BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Bupati Pasaman Barat Terbitkan Surat Edaran Perketat Aturan Rumah Kos dan Kontrakan

Bupati Pasaman Barat Terbitkan Surat Edaran Perketat Aturan Rumah Kos dan Kontrakan

  • account_circle Endri Caniago
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • print Cetak

Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Bupati Pasaman Barat, Yulianto, secara resmi mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, khususnya di lingkungan rumah kos dan kontrakan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat serta Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan visi “Pasaman Barat Maju, Sejahtera yang Berkeadilan Berlandaskan Agama dan Budaya”.

Dalam edaran tersebut, para pemilik rumah kos atau kontrakan kini memiliki kewajiban administratif yang lebih ketat. Mereka diwajibkan mendata seluruh penghuni dengan meminta fotokopi KTP dan melaporkannya kepada Ketua RT/RW, Kepala Jorong, atau Wali Nagari setempat dalam waktu maksimal 1×24 jam setelah penghuni baru masuk.

Poin Penting Tata Tertib Rumah Kos:

  1. Batas Jam Bertamu: Maksimal hingga pukul 22.00 WIB.
  2. Larangan Keras: Dilarang menerima tamu lawan jenis (bukan muhrim) di dalam kamar kos.
  3. Bebas Pekat: Larangan membawa, menyimpan, mengedarkan, dan mengonsumsi miras, narkotika, serta zat adiktif lainnya.
  4. Kesusilaan: Larangan tegas terhadap perbuatan asusila, perjudian, dan tindakan yang melanggar norma agama serta adat.

Selain aturan bagi penghuni, pemilik rumah kos juga diwajibkan untuk berdomisili di lokasi atau setidaknya menunjuk penanggung jawab yang tinggal menetap di sana.

Hal ini dimaksudkan untuk memastikan pengawasan dan pengendalian ketertiban dapat dilakukan setiap hari secara efektif.

Bupati juga telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Nagari, hingga lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN) untuk bersinergi melakukan pengawasan, pemantauan, serta tindakan penertiban di lapangan.

“Demikian edaran ini disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab agar terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan tenteram di Pasaman Barat,” tegas Bupati dalam dokumen yang ditetapkan di Simpang Empat pada 12 Mei 2026 tersebut.***

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayoritas Pengcab Tolak Caretaker KONI Agam, Musorkab Tetap Sesuai Jadwal

    Mayoritas Pengcab Tolak Caretaker KONI Agam, Musorkab Tetap Sesuai Jadwal

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadillah
    • visibility 21
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ– Surat keputusan (SK) penuukan caretaker KONI Kabupaten Agam, ditolak oleh mayoritas pengurus cabang (Pengcab). Hal tersebut tertuang dalam surat pernyataan penolakan dan dipastikan Musorkab tetap dilaksanakan sesuai agenda ditetapkan. Sikap tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar pada Sabtu, (22/8). Dari 53 pengcab, 38 diantaranya melayangkan surat pernyataan terkait penolakan SK KONI Sumatera Barat dengan […]

  • Panduan Mengelola Modal Lima Jutaan Untuk Memulai UMKM Di Pasaman Barat

    Panduan Mengelola Modal Lima Jutaan Untuk Memulai UMKM Di Pasaman Barat

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 47
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Kabupaten Pasaman Barat kini tengah membidik lompatan ekonomi baru melalui penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Didorong oleh kekayaan sektor agrikultur, kelautan, dan potensi pariwisata yang membentang luas, wilayah ini menyimpan peluang emas bagi para pelaku usaha lokal untuk naik kelas melalui strategi hilirisasi dan digitalisasi. Sebagai salah satu sentra […]

  • Paradoks Ekonomi Sumbar: Pertumbuhan 5,02% di Tengah Bayang-Bayang Pengangguran Tertinggi di Sumatra

    Paradoks Ekonomi Sumbar: Pertumbuhan 5,02% di Tengah Bayang-Bayang Pengangguran Tertinggi di Sumatra

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 44
    • 0Komentar

    PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) tengah menghadapi tantangan serius dalam menyelaraskan laju pertumbuhan ekonomi dengan penyerapan tenaga kerja. Meski mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif sebesar 5,02%, angka pengangguran di wilayah ini masih menduduki posisi yang memprihatinkan. Anomali Data Ketenagakerjaan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengungkapkan bahwa kondisi yang tidak sejalan antara pertumbuhan ekonomi dan angka pengangguran […]

  • Gandeng 17 Perusahaan Sawit, Pasaman Barat Percepat UHC Lewat Skema Donasi JKN

    Gandeng 17 Perusahaan Sawit, Pasaman Barat Percepat UHC Lewat Skema Donasi JKN

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melakukan langkah strategis untuk mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Bekerja sama dengan 17 perusahaan besar, mayoritas dari sektor kelapa sawit, Pemkab meluncurkan skema donasi iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat kurang mampu. Upaya kolaboratif ini bertujuan untuk memperluas cakupan kepesertaan JKN-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sekaligus […]

  • Pokir Dt Bijo Wujudkan Open Turnamen Kejuaraan Wilayah Karate Regional Sumatera

    Pokir Dt Bijo Wujudkan Open Turnamen Kejuaraan Wilayah Karate Regional Sumatera

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Sukrianto
    • visibility 28
    • 0Komentar

    LIMA PULUH KOTA – Siapkan sabuk dan regangkan otot Anda! Bagi para pencinta baku hantam elegan yang dibalut nilai sportivitas tinggi, bersiaplah menyambut hajatan epik di pertengahan tahun 2026. Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Cabang Limapuluh Kota tengah bersiap menghelat Open Turnamen Kejuaraan Wilayah (Kejurwil) Karate Tingkat Regional Sumatera pada tanggal 10 hingga 12 Juni […]

  • Penanganan Sampah, Prabowo: Sekarang jadi Prioritas Nasional

    Penanganan Sampah, Prabowo: Sekarang jadi Prioritas Nasional

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat penanganan sampah secara nasional saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa, 28 April 2026. Inisiatif pengelolaan sampah seperti TPST BLE mulai diadopsi oleh berbagai daerah. Prabowo juga telah menerima laporan dari Gubernur Jawa […]

expand_less