BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » PASAMAN BARAT » Pasutri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Diringkus Polisi

Pasutri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Diringkus Polisi

  • account_circle Endri Caniago
  • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
  • print Cetak

PASAMAN BARAT — Pepatah mengatakan, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Namun, pasangan suami istri (pasutri) muda di Pasaman Barat ini tampaknya terlalu harfiah dalam menerapkan filosofi tersebut.

Alih-alih kompak membangun usaha halal, mereka justru kompak menjadi pelaku pencurian spesialis rumah kosong demi melunasi utang yang menumpuk.

Aksi kerja sama yang keliru ini akhirnya resmi dibubarkan oleh pihak polisi. Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan pasutri berinisial RJ (24) dan AG (18).

Keduanya diciduk tanpa perlawanan di kediaman mereka di Jorong Ampek Koto Barat, Kecamatan Kinali, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.

Modus Cicil Perabot: Hari Ini Mesin Cuci, Bulan Depan Kulkas

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata menjelaskan, penangkapan pasutri ini dilakukan berdasarkan laporan polisi tertanggal 2 Juli 2026.

Korban bernama Abdi Kuriawan melaporkan bahwa rumahnya di Jorong Simpang Tiga Bedeng, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, telah diobok-obok maling.

Menariknya, para pelaku pencurian ini tidak menguras isi rumah dalam satu malam, melainkan menggunakan sistem “mencicil”. Aksi perdana dilancarkan pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Memanfaatkan kondisi rumah kosong yang ditinggal penghuninya, pasutri ini sukses menggondol satu unit mesin cuci merek Panasonic warna putih-merah.

Merasa aksi pertamanya berjalan mulus bak jalan tol, kedua pelaku ketagihan. Pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, mereka kembali mendatangi TKP yang sama.

Kali ini, mereka menyusup lewat pintu belakang dan mengangkut satu unit kulkas merek LG berwarna silver. Sungguh sebuah konsep “melengkapi perabot rumah tangga” orang lain yang sangat memaksa.

Aksi Angkut Barang Terpantau Tetangga, Becak Motor Jadi Saksi Bisu

Sepandai-pandainya pasutri ini menyimpan bangkai, akhirnya tercium juga. Kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini mulai terbongkar saat adik kandung korban bernama Dila, iseng mengecek rumah tersebut.

Dila terkejut melihat perabot elektronik rumah kakaknya sudah raib dan langsung menghubungi korban.

Aksi nekat kedua pelaku pencurian ini sebenarnya tergolong sangat berani. Beberapa saksi di sekitar lokasi mengaku sempat melihat pasutri ini dengan santai mengangkut mesin cuci dan kulkas curian tersebut.

Bukan menggunakan mobil boks samaran, mereka justru mengangkutnya siang-siang bolong menggunakan kendaraan becak sepeda motor.

Berbekal informasi dari warga, Kasat Reskrim langsung memerintahkan Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Ipda Algino Ganaro untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk melacak keberadaan becak motor dan menciduk kedua pelaku di rumahnya.

Hasil Curian Dijual Murah Demi Bayar Utang, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

Di hadapan penyidik Unit I Satreskrim Polres Pasaman Barat, pasutri ini akhirnya mengakui semua perbuatannya dan membeberkan nasib barang-barang jarahan tersebut.

Mesin cuci Panasonic dilego seharga Rp950 ribu kepada seseorang di Jorong Padang Gantiang. Sementara itu, kulkas LG berwarna silver sukses dijual kepada tetangga mereka sendiri seharga Rp1 juta.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat melakukan aksi curat ini karena mereka sangat membutuhkan uang tunai untuk membayar sejumlah utang,” ujar Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata di ruang kerjanya.

Nasi sudah menjadi bubur, dan utang tampaknya belum lunas, namun jeruji besi sudah menanti. Saat ini, polisi baru berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kulkas, sedangkan mesin cuci masih dalam proses pencarian.

Atas kekompakan yang salah tempat ini, RJ dan AG dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Pasutri ini kini terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Pihak Polres Pasaman Barat juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci rumah dengan aman dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

  • Penulis: Endri Caniago
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nasib Pilu Petani Sawit, Harga TBS Sumatera-Kalimantan Rontok Akibat Ketidakpastian Regulasi

    Nasib Pilu Petani Sawit, Harga TBS Sumatera-Kalimantan Rontok Akibat Ketidakpastian Regulasi

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 47
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kebijakan pemerintah yang berencana membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal komoditas strategis memicu guncangan hebat di sektor perkebunan kelapa sawit. Harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani dilaporkan ambruk akibat pelaku pasar yang memilih untuk menahan diri. Ketua Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, mengungkapkan bahwa […]

  • Pemkab Pasaman Barat Matangkan Persiapan Pilwana Serentak Berbasis Elektronik 2026

    Pemkab Pasaman Barat Matangkan Persiapan Pilwana Serentak Berbasis Elektronik 2026

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 16
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) tampaknya sedang bersiap melakukan lompatan teknologi yang cukup ambisius. Menolak kuno dengan urusan tusuk-menutusuk kertas, Pemkab Pasbar resmi mematangkan rencana Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2026 menggunakan sistem e-voting alias pencet layar digital. Demi menyukseskan pesta demokrasi tingkat desa yang super modern ini, sebuah rapat teknis darurat […]

  • Bupati Pasaman Barat Tegaskan Pembinaan Moral Anak Merupakan Tanggung Jawab Bersama

    Bupati Pasaman Barat Tegaskan Pembinaan Moral Anak Merupakan Tanggung Jawab Bersama

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 39
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terus memperkuat fondasi keagamaan dan pembinaan karakter generasi muda sebagai pilar utama pembangunan daerah. Langkah nyata ini terlihat saat Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menghadiri prosesi Khatam Al-Qur’an gabungan yang melibatkan 35 Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) se-Kecamatan Lembah Melintang, Rabu (17/6/2026). Acara religius yang […]

  • Aksi Pencurian Rumah di Air Bangis Berakhir di Sel Sungai Beremas

    Aksi Pencurian Rumah di Air Bangis Berakhir di Sel Sungai Beremas

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 16
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Jangan pernah meremehkan kekuatan emak-emak atau warga yang sedang ronda malam, apalagi meremehkan ketajaman radar kepolisian. Sebuah kerja sama epik antara masyarakat dan aparat penegak hukum baru saja tersaji di wilayah hukum Polres Pasaman Barat. Lewat sebuah pergerakan taktis, Tim Opsnal Polsek Sungai Beremas sukses merusak hari indah tiga orang pria yang […]

  • BI Menyebut Inflasi Sumbar Masih Kondusif, Kini 1,97% Hingga April 2026

    BI Menyebut Inflasi Sumbar Masih Kondusif, Kini 1,97% Hingga April 2026

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Padang, SUMBARBIZ – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi di Provinsi Sumatra Barat sebesar 1,97% yoy atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,77 pada April 2025 menjadi 111,93 pada April 2026. Kepala BPS Sumbar Nurul Hasanudin mengatakan inflasi yang terjadi secara yoy hingga April 2026 itu, disumbangkan dari komoditas emas perhiasan, daging ayam […]

  • Estafet Kepemimpinan, Abd Hamid Resmi Jabat Ketua Harian MD KAHMI Pasaman Barat

    Estafet Kepemimpinan, Abd Hamid Resmi Jabat Ketua Harian MD KAHMI Pasaman Barat

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ — Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Pasaman Barat secara resmi melakukan penyegaran struktur organisasi. Jabatan Ketua Harian kini resmi diemban oleh Abd Hamid, S.H, M.H. untuk masa bakti periode 2025–2026. Prosesi serah terima jabatan tersebut berlangsung khidmat di Kabupaten Pasaman Barat pada Rabu (13/05/2026). Abd Hamid menerima estafet […]

expand_less