Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Ini Daftar Provinsi yang Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

Ini Daftar Provinsi yang Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

  • account_circle Hanny
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, SUMBARBIZ – Di beberapa provinsi kini sudah bisa melakukan perpanjangan STNK tanpa menyertakan KTP pemilik lama. Hal ini memudahkan buat pemilik kendaraan bekas.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Wibowo mengatakan masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan (perpanjang STNK) tanpa perlu melampirkan KTP pemilik asli. Namun kebijakan ini hanya bersifat sementara.

Masyarakat diarahkan segera melakukan balik nama kendaraan paling lambat 2027. “Berlaku nasional dan hanya di tahun 2026 saja, 2027 seluruh kendaraan wajib balik nama,” kata Wibowo dilansir dari detikOto.

Wibowo mengatakan, kebijakan itu berlaku nasional. Namun, belum semua pemerintah daerah mengumumkan bisa melakukan perpanjangan STNK tanpa menyertakan KTP pemilik lama.

Sejauh ini, baru dua provinsi yang telah mengumumkan kebijakan perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama. Berikut ulasannya.

Jawa Barat

Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang memberlakukan kebijakan perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Surat Edaran nomor: 47/KU.03.02/Bapenda tentang Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan Tanpa KTP Pemilik Pertama, menegaskan pemilik kendaraan tak perlu lagi melampirkan saat perpanjang STNK tahunan. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan pemilik kendaraan di wilayah Jabar menunaikan kewajibannya membayar pajak.

“Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak serta guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan untuk membayar pajak kendaraan bermotor, diberitahukan kepada masyarakat Jawa Barat yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor, baik pribadi maupun badan/perusahaan dapat melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa membawa KTP pemilik pertama,” begitu bunyi surat edarannya.

Adapun, masyarakat yang mau bayar pajak tahunan itu hanya perlu menunjukkan STNK dan KTP yang menguasai kendaraan bermotor. Kalaupun tak mau ribet urusan KTP pemilik lama, maka bisa melakukan balik nama.

“Pemberian kemudahan ini berlaku mulai tanggal 6 April 2026. Segera lakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk Jawa Barat Istimewa,” demikian penjelasan di surat edaran itu.

DKI Jakarta

Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengumumkan kebijakan serupa.

Dikutip dari Bapenda DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kebijakan teknis pelayanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan yang lebih fleksibel, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum.

“Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara jajaran Pemprov DKI Jakarta dengan Korlantas Polri, menyusul adanya kelonggaran yang disampaikan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident), yang menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara,” tulis Bapenda DKI Jakarta dalam siaran persnya.

Pemprov DKI Jakarta memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan pengesahan atau perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan (1 tahun) meskipun tanpa KTP pemilik asli.

Syaratnya, pemilik kendaraan bekas harus mengisi surat pernyataan kesediaan melakukan balik nama kendaraan pada tahun 2027. Kebijakan ini hanya berlaku untuk perpanjang STNK tahunan, tidak termasuk perpanjang STNK 5 tahunan (ganti kaleng).

“Melalui kewajiban penandatanganan surat pernyataan, Pemprov memastikan bahwa proses balik nama kendaraan tetap menjadi prioritas yang harus diselesaikan di masa mendatang. Dengan demikian, data kepemilikan kendaraan di DKI Jakarta tetap akurat dan dapat mendukung perencanaan pembangunan serta optimalisasi penerimaan daerah,” kata Bapenda DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa kemudahan ini bukanlah bentuk pelonggaran permanen, melainkan kebijakan transisi untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyesuaikan administrasi kepemilikan kendaraan.***

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Minyak Dunia Mencapai Level Tertinggi Dalam Dua Pekan, Negoisasi Iran-AS Masih Buntu

    Harga Minyak Dunia Mencapai Level Tertinggi Dalam Dua Pekan, Negoisasi Iran-AS Masih Buntu

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Harga minyak dunia sudah mencapai level tertinggi dalam dua pekan dan naik hampir 3 persen pada akhir perdagangan Senin (27/4/2026) waktu setempat atau Selasa (28/4/2026) pagi WIB. Penguatan terjadi di tengah mandeknya pembicaraan damai antara Amerika Serikat (AS) dan Iran serta masih terbatasnya pengiriman energi melalui Selat Hormuz. Mengutip Reuters, harga minyak mentah […]

  • Ngeri! Tiga Petani Disambar Petir di Agam, Satu Orang Meninggal Dunia

    Ngeri! Tiga Petani Disambar Petir di Agam, Satu Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Sebanyak tiga orang petani tersambar petir saat tengah berada di sawah Dusun Lurah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumbar, Rabu (22/4). Insiden terjadi pukul 15.30 WIB ketika petani sedang berteduh di dalam sebuah tenda. Wali Jorong Tiga Kampung Nagari Gadut Nevrigon mengatakan tiga orang petani yang sedang berteduh di dalam […]

  • 11 Miliar Disiapkan Bangun Sekolah Terdampak Bencana di Pasaman Barat

    11 Miliar Disiapkan Bangun Sekolah Terdampak Bencana di Pasaman Barat

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Said
    • visibility 26
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat siapkan dana Rp11 miliar untuk pemulihan sekolah yang terdampak bencana. Pemulihan itu melalui program revitalisasi satuan pendidikan dasar dan menengah. Dana sebesar Rp 11.009.417.152 diterima untuk enam PAUD dan sembilan SD yang terdampak bencana alam. Adapun sekolah yang menerima bantuan tersebut yakni TK Al Ikhlas dan TK IT Raudhatul […]

  • Heboh Video Santri Darul Mursyidin Kapa Dianiaya di Kebun Sawit

    Heboh Video Santri Darul Mursyidin Kapa Dianiaya di Kebun Sawit

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Irfansyah
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Video aksi perundungan yang dilakukan beberapa remaja terhadap seorang santri di Darul Mursyidin Kapa di Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, viral di media sosial. Aksi tidak terpuji tersebut viral setelah diunggah salah satu akun milik anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Endra Yama Putra di Facebook. Dalam video berdurasi 1 menit […]

  • Update: 14 Tewas dan 84 Terluka Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek Vs KRL di Bekasi

    Update: 14 Tewas dan 84 Terluka Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek Vs KRL di Bekasi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Insiden kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur dilaporkan korban tewas bertambah menjadi 14 orang. Selain itu, ada 84 orang korban yang terluka. “Update pada pukul 08.45 WIB sebanyak orang 14 meninggal dunia, 84 korban luka, proses penanganan masih berlangsung,” kata VP Corporate Communication KAI Anne Purba dalam keterangan […]

  • Dalam 13 Hari, Polri Ungkap 330 Tersangka penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi

    Dalam 13 Hari, Polri Ungkap 330 Tersangka penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Toibin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Sebanyak 330 tersangka di 223 tempat kejadian perkara (TKP) berhasil diamankan aparat dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Ratusan tersangka itu diamankan dalam dalam periode 7 hingga 20 April 2026 atau kurun waktu 13 hari. Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan energi nasional dengan […]

expand_less