Polri Presisi
Darurat? Cukup Hubungi Polisi 110, Gratis 24 Jam!
- calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
- visibility 20
- 0Komentar
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui optimalisasi layanan hotline Kepolisian 110. Layanan cepat tanggap ini disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan, mencari informasi, maupun melaporkan kondisi darurat secara instan. Seiring dengan perkembangan Indonesia yang semakin dinamis dan kompleks, potensi terjadinya kejadian tak terduga—seperti […]
