Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM & KRIMINAL » Paradoks Martabat: Menggugat Eksistensi HAM di Era Krisis Global

Paradoks Martabat: Menggugat Eksistensi HAM di Era Krisis Global

  • account_circle Melisa Rizka Tanjung
  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Opini: Menakar Ketajaman Hak Asasi Manusia di Tengah Normalisasi Pelanggaran

Di abad ke-21 yang serba digital dan terkoneksi, dunia seharusnya telah mencapai kematangan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Namun, realita hari ini menunjukkan wajah yang kontradiktif. Hak Asasi Manusia (HAM), yang diproklamirkan sebagai standar moral universal sejak 1948, kini seolah sedang menghadapi ujian paling akut dalam sejarah modern. Kita tidak lagi sekadar berbicara tentang pelanggaran HAM konvensional, melainkan tentang “normalisasi” ketidakadilan yang sistemis.

Kesenjangan Antara Narasi dan Realita

Dunia hari ini menyaksikan retorika HAM yang begitu kuat di panggung diplomasi internasional, namun lumpuh di lapangan. Di berbagai belahan dunia, konflik bersenjata terus memakan korban warga sipil dengan impunitas yang mencengangkan. Genosida, pengungsian paksa, dan diskriminasi rasial bukan lagi catatan hitam masa lalu, melainkan tajuk berita harian. Masalahnya bukan lagi pada ketersediaan instrumen hukum, melainkan pada kehendak politik (political will) untuk menegakkannya secara adil tanpa tebang pilih.

“HAM seringkali menjadi komoditas politik; diteriakkan dengan lantang saat musuh melanggar, namun dibisikkan dengan lirih saat sekutu atau kepentingan ekonomi yang menjadi pelakunya.”

Ancaman Baru: Algoritma dan Otoritarianisme Digital

HAM di era sekarang juga menghadapi tantangan baru yang belum pernah terbayangkan sebelumnya: privasi dan kebebasan berekspresi di ruang digital. Pengawasan massal (mass surveillance) melalui teknologi pengenalan wajah dan pengolahan data pribadi telah memberikan senjata baru bagi rezim otoriter untuk membungkam perbedaan pendapat. Di sisi lain, algoritma media sosial seringkali memperparah polarisasi dan ujaran kebencian, menciptakan ekosistem di mana hak individu untuk merasa aman dan mendapatkan informasi yang benar menjadi terancam.

Krisis Iklim sebagai Pelanggaran HAM Masa Depan

Kita tidak bisa membahas HAM hari ini tanpa menyentuh krisis iklim. Perubahan iklim bukan sekadar masalah lingkungan, melainkan ancaman eksistensial terhadap hak atas hidup, air, pangan, dan kesehatan. Masyarakat marginal yang paling sedikit berkontribusi terhadap emisi global justru menjadi yang paling terdampak. Inilah ketidakadilan HAM yang paling akut: masa depan generasi mendatang sedang dikorbankan demi keserakahan ekonomi jangka pendek.

Kesimpulan: Menata Ulang Komitmen

HAM bukanlah sekadar teks hukum yang mati di atas kertas. Ia adalah komitmen hidup yang menuntut tindakan nyata. Jika kita terus membiarkan standar ganda dan pengabaian atas nama stabilitas atau pertumbuhan, maka konsep HAM akan kehilangan maknanya. Kita memerlukan reaktivasi kesadaran kolektif bahwa martabat satu manusia adalah martabat seluruh umat manusia. Tanpa penegakan HAM yang tegas dan inklusif, kemajuan teknologi dan ekonomi hanya akan menjadi fasad bagi kemunduran peradaban.

Diterbitkan sebagai refleksi atas kondisi Hak Asasi Manusia Global 2024-2025.***

  • Penulis: Melisa Rizka Tanjung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Razia di Kafe Karaoke, Tiga Orang Diamankan Satpol PP Pasaman Barat

    Razia di Kafe Karaoke, Tiga Orang Diamankan Satpol PP Pasaman Barat

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Tiga orang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, di salah satu kafe karaokean atau tempat hiburan malam yang berada di Kecamatan Pasaman pada Minggu dini hari (26/4). Kepala Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat Handoko mengatakan, giat patroli dan penertiban yang dilakukan pihaknya menanggapi atas laporan dari […]

  • Polri Ungkap Jaringan Narkotika di Dumai, Sita 18 Kg Sabu dan 30.000 Ekstasi

    Polri Ungkap Jaringan Narkotika di Dumai, Sita 18 Kg Sabu dan 30.000 Ekstasi

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, SUMBARBIZ – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional di Kota Dumai, Provinsi Riau. Dalam pengungkapan tersebut, sabu seberat lebih dari 18 kilogram, 30.000 butir ekstasi serta ratusan etomidate disita. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan hasil pengembangan informasi […]

  • Pasaman Barat Kembali Usulkan Tambahan Alokasi Dana Rehabilitasi Lahan Persawahan Terdampak Bencana

    Pasaman Barat Kembali Usulkan Tambahan Alokasi Dana Rehabilitasi Lahan Persawahan Terdampak Bencana

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat kembali mengusulkan tambahan alokasi dana rehabilitasi lahan persawahan yang terdampak bencana alam ke Kementerian Pertanian. Sebelumnya, usulan yang pertama seluas 172 hektare telah dialokasikan ke petani secara swakelola melalui kelompok tani dan sudah masuk tahap proses kontrak. Bupati Pasaman Barat, Yulianto mengatakan usulan tersebut sudah […]

  • Ini Daftar Provinsi yang Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

    Ini Daftar Provinsi yang Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta, SUMBARBIZ – Di beberapa provinsi kini sudah bisa melakukan perpanjangan STNK tanpa menyertakan KTP pemilik lama. Hal ini memudahkan buat pemilik kendaraan bekas. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Wibowo mengatakan masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan (perpanjang STNK) tanpa perlu melampirkan KTP pemilik asli. Namun kebijakan ini hanya bersifat sementara. Masyarakat […]

  • Empat Wakil Pasaman Barat Siap Rebut Tiket Paskibraka Sumbar

    Empat Wakil Pasaman Barat Siap Rebut Tiket Paskibraka Sumbar

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 15
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menyiapkan empat putra-putri terbaik untuk mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sumatera Barat dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026. Pembekalan dilaksanakan pada Rabu (29/4) di Kompi III Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumatera Barat, Simpang Empat. Hal ini menjadi pertama […]

  • FIFA Rencanakan Naikkan Hadiah dan Biaya Piala Dunia 2026

    FIFA Rencanakan Naikkan Hadiah dan Biaya Piala Dunia 2026

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – FIFA menyatakan sedang berdiskusi dengan asosiasi sepak bola nasional untuk meningkatkan hadiah uang bagi semua 48 tim yang berpartisipasi dalam Piala Dunia. Hal itu dilakukan FIFA menanggapi permintaan dari tim-tim Eropa untuk meningkatkan hadiah uang dan membantu biaya yang terkait dengan partisipasi mereka di Piala Dunia musim panas ini, badan pengatur dunia tersebut […]

expand_less