Sumbar Seriuskan Penertiban PETI, Mahyeldi: PETI Tidak Berdiri Sendiri
- account_circle Yelki
- calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
- print Cetak

Salah satu aktivitas PETI yang ada di Sumatera Barat
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMBARBIZ – Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi menyampaikan penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) saat ini tengah menjadi perhatian serius pemerintah, sebagai upaya mengantisipasi dampak kerusakan lingkungan.
Untuk itu dia meminta kepada seluruh Bupati dan Wali Kota untuk memperkuat sinergitas dalam penertiban dan pencegahan aktivitas PETI di wilayahnya masing-masing.
Artinya, penertiban yang telah berjalan bersama Forkopimda, dan kegiatan yang demikian secara tidak langsung tentunya telah memperlihatkan komitmen dalam penegakan hukum bagi PETI selama ini.
“Makanya sinergitas antar unsur Forkopimda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, agar penanganan PETI dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan,” katanya, dalam keterangan resmi, Senin (27/4/2026) di Padang.
Menurutnya penegakan PETI ini dipastikan bukan sebuah kegiatan serimoni, tapi benar-benar melakukan tindakan, karena pengawasan serta penanganan terpadu terhadap praktik pertambangan ilegal tersebut, dinilai berdampak luas, baik terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, maupun stabilitas daerah.
“Kami menyadari bahwa persoalan PETI tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan erat dengan aspek ekonomi dan mata pencaharian masyarakat,” ujarnya.
Mahyeldi menegaskan aspek lingkungan dan keselamatan tidak boleh diabaikan, sehingga penanganan PETI harus dilakukan secara bijak dan terukur.
Sebagai solusi, Pemprov Sumbar tengah menyiapkan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk memberi kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus memastikan aktivitas tambang berjalan legal, aman, dan tetap menjaga lingkungan.
Ia juga meminta seluruh pelaku PETI segera menghentikan aktivitas ilegal karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar dan permanen.
“Penambangan tanpa prosedur yang benar juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa, berdampak pada kesehatan masyarakat, serta berpotensi memicu konflik sosial yang mengganggu stabilitas keamanan daerah,” tegasnya.
Mahyeldi berharap transisi menuju skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dapat menjaga aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus melindungi lingkungan. Dengan IPR, aktivitas pertambangan diharapkan berlangsung secara legal, aman, dan berkelanjutan.
Terkait PETI, ia menegaskan penegakan hukum harus berjalan adil dan melindungi masyarakat terdampak. Dia juga meminta Polda Sumatra Barat bersama aparat penegak hukum lainnya mengusut tuntas seluruh kasus PETI guna memberikan kepastian hukum dan efek jera bagi pelaku.***
- Penulis: Yelki
- Sumber: Bisnis
