Polda Sumbar Gelar Operasi Skala Besar Tindak Aktivitas PETI di Tiga Wilayah
- account_circle Hanny
- calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
- print Cetak

Tim gabungan Polda Sumbar dan Polres Sijunjung memberikan keterangan resmi di lokasi pemusnahan dua unit kapal kayu besar yang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
SIJUNJUNG — Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) bersama Polres Sijunjung mengambil langkah tegas dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dalam operasi penertiban yang digelar pada Senin (25/5/2026), tim gabungan berhasil melumpuhkan operasional tambang ilegal di wilayah hukum Kabupaten Sijunjung dengan memusnahkan sarana utama mereka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, melalui Kasubdit Tipidter AKBP Okta Rahmansyah, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan untuk merespons maraknya aktivitas PETI yang merusak ekosistem di Sumatera Barat. Operasi ini dilakukan secara menyeluruh di beberapa titik krusial, termasuk Kota Solok, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Sijunjung.
“Polda Sumbar telah melakukan penertiban di beberapa daerah, khususnya di Kota Solok, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Sijunjung. Ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan dalam menyikapi dan menertibkan aktivitas PETI di wilayah Sumatera Barat,” ujar AKBP Okta Rahmansyah.
Tidak hanya menyasar lokasi tambang, polisi juga bergerak memotong jalur pasokan operasional mereka. Di Kabupaten Solok, tim berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diduga kuat disalurkan untuk menyokong mesin-mesin tambang ilegal tersebut.
Puncak operasi di Sijunjung terjadi pada malam hari. Petugas menemukan dan mengamankan dua unit kapal kayu berukuran besar yang dirancang khusus sebagai alat pengeruk emas ilegal. Demi memberikan efek jera dan memastikan alat tersebut tidak digunakan kembali, petugas langsung memusnahkannya di tempat.
“Hingga malam hari, tim gabungan telah mengamankan dua unit kapal kayu berukuran besar yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Kedua kapal tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi,” tambah AKBP Okta.
Fokus Penertiban di Sepanjang Aliran Sungai
Sementara itu, Kapolres Sijunjung melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, membenarkan bahwa operasi pembersihan ini menyasar titik-titik yang selama ini menjadi sarang aktivitas PETI. Pihaknya berkomitmen untuk tidak melonggarkan pengawasan.
Menurut AKP Hendra Yose, wilayah yang menjadi fokus utama penertiban kali ini meliputi:
-
Kawasan Batu Gando di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan.
-
Sepanjang aliran Sungai Batang Ombilin.
-
Sepanjang aliran Sungai Batang Palangki.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegas AKP Hendra Yose.
Ia juga mengingatkan dampak fatal dari keserakahan tambang ilegal ini. Selain melanggar hukum secara terang-terangan, PETI memicu kerusakan lingkungan yang parah, mencemari sumber air bersih melalui pencemaran sungai, serta mengancam keselamatan jiwa masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan Polda Sumbar dan Polres Sijunjung masih bersiaga dan melanjutkan patroli malam di sejumlah titik rawan. Pihak kepolisian mengimbau keras agar masyarakat mematuhi hukum dan tidak tergiur terlibat dalam lingkaran aktivitas tambang ilegal. Polda Sumbar menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum demi menjaga kelestarian alam dan keselamatan warga ranah Minang.
- Penulis: Hanny
