Penyelundupan 41 Paket Ganja Kering Digagalkan Polresta Bukittinggi
- account_circle Endri Caniago
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

Polresta Bukittinggi Gagalkan Penyelundupan Ganja Antarprovinsi Lewat Jasa Ekspedisi Kilat
BUKITTINGGI – Modus operandi para pelaku bisnis haram narkotika belakangan ini makin kreatif sekaligus nekat. Alih-alih menyewa kurir rahasia dengan sandi-sandi rumit, mereka sekarang mencoba peruntungan dengan memanfaatkan jasa ekspedisi kilat yang biasa dipakai emak-emak untuk belanja baju online.
Beruntung, insting ketat dari jajaran Polresta Bukittinggi jauh lebih cerdik dibanding kalkulasi para pelaku. Dalam operasi kilat yang digelar pada Selasa (30/6/2026), tim khusus kepolisian di bawah komando Satresnarkoba berhasil menjalankan misi besar.
Polresta Bukittinggi sukses gagalkan penyelundupan ganja lintas provinsi yang rencananya akan dipasarkan dari wilayah Sumatera Barat menuju tanah Jawa. Tidak tanggung-tanggung, dari tangan komplotan ini, petugas mengamankan 41 paket ganja kering siap edar yang sudah dibungkus rapi layaknya paket oleh-oleh premium.
Kronologi Pengungkapan: Bermula dari Paket Mencurigakan di Jalan By Pass
Cerita komedi tragis bagi para pelaku ini dimulai ketika Satresnarkoba menerima laporan mengenai keberadaan sebuah paket mencurigakan di salah satu kantor jasa pengiriman barang di Jalan By Pass, Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Kota Bukittinggi.
Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal tidak pakai lama langsung meluncur ke lokasi sekitar pukul 18.00 WIB. Disaksikan oleh warga setempat yang mendadak heboh, petugas membuka dua paket berbungkus plastik hitam yang mencurigakan.
Benar saja, alih-alih berisi baju baru atau keripik sanjai, kedua paket tersebut berisi 41 paket ganja kering (dua paket di lokasi pertama) yang dibalut lakban cokelat dengan aroma khas yang menyengat.
Kasat Narkoba AKP M. Arvi menjelaskan, petugas langsung memasang strategi pengintaian setelah memastikan isi paket tersebut. Tak berselang lama, seorang pria berinisial “HZ” (35) datang ke kantor ekspedisi tanpa dosa untuk mengurus pengiriman barang. Tanpa perlu drama kejar-kejaran seperti di film aksi, “HZ” langsung diringkus petugas tanpa perlawanan.
Pengembangan Kasus: Gudang Logistik di Agam Auto Digulung Petugas
Dari hasil interogasi awal dan diperkuat oleh bukti rekaman CCTV kantor ekspedisi, tersangka “HZ” akhirnya bernyanyi merdu. Ia mengakui bahwa daun pembuat halusinasi itu adalah miliknya yang sengaja mau dikirim ke wilayah Bandung, Jawa Barat. Dari tangan “HZ”, polisi menyita satu unit HP Infinix dan uang tunai Rp300 ribu.
Nyanyian “HZ” ternyata belum selesai. Ia menunjuk satu nama lagi yang diduga menjadi otak sekaligus pemasok utama barang haram di wilayah Sumatera Barat tersebut, yaitu pria berinisial “MS” (27).
Ogah kehilangan momentum emas, Tim Satresnarkoba langsung tancap gas melakukan pengembangan kasus. Sekitar pukul 21.00 WIB di hari yang sama, petugas menggerebek rumah kontrakan “MS” di Simpang Balai Limo, Nagari Biaro Gadang, Kabupaten Agam.
Di sana, polisi menemukan sisa kejayaan bisnis haramnya berupa 39 paket ganja tambahan yang sudah dilakban cokelat, satu rol aluminium foil, satu gulung lakban, serta sebuah iPhone warna biru muda. Jika totalan paket di ekspedisi dan di kontrakan digabung, maka genaplah 41 paket ganja kering yang berhasil diselamatkan dari peredaran gelap.
Komitmen Polresta Bukittinggi: Bersihkan Ekspedisi dari Narkoba
“Seluruh barang bukti yang ditemukan di rumah kontrakan diakui merupakan milik tersangka ‘MS’,” ujar AKP M. Arvi dengan tegas.
Kini, kedua pria yang gagal jadi saudagar ganja tersebut terpaksa harus mendekam di hotel prodeo Mapolresta Bukittinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penyidik pun masih terus mendalami asal-usul barang tersebut untuk melacak apakah ada jaringan kakap lain yang terlibat.
AKP M. Arvi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya, terutama yang mencoba memanfaatkan celah kelengahan jasa pengiriman barang.
Pesan moral, kalau mau kirim paket lintas provinsi, kirimlah barang yang halal-halal saja agar tidur Anda bisa nyenyak di rumah, bukan di dalam sel tahanan!
- Penulis: Endri Caniago
- Editor: Khairil
