BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » PASAMAN BARAT » Pasutri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Diringkus Polisi

Pasutri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Diringkus Polisi

  • account_circle Endri Caniago
  • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
  • print Cetak

PASAMAN BARAT — Pepatah mengatakan, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Namun, pasangan suami istri (pasutri) muda di Pasaman Barat ini tampaknya terlalu harfiah dalam menerapkan filosofi tersebut.

Alih-alih kompak membangun usaha halal, mereka justru kompak menjadi pelaku pencurian spesialis rumah kosong demi melunasi utang yang menumpuk.

Aksi kerja sama yang keliru ini akhirnya resmi dibubarkan oleh pihak polisi. Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan pasutri berinisial RJ (24) dan AG (18).

Keduanya diciduk tanpa perlawanan di kediaman mereka di Jorong Ampek Koto Barat, Kecamatan Kinali, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.

Modus Cicil Perabot: Hari Ini Mesin Cuci, Bulan Depan Kulkas

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata menjelaskan, penangkapan pasutri ini dilakukan berdasarkan laporan polisi tertanggal 2 Juli 2026.

Korban bernama Abdi Kuriawan melaporkan bahwa rumahnya di Jorong Simpang Tiga Bedeng, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, telah diobok-obok maling.

Menariknya, para pelaku pencurian ini tidak menguras isi rumah dalam satu malam, melainkan menggunakan sistem “mencicil”. Aksi perdana dilancarkan pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Memanfaatkan kondisi rumah kosong yang ditinggal penghuninya, pasutri ini sukses menggondol satu unit mesin cuci merek Panasonic warna putih-merah.

Merasa aksi pertamanya berjalan mulus bak jalan tol, kedua pelaku ketagihan. Pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, mereka kembali mendatangi TKP yang sama.

Kali ini, mereka menyusup lewat pintu belakang dan mengangkut satu unit kulkas merek LG berwarna silver. Sungguh sebuah konsep “melengkapi perabot rumah tangga” orang lain yang sangat memaksa.

Aksi Angkut Barang Terpantau Tetangga, Becak Motor Jadi Saksi Bisu

Sepandai-pandainya pasutri ini menyimpan bangkai, akhirnya tercium juga. Kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini mulai terbongkar saat adik kandung korban bernama Dila, iseng mengecek rumah tersebut.

Dila terkejut melihat perabot elektronik rumah kakaknya sudah raib dan langsung menghubungi korban.

Aksi nekat kedua pelaku pencurian ini sebenarnya tergolong sangat berani. Beberapa saksi di sekitar lokasi mengaku sempat melihat pasutri ini dengan santai mengangkut mesin cuci dan kulkas curian tersebut.

Bukan menggunakan mobil boks samaran, mereka justru mengangkutnya siang-siang bolong menggunakan kendaraan becak sepeda motor.

Berbekal informasi dari warga, Kasat Reskrim langsung memerintahkan Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Ipda Algino Ganaro untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk melacak keberadaan becak motor dan menciduk kedua pelaku di rumahnya.

Hasil Curian Dijual Murah Demi Bayar Utang, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

Di hadapan penyidik Unit I Satreskrim Polres Pasaman Barat, pasutri ini akhirnya mengakui semua perbuatannya dan membeberkan nasib barang-barang jarahan tersebut.

Mesin cuci Panasonic dilego seharga Rp950 ribu kepada seseorang di Jorong Padang Gantiang. Sementara itu, kulkas LG berwarna silver sukses dijual kepada tetangga mereka sendiri seharga Rp1 juta.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat melakukan aksi curat ini karena mereka sangat membutuhkan uang tunai untuk membayar sejumlah utang,” ujar Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata di ruang kerjanya.

Nasi sudah menjadi bubur, dan utang tampaknya belum lunas, namun jeruji besi sudah menanti. Saat ini, polisi baru berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kulkas, sedangkan mesin cuci masih dalam proses pencarian.

Atas kekompakan yang salah tempat ini, RJ dan AG dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Pasutri ini kini terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Pihak Polres Pasaman Barat juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci rumah dengan aman dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

  • Penulis: Endri Caniago
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baharuddin R Kecam Narasi Provokatif yang Sebut Pemimpin Terdahulu ‘Memperkosa’ Pasaman Barat

    Baharuddin R Kecam Narasi Provokatif yang Sebut Pemimpin Terdahulu ‘Memperkosa’ Pasaman Barat

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 46
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Tokoh senior sekaligus Bupati Pasaman Barat periode 2010–2015, Baharuddin R, mengeluarkan pernyataan tegas terkait dinamika diskursus publik di media sosial yang dinilai mulai tidak sehat. Dia meminta seluruh lapisan masyarakat, terutama para aktivis muda, untuk berhenti membenturkan antar pemimpin dan menghormati jasa para pejabat terdahulu yang telah membangun daerah. Baharuddin menekankan bahwa […]

  • Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Serentak dengan Arab Saudi

    Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Serentak dengan Arab Saudi

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 83
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Sidang Isbat awal Zulhijjah yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, di Jakarta. Menariknya, ketetapan pemerintah Indonesia kali ini selaras dengan pengumuman resmi […]

  • Alarm Kesehatan Pasaman Barat, 89 Bayi dan 12 Ibu Meninggal pada 2024

    Alarm Kesehatan Pasaman Barat, 89 Bayi dan 12 Ibu Meninggal pada 2024

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 31
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Angka kematian bayi dan kematian ibu melahirkan di Kabupaten Pasaman Barat sepanjang tahun 2024 masih menjadi perhatian serius dalam sektor kesehatan masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasaman Barat dalam publikasi Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pasaman Barat 2025, tercatat sebanyak 89 kasus kematian bayi dan 12 kasus kematian ibu melahirkan […]

  • Daya Beli Konsumen Premium Tinggi, Apple Diproyeksikan Lepas iPhone 18 Pro Seharga Rp22,9 Juta

    Daya Beli Konsumen Premium Tinggi, Apple Diproyeksikan Lepas iPhone 18 Pro Seharga Rp22,9 Juta

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Bangun S
    • visibility 49
    • 0Komentar

    iPhone — Perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat, Apple, diproyeksikan bakal membanderol produk generasi terbarunya, iPhone 18 Pro, dengan harga fantastis mencapai 1.399 dolar AS atau setara dengan Rp22,94 juta. Meski diperkirakan mengalami kenaikan harga hingga 300 dolar AS (sekitar Rp4,92 juta) dari generasi sebelumnya, para loyalis Apple diprediksi tidak akan mempermasalahkan nominal tersebut demi […]

  • Senjata Ekonomi Amerika Serikat Sengsarakan Warga Sipil Hingga Hitung Telur

    Senjata Ekonomi Amerika Serikat Sengsarakan Warga Sipil Hingga Hitung Telur

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 27
    • 0Komentar

    TEHERAN — Aroma menggoda roti dan buah-buahan segar di Pasar Bastan, bagian barat ibu kota Iran, tidak lagi mampu menyembunyikan atmosfer kelesuan yang pekat. Lorong-lorong pasar yang dahulu ramai dengan kehidupan kini berubah menjadi saksi bisu dari runtuhnya daya beli masyarakat. Para pejalan kaki kini berkeliaran bukan untuk memborong komoditas, melainkan sekadar membolak-balik barang dagangan […]

  • Problem Pembangunan, Prabowo Dorong Kampus Jadi Mitra Strategis Pemda

    Problem Pembangunan, Prabowo Dorong Kampus Jadi Mitra Strategis Pemda

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta, SUMBARBIZ – Presiden Prabowo Subianto mendorong perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan, mulai dari pengelolaan sampah hingga penataan lingkungan. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, usai diterima Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (04/05/2026). Menurut Brian, Presiden menanyakan […]

expand_less