Percepat Pemulihan Lahan Pertanian Pasca Bencana di Sumbar, Pemerintah Salurkan Anggarkan Rp32 Miliar
- account_circle Endri Caniago
- calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
- print Cetak

Lahan pertanian yang terdampak bencana di Kuranji Kota Padang
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMBARBIZ – Proses pemulihan lahan pertanian pascabencana di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus berjalan secara bertahap. Penyaluran anggaran dari pemerintah pusat langsung diterima oleh kelompok tani dan dilakukan secara berjenjang bersama pemerintah kabupaten dan kota.
Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sumbar, Afniwirman menyampaikan sejak bencana terjadi, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten kota telah bergerak bersama.
Dukungan diberikan, dalam berbagai bentuk untuk mempercepat pemulihan lahan pertanian. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan produksi di tingkat petani.
Afniwirman menjelaskan, Kementerian Pertanian telah mengelompokkan kondisi lahan terdampak menjadi rusak ringan, sedang, berat, hingga hilang terbawa air.
Untuk lahan rusak ringan tercatat sekitar 2.802 hektare dan rusak sedang 1.100 hektare. Pendataan tersebut menjadi dasar dalam penyaluran bantuan rehabilitasi.
“Awal 2026, Kementerian Pertanian sudah menyiapkan anggaran rehabilitasi. Untuk rusak ringan sebesar Rp4,6 juta per hektare, dan rusak sedang Rp13,6 juta per hektare, ditambah biaya olah lahan Rp900 ribu per hektare,” kata Afniwirman beberapa waktu lalu.
Pengelolaan Bantuan Secara Swakelola
Dia juga menerangkan anggaran itu bersumber dari APBN murni dan kegiatan dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok tani. Proses dimulai dari pendataan, perjanjian kerja sama, hingga pengajuan dari kabupaten kota. Selanjutnya, usulan tersebut diteruskan ke KPPN untuk pencairan.
Lanjutnya, mekanisme penyaluran anggaran dilakukan melalui tahapan yang melibatkan kabupaten kota sebelum diteruskan untuk pencairan. Setelah seluruh proses tersebut dilalui, dana kemudian disalurkan langsung kepada kelompok tani sebagai pelaksana kegiatan di lapangan.
“Dana itu langsung ditransfer ke kelompok tani. Provinsi hanya meneruskan setelah berkas dari kabupaten/kota selesai,” terangnya.
Hingga pertengahan April 2026, penyaluran telah mencapai sekitar Rp16,1 miliar atau 48,9 persen dari total Rp32,9 miliar. Progres tersebut menunjukkan pelaksanaan yang terus berjalan di berbagai daerah. Namun, capaian di masing-masing kabupaten/kota masih berbeda.***
- Penulis: Endri Caniago
- Editor: Hanny Bunny
