dan pengujian lebih lanjut di laboratorium forensik guna memastikan kandungan zat di dalamnya. Saat ini, penyidik masih berfokus melakukan pendalaman guna menelusuri asal-usul jaringan peredaran komoditas terlarang tersebut.

“Kami terus melakukan pengembangan penyelidikan secara profesional untuk mengetahui sumber perolehan barang tersebut dan mengantisipasi adanya keterlibatan pihak-pihak lain,” tambah IPTU Irfan.

Polres Agam menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen institusi dalam melindungi masyarakat dan generasi muda dari dampak buruk narkoba. Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk terus mengedepankan kepedulian lingkungan dan memberikan informasi proaktif jika menemui aktivitas yang mencurigakan di wilayah masing-masing.

Atas dugaan perbuatan tersebut, perkara ini diproses dengan persangkaan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman, dengan ancaman sanksi hukum pidana penjara minimal 4 tahun serta maksimal 12 tahun sesuai pembuktian di persidangan nanti.

  • Penulis: Endri Caniago
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Sejarah Padang Arafah: Tempat Manusia Menyadari Dosa dan Mengenal Sang Pencipta

    Mengenal Sejarah Padang Arafah: Tempat Manusia Menyadari Dosa dan Mengenal Sang Pencipta

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MAKKAH – Padang Arafah bukan sekadar hamparan luas di tanah suci, melainkan tempat yang menyimpan kisah mendalam tentang awal mula perjalanan manusia di bumi. Nama “Arafah” memiliki makna spiritual yang kuat, berakar dari momen pertobatan Nabi Adam AS. Kisah Pilu Nabi Adam AS Sejarah mencatat bahwa setelah Nabi Adam AS diturunkan ke bumi, ia mengalami […]

  • Nasib Tragis Pasaman Barat Dijepit Konflik Agraria Dan Gurita Emas Ilegal

    Nasib Tragis Pasaman Barat Dijepit Konflik Agraria Dan Gurita Emas Ilegal

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 11
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Kerusakan ekologis di berbagai daerah sering kali menempatkan dua aktor utama di hadapan hukum: korporasi besar berskala nasional dan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Meski keduanya meninggalkan jejak kerusakan yang nyata terhadap alam, kedua model ini memiliki penetrasi sosial, distribusi ekonomi, dan dampak konflik hilir yang bertolak belakang. Realitas kontras ini […]

  • Bupati Pasaman Barat Terbitkan Surat Edaran Perketat Aturan Rumah Kos dan Kontrakan

    Bupati Pasaman Barat Terbitkan Surat Edaran Perketat Aturan Rumah Kos dan Kontrakan

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Bupati Pasaman Barat, Yulianto, secara resmi mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, khususnya di lingkungan rumah kos dan kontrakan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat serta Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018. Kebijakan ini […]

  • Sikap Hangat Suho EXO Jadi Sorotan Netizen Di Media Sosial

    Sikap Hangat Suho EXO Jadi Sorotan Netizen Di Media Sosial

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SEOUL – Aktor Lee Min-ki dan personil NCT Dream, Jisung, baru saja memamerkan momen manis di lokasi syuting melalui akun media sosial mereka masing-masing pada Sabtu (30/5). Keduanya mendapat kiriman truk kopi (coffee truck) spesial dari pemimpin grup EXO, Suho, sebagai bentuk dukungan untuk proyek drama terbaru mereka, Crash 2. Melalui unggahan di Instagram pribadi […]

  • Cara Dapatkan Samsung Galaxy Watch 8 Gratis dari T-Mobile

    Cara Dapatkan Samsung Galaxy Watch 8 Gratis dari T-Mobile

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 18
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Adakah kata yang lebih baik untuk dibaca atau didengar oleh pelanggan nirkabel selain kata “gratis”? Mungkin tidak, terutama ketika kata itu diletakkan tepat sebelum nama perangkat, lebih disukai ponsel pintar, tablet, atau jam tangan pintar. Anda bisa mendapatkan Samsung Galaxy Watch 8 gratis di T-Mobile. Jadi, berikut adalah kalimat yang mungkin Anda sukai. […]

  • Kalahkan Parma 2-0, Inter Milan Menjuarai Liga Italia

    Kalahkan Parma 2-0, Inter Milan Menjuarai Liga Italia

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Bola, SUMBARBIZ – Inter Milan memastikan menjuarai Liga Italia setelah membekuk Parma dengan skor 2-0 pada pekan 35 Liga Italia di Stadion Giuseppe Meazza, Milan, Minggu waktu setempat. Pada pertandingan ini kemenangan Inter Milan atas Parma hadir berkat gol dari Marcus Thuram dan Henrikh Mkhitaryan, demikian catatan Serie A. Kemenangan ini membuat Inter Milan memiliki […]

expand_less