BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Bupati Pasaman Barat Terbitkan Surat Edaran Perketat Aturan Rumah Kos dan Kontrakan

Bupati Pasaman Barat Terbitkan Surat Edaran Perketat Aturan Rumah Kos dan Kontrakan

  • account_circle Endri Caniago
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • print Cetak

Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Bupati Pasaman Barat, Yulianto, secara resmi mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, khususnya di lingkungan rumah kos dan kontrakan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat serta Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan visi “Pasaman Barat Maju, Sejahtera yang Berkeadilan Berlandaskan Agama dan Budaya”.

Dalam edaran tersebut, para pemilik rumah kos atau kontrakan kini memiliki kewajiban administratif yang lebih ketat. Mereka diwajibkan mendata seluruh penghuni dengan meminta fotokopi KTP dan melaporkannya kepada Ketua RT/RW, Kepala Jorong, atau Wali Nagari setempat dalam waktu maksimal 1×24 jam setelah penghuni baru masuk.

Poin Penting Tata Tertib Rumah Kos:

  1. Batas Jam Bertamu: Maksimal hingga pukul 22.00 WIB.
  2. Larangan Keras: Dilarang menerima tamu lawan jenis (bukan muhrim) di dalam kamar kos.
  3. Bebas Pekat: Larangan membawa, menyimpan, mengedarkan, dan mengonsumsi miras, narkotika, serta zat adiktif lainnya.
  4. Kesusilaan: Larangan tegas terhadap perbuatan asusila, perjudian, dan tindakan yang melanggar norma agama serta adat.

Selain aturan bagi penghuni, pemilik rumah kos juga diwajibkan untuk berdomisili di lokasi atau setidaknya menunjuk penanggung jawab yang tinggal menetap di sana.

Hal ini dimaksudkan untuk memastikan pengawasan dan pengendalian ketertiban dapat dilakukan setiap hari secara efektif.

Bupati juga telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Nagari, hingga lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN) untuk bersinergi melakukan pengawasan, pemantauan, serta tindakan penertiban di lapangan.

“Demikian edaran ini disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab agar terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan tenteram di Pasaman Barat,” tegas Bupati dalam dokumen yang ditetapkan di Simpang Empat pada 12 Mei 2026 tersebut.***

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Pastikan Isu Penampakan Pocong Adalah Berita Hoaks di Solok Selatan

    Polisi Pastikan Isu Penampakan Pocong Adalah Berita Hoaks di Solok Selatan

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 27
    • 0Komentar

    SOLOK SELATAN — Menyadari potensi gangguan keamanan akibat cuaca panas ekstrem serta maraknya penyebaran informasi menyesatkan di media sosial, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Sungai Pagu Polres Solok Selatan, Aiptu John Davidson, turun langsung menyambangi permukiman warga. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi serta imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Aksi […]

  • Siklus Berbahaya Judi Online: Kenapa “Hampir Menang” Justru Bikin Candu?

    Siklus Berbahaya Judi Online: Kenapa “Hampir Menang” Justru Bikin Candu?

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 47
    • 0Komentar

    OPINI – Perjudian online (judol) telah menjadi fenomena digital yang kian meresahkan. Meskipun banyak cerita tentang pemain yang bangkrut, kehilangan pekerjaan, hingga terjerat kasus hukum, jumlah pemain judi online tampaknya tidak pernah surut. Pertanyaan besar yang sering muncul adalah: Kenapa para pemain judi online sangat susah untuk berhenti? Fenomena ini bukan sekadar masalah “kurang kontrol […]

  • Diterjang Banjir, Jalur Ujung Gading Terendam Setinggi Lutut orang Dewasa

    Diterjang Banjir, Jalur Ujung Gading Terendam Setinggi Lutut orang Dewasa

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Pasaman Barat menyebabkan Sungai Batang Lido meluap pada Minggu malam (10/5/2026). Akibatnya, kawasan Ujung Tanjung, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, terendam banjir hingga setinggi lutut orang dewasa. Kondisi ini menyebabkan akses transportasi di jalan utama mengalami kemacetan. Berdasarkan pantauan di lokasi, terjadi kemacetan […]

  • ​Sinyal Bahaya dari Desa: Mengapa Narkoba Kian Marak dan Bagaimana Kita Melawannya?

    ​Sinyal Bahaya dari Desa: Mengapa Narkoba Kian Marak dan Bagaimana Kita Melawannya?

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 43
    • 0Komentar

    ​OPINI – Peredaran gelap narkotika tidak lagi sekadar menjadi momok bagi kawasan metropolitan. Sinyal bahaya kini justru menyala merah di wilayah pedesaan. Jika dulu desa dianggap sebagai benteng terakhir pertahanan moral dan budaya, kini wilayah pelosok justru menjadi pasar baru yang empuk bagi para bandar narkoba. ​Fenomena ini tentu tidak boleh dibiarkan. Diperlukan sinergi konkret […]

  • Panduan Mengelola Modal Lima Jutaan Untuk Memulai UMKM Di Pasaman Barat

    Panduan Mengelola Modal Lima Jutaan Untuk Memulai UMKM Di Pasaman Barat

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 32
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Kabupaten Pasaman Barat kini tengah membidik lompatan ekonomi baru melalui penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Didorong oleh kekayaan sektor agrikultur, kelautan, dan potensi pariwisata yang membentang luas, wilayah ini menyimpan peluang emas bagi para pelaku usaha lokal untuk naik kelas melalui strategi hilirisasi dan digitalisasi. Sebagai salah satu sentra […]

  • Dorong Kreativitas Digital, Pasaman Barat Bekali 50 Peserta Lomba Video Konten Literasi

    Dorong Kreativitas Digital, Pasaman Barat Bekali 50 Peserta Lomba Video Konten Literasi

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) menggelar pembekalan intensif bagi 50 peserta lomba video konten literasi. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 12–13 Mei 2026, bertempat di Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Pasaman Barat. Media Digital sebagai Sarana Edukasi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pasaman […]

expand_less