BB 47 Perkara Dimusnahkan di Pasaman Barat, Kajari Sebut Bentuk Komitmen
- account_circle Endri Caniago
- calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
- print Cetak

Pemusnahan BB 47 perkara yang digelar dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMBARBIZ – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 47 perkara tindak pidana umum sepanjang periode Januari sampai April 2026. Barang bukti yang dimusnahkan itu telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kepala Kejari Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan akumulasi pengungkapan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” kata Tjut Zelfira Nofani, Rabu (22/4) di Simpang Empat.
Dia juga mengapresiasi sinergitas seluruh aparat penegak hukum di Pasaman Barat. Pihaknya juga berharap pemusnahan barang bukti dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
“Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum,” harap dia.
Sementara itu Bupati Pasaman Barat Yulianto juga turut mengapresiasi atas sinergi aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata dalam memerangi tindak kriminalitas sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan,” kata Bupati Yulianto.
Adapun rincian perkara yang dimusnahkan terdiri atas 28 perkara narkotika, 16 perkara kejahatan terhadap harta benda dan orang dan 3 perkara lainnya yang meliputi pertambangan.
Barang bukti dimusnahkan dengan berbagai metode, seperti dibakar, diblender, dan dihancurkan menggunakan mesin pemotong, guna memastikan tidak dapat digunakan kembali.
Acara pemusnahan barang bukti tersebut selain dihadiri Bupati Pasaman Barat, jug turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat di lingkungan Kejari Pasaman Barat.***
- Penulis: Endri Caniago
- Editor: Hanny Bunny
