Pelaku PETI Kabur, Polisi Bakar Fasilitas Tambang di Gunung Tuleh
- account_circle Irfansyah P
- calendar_month 5 menit yang lalu
- print Cetak

Tim gabungan Polres Pasaman Barat saat dilokasi PETI di Kecamatan Gunung Tuleh, Selasa (2/6/2026)
PASAMAN BARAT – Upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, terus ditingkatkan. Tim gabungan Polres Pasaman Barat melakukan operasi penyisiran ke kawasan hutan di Kecamatan Gunung Tuleh guna menekan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan, Selasa (2/6/2026).
Operasi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, didampingi Kanit Tipidter Aipda Ilva Yanarida, melibatkan 20 personel gabungan dari Satreskrim dan Polsek Gunung Tuleh.
Tim bergerak menembus medan hutan sejak Senin malam (1/6/2026) hingga tiba di lokasi di Simpang Lolo, Jorong Sitabu, Nagari Bahoras, keesokan paginya.
Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak pelaku maupun pemodal tambang ilegal.
”Patroli rutin ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan dari dampak kerusakan serius akibat pertambangan liar,” ujar AKBP Agung, Rabu (3/6/2026).
Meski tidak menemukan pelaku di lokasi saat penyisiran dilakukan, petugas menemukan sejumlah bukti aktivitas penambangan, di antaranya lubang bekas galian, beberapa pondok semi permanen, box kayu, dan puluhan jeriken minyak.
Diduga, keberadaan petugas telah diketahui lebih awal oleh para pelaku, sehingga mereka sempat melarikan diri sebelum tim tiba di titik sasaran.
Sebagai langkah tegas sekaligus pencegahan agar lokasi tersebut tidak digunakan kembali, petugas langsung memusnahkan seluruh peralatan dan bangunan semi permanen yang ditemukan dengan cara dibakar di tempat.
”Saat ini, tim gabungan masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kepemilikan pondok dan peralatan tersebut. Kami tidak akan berhenti di sini, patroli akan terus dilakukan secara konsisten,” tambah Kapolres.
Kapolres juga memberikan peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik PETI agar segera menghentikan kegiatannya. Selain melanggar hukum, penambangan ilegal berdampak buruk pada ekosistem jangka panjang.
Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas tambang ilegal. Polres Pasaman Barat telah menyediakan saluran pengaduan khusus sebagai kanal informasi bagi warga yang ingin membantu kepolisian dalam memberantas PETI di Kabupaten Pasaman Barat.***
- Penulis: Irfansyah P
- Editor: Hanny
