Harga CPO Global Stabil, Kementan Pastikan Harga TBS Petani Sawit Aman
- account_circle Endri Caniago
- calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
- print Cetak

Wamentan RI, Sudaryono kembali mengadakan Rakor Harga TBS Sawit Petani di Kementerian Pertanian, Jumat (29 Mei 2026).
JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat mengumpulkan seluruh elemen pemangku kepentingan industri kelapa sawit nasional. Langkah ini diambil guna menyepakati komitmen bersama dalam menjaga stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani.
Pertemuan strategis yang digelar di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, pada Jumat (29/5/2026) ini dihadiri oleh perusahaan refinery, eksportir, asosiasi petani (seperti APKASINDO, GAPKI, Aspekpir, Samade, POPSI, SPKS), hingga BUMN perkebunan. Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang telah dilaksanakan sebelumnya pada Selasa (26/5/2026).
Pasar Global Stabil, Industri Berjalan Normal
Dalam jumpa pers usai rapat koordinasi, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa kondisi pasar global saat ini berada dalam tren yang sangat baik. Aktivitas perdagangan dan permintaan ekspor kelapa sawit berjalan seperti biasa tanpa ada hambatan material.
“Di pasar global, harga dalam kondisi bagus dan industri sawit berjalan seperti biasa. Karena itulah, tidak ada penurunan harga di level petani,” ujar Wamentan Sudaryono.
Sudaryono menambahkan, pihak refinery maupun eksportir yang hadir memberikan laporan bahwa volume transaksi dan harga komoditas masih bergerak wajar sesuai koridor pasar. “Harga dunia tidak turun, permintaan juga tidak turun, maka tidak ada alasan harga TBS petani jatuh,” tegasnya.
Meluruskan Kebijakan Ekspor Satu Pintu PT Danantara Sumberdaya Indonesia
Selain membahas stabilitas harga, Wamentan Sudaryono juga memanfaatkan momentum ini untuk meluruskan kekhawatiran pelaku usaha terkait implementasi kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Ia menegaskan bahwa pembentukan PT DSI tidak bertujuan untuk memonopoli atau mengambil keuntungan dari margin transaksi perdagangan ekspor.
“Kami tegaskan bahwa DSI ini tidak mencari keuntungan dari transaksi perdagangan ekspor. Fungsinya sebagai pengelola dan pengawas kebijakan ekspor satu pintu secara transparan dan akuntabel,” urai Sudaryono guna menciptakan tata niaga yang lebih tertib.
Respons Pelaku Usaha dan Emiten Sawit
Komitmen pemerintah ini disambut baik oleh pelaku industri. Salah satu emiten kelapa sawit nasional sekaligus pemilik pabrik refinery, PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA), menyatakan kesiapannya untuk patuh pada regulasi baru pemerintah.
Melalui keterbukaan informasi yang dirilis pada Selasa (26/5/2026), Direktur PT Tunas Baru Lampung Tbk, Jason Winata, menjelaskan bahwa emiten berkode saham TBLA tersebut saat ini masih berfokus pada pasar domestik.
“Saat ini, perseroan fokus penjualan domestik. Sedangkan porsi penjualan ekspor hanya 10% dari total penjualan. Maka kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam tidak berdampak material kepada Perseroan,” pungkas Jason.
- Penulis: Endri Caniago
- Editor: Hanny
