Razia di Kafe Karaoke, Tiga Orang Diamankan Satpol PP Pasaman Barat
- account_circle Hanny
- calendar_month Senin, 27 Apr 2026
- print Cetak

Tiga orang yang diamankan Satpol PP Pasaman Barat di Kafe Banana Simpang Empat
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMBARBIZ – Tiga orang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, di salah satu kafe karaokean atau tempat hiburan malam yang berada di Kecamatan Pasaman pada Minggu dini hari (26/4).
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat Handoko mengatakan, giat patroli dan penertiban yang dilakukan pihaknya menanggapi atas laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas tempat hiburan malam yang masih terus beroperasi.
“Tiga orang kami amankan saat penggerebekan di Kafe Banana yang terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki. Yang kami amankan ini pengunjung dan pemilik kafe,” kata Handoko, Senin (27/4) di Simpang empat.
Dia menerangkan penertiban yang dilakukan merupakan tindakan gerak cepat terhadap tempat-tempat hiburan malam yang masih membandel beraktivitas meski sudah disampaikan untuk tidak beroperasi.
Lanjut Handoko, bersama tim gabungan pihaknya melaksanakan penyisiran dibeberapa kafe yang berada di Kecamatan Luhak Nan Duo dan Kecamatan Pasaman.
“Mereka yang kita amankan langsung di bawa ke kantor untuk dilakukan proses sesuai aturan. Kita berharap seluruh masyarakat mengambil peran aktif agar Pasaman Barat dijauhkan dan terbebas dari perbuatan maksiat,” ujarnya.***
- Penulis: Hanny
