Pengedar Narkoba
Miliki Sabu lebih dari 13 gram, Seorang Pengedar di Agam Terancam Penjara Seumur Hidup
- calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
- visibility 23
- 0Komentar
SUMBARBIZ– Seorang pengedar sabu berinisial BP (28), diringkus polisi di kawasan Jorong Pudung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Selasa (4/8). Sebanyak dua paket sabu dengan berat 13 gram lebih diamankan dari tangan pelaku. Kapolres Agam melalui Kasatnarkoba, Iptu Irfan Leo Dinata mengatakan, pelaku berhasil dibekuk petugas melalui pengintaian di depan SPBU Bawan sekira […]
