BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » NASIONAL » Ini Daftar Provinsi yang Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

Ini Daftar Provinsi yang Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

  • account_circle Hanny
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • print Cetak

Jakarta, SUMBARBIZ – Di beberapa provinsi kini sudah bisa melakukan perpanjangan STNK tanpa menyertakan KTP pemilik lama. Hal ini memudahkan buat pemilik kendaraan bekas.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Wibowo mengatakan masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan (perpanjang STNK) tanpa perlu melampirkan KTP pemilik asli. Namun kebijakan ini hanya bersifat sementara.

Masyarakat diarahkan segera melakukan balik nama kendaraan paling lambat 2027. “Berlaku nasional dan hanya di tahun 2026 saja, 2027 seluruh kendaraan wajib balik nama,” kata Wibowo dilansir dari detikOto.

Wibowo mengatakan, kebijakan itu berlaku nasional. Namun, belum semua pemerintah daerah mengumumkan bisa melakukan perpanjangan STNK tanpa menyertakan KTP pemilik lama.

Sejauh ini, baru dua provinsi yang telah mengumumkan kebijakan perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama. Berikut ulasannya.

Jawa Barat

Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang memberlakukan kebijakan perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Surat Edaran nomor: 47/KU.03.02/Bapenda tentang Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan Tanpa KTP Pemilik Pertama, menegaskan pemilik kendaraan tak perlu lagi melampirkan saat perpanjang STNK tahunan. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan pemilik kendaraan di wilayah Jabar menunaikan kewajibannya membayar pajak.

“Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak serta guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan untuk membayar pajak kendaraan bermotor, diberitahukan kepada masyarakat Jawa Barat yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor, baik pribadi maupun badan/perusahaan dapat melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa membawa KTP pemilik pertama,” begitu bunyi surat edarannya.

Adapun, masyarakat yang mau bayar pajak tahunan itu hanya perlu menunjukkan STNK dan KTP yang menguasai kendaraan bermotor. Kalaupun tak mau ribet urusan KTP pemilik lama, maka bisa melakukan balik nama.

“Pemberian kemudahan ini berlaku mulai tanggal 6 April 2026. Segera lakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk Jawa Barat Istimewa,” demikian penjelasan di surat edaran itu.

DKI Jakarta

Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengumumkan kebijakan serupa.

Dikutip dari Bapenda DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kebijakan teknis pelayanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan yang lebih fleksibel, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum.

“Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara jajaran Pemprov DKI Jakarta dengan Korlantas Polri, menyusul adanya kelonggaran yang disampaikan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident), yang menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara,” tulis Bapenda DKI Jakarta dalam siaran persnya.

Pemprov DKI Jakarta memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan pengesahan atau perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan (1 tahun) meskipun tanpa KTP pemilik asli.

Syaratnya, pemilik kendaraan bekas harus mengisi surat pernyataan kesediaan melakukan balik nama kendaraan pada tahun 2027. Kebijakan ini hanya berlaku untuk perpanjang STNK tahunan, tidak termasuk perpanjang STNK 5 tahunan (ganti kaleng).

“Melalui kewajiban penandatanganan surat pernyataan, Pemprov memastikan bahwa proses balik nama kendaraan tetap menjadi prioritas yang harus diselesaikan di masa mendatang. Dengan demikian, data kepemilikan kendaraan di DKI Jakarta tetap akurat dan dapat mendukung perencanaan pembangunan serta optimalisasi penerimaan daerah,” kata Bapenda DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa kemudahan ini bukanlah bentuk pelonggaran permanen, melainkan kebijakan transisi untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyesuaikan administrasi kepemilikan kendaraan.***

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Gembira! Harga Tiket Bus Piala Dunia di New York Dipangkas Drastis Menjadi

    Kabar Gembira! Harga Tiket Bus Piala Dunia di New York Dipangkas Drastis Menjadi $20

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 35
    • 0Komentar

    NEW YORK – Kabar sejuk menghampiri para pecinta sepak bola yang bersiap memeriahkan gelaran Piala Dunia mendatang. Gubernur New York, Kathy Hochul, resmi mengumumkan pemotongan harga tiket bus antar-jemput menuju stadion secara signifikan. Langkah ini diambil untuk meringankan beban finansial para penggemar yang ingin menyaksikan pesta sepak bola terbesar di dunia tersebut secara langsung. Diskon […]

  • Bupati Yulianto Pimpin Gotong Royong Massal ASN di Pasaman Barat

    Bupati Yulianto Pimpin Gotong Royong Massal ASN di Pasaman Barat

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 25
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) turun ke jalan menggelar aksi gotong royong massal di Nagari Lingkuang Aua Bandarajo, Kecamatan Pasaman, Jumat (5/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari realisasi Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI), sekaligus bentuk persiapan strategis menyambut penilaian Lomba Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan […]

  • Estafet Kepemimpinan, Abd Hamid Resmi Jabat Ketua Harian MD KAHMI Pasaman Barat

    Estafet Kepemimpinan, Abd Hamid Resmi Jabat Ketua Harian MD KAHMI Pasaman Barat

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ — Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Pasaman Barat secara resmi melakukan penyegaran struktur organisasi. Jabatan Ketua Harian kini resmi diemban oleh Abd Hamid, S.H, M.H. untuk masa bakti periode 2025–2026. Prosesi serah terima jabatan tersebut berlangsung khidmat di Kabupaten Pasaman Barat pada Rabu (13/05/2026). Abd Hamid menerima estafet […]

  • Ajang Drag Bike Pasaman Barat Sukses Temukan Bibit Unggul Pembalap Nasional

    Ajang Drag Bike Pasaman Barat Sukses Temukan Bibit Unggul Pembalap Nasional

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 58
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Pasaman Barat sukses menyelenggarakan ajang otomotif terbesar bertajuk “Bupati Pasaman Barat Drag Bike 2 Tahun 2026”. Kejuaraan balap lurus (drag bike) bergengsi ini berlangsung di Sirkuit Non-Permanen (N.P.) Bandara Pusako Anak Nagari (PAN), Kabupaten Pasaman Barat, pada Sabtu (13/6/2026). ​Ketua IMI Pasaman Barat, Decky Harmiko Saputra, mengungkapkan […]

  • Pelajar SMA Asal Bukittinggi Nekat Jadi Kurir Puluhan Paket Ganja

    Pelajar SMA Asal Bukittinggi Nekat Jadi Kurir Puluhan Paket Ganja

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 34
    • 0Komentar

    PASAMAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Pasaman berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika golongan I jenis ganja siap edar dalam jumlah besar. Dua pemuda yang bertindak sebagai kurir lintas provinsi diringkus petugas saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, depan SD Negeri 05 Pauh, Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sabtu (6/6/2026) sekira […]

  • Sumbar Melejit Jadi Kiblat Ekonomi Syariah: Inklusi Keuangan Tembus 92% dan Rencana Terobosan Sukuk Daerah

    Sumbar Melejit Jadi Kiblat Ekonomi Syariah: Inklusi Keuangan Tembus 92% dan Rencana Terobosan Sukuk Daerah

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 35
    • 0Komentar

    PADANG – Provinsi Sumatera Barat semakin mengukuhkan posisinya sebagai lokomotif ekonomi syariah di Indonesia. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, memaparkan sederet capaian gemilang sepanjang tahun 2025 yang membuktikan bahwa ekosistem halal bukan sekadar label, melainkan mesin penggerak kesejahteraan masyarakat. Dalam keterangannya di Kota Padang pada Senin, Mahyeldi menegaskan bahwa komitmen ini didasarkan pada regulasi yang kuat. […]

expand_less