Polres Pariaman Tindak Tegas Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Lapangan
- account_circle Endri Caniago
- calendar_month Senin, 1 Jun 2026
- print Cetak

Guna Lindungi Hak Konsumen Polres Pariaman Sisir Aktivitas Pengisian BBM Subsidi di wilayah Kota Pariaman, Sabtu (30/5/2026).
PARIAMAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pariaman melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Pariaman, Sabtu (30/5/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi praktik penimbunan dan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pariaman, IPTU Rio Ramadhani. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap aktivitas penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan seluruh proses distribusi berjalan sesuai ketentuan legalitas yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kendaraan yang melakukan pengisian, termasuk truk tangki dan kendaraan yang dicurigai telah dimodifikasi untuk menampung BBM skala besar. Petugas juga memvalidasi penggunaan barcode kendaraan sebagai syarat mutlak pembelian BBM subsidi untuk mencegah penyalahgunaan sistem digital tersebut.
Pengawasan Ketat Pembelian Melalui Jeriken
Pemeriksaan polisi turut menyasar pembelian BBM menggunakan wadah jeriken. Petugas memastikan setiap aktivitas pembelian tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi baku serta mengantongi surat rekomendasi resmi dari instansi terkait.
Selain itu, Sat Reskrim Polres Pariaman mengawasi potensi penggunaan pelat nomor ganda yang kerap digunakan oknum tertentu untuk mengelabui kuota pembelian harian secara berulang.
Kasat Reskrim IPTU Rio Ramadhani, menegaskan bahwa pengawasan ketat ini bertujuan melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi energi dari pemerintah.
”Kami melakukan pengawasan secara ketat terhadap distribusi BBM subsidi agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Polres Pariaman tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penimbunan maupun pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum,” tegas IPTU Rio Ramadhani.
Imbauan Tegas Bagi Pengelola SPBU
Pihak kepolisian juga memberikan instruksi tegas kepada para pengelola SPBU agar konsisten mematuhi SOP operasional yang berlaku. Pengelola diminta segera melaporkan ke Polres Pariaman jika mendapati indikasi transaksi mencurigakan di area SPBU mereka.
Melalui operasi preventif ini, Polres Pariaman memastikan pasokan dan distribusi BBM penugasan di wilayah Kota Pariaman tetap aman, lancar, dan tepat sasaran tanpa adanya gangguan suplai bagi kebutuhan harian masyarakat.
- Penulis: Endri Caniago
- Editor: Hanny
