BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » NASIONAL » Ini Daftar Provinsi yang Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

Ini Daftar Provinsi yang Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

  • account_circle Hanny
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • print Cetak

Jakarta, SUMBARBIZ – Di beberapa provinsi kini sudah bisa melakukan perpanjangan STNK tanpa menyertakan KTP pemilik lama. Hal ini memudahkan buat pemilik kendaraan bekas.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Wibowo mengatakan masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan (perpanjang STNK) tanpa perlu melampirkan KTP pemilik asli. Namun kebijakan ini hanya bersifat sementara.

Masyarakat diarahkan segera melakukan balik nama kendaraan paling lambat 2027. “Berlaku nasional dan hanya di tahun 2026 saja, 2027 seluruh kendaraan wajib balik nama,” kata Wibowo dilansir dari detikOto.

Wibowo mengatakan, kebijakan itu berlaku nasional. Namun, belum semua pemerintah daerah mengumumkan bisa melakukan perpanjangan STNK tanpa menyertakan KTP pemilik lama.

Sejauh ini, baru dua provinsi yang telah mengumumkan kebijakan perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama. Berikut ulasannya.

Jawa Barat

Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang memberlakukan kebijakan perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Surat Edaran nomor: 47/KU.03.02/Bapenda tentang Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan Tanpa KTP Pemilik Pertama, menegaskan pemilik kendaraan tak perlu lagi melampirkan saat perpanjang STNK tahunan. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan pemilik kendaraan di wilayah Jabar menunaikan kewajibannya membayar pajak.

“Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak serta guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan untuk membayar pajak kendaraan bermotor, diberitahukan kepada masyarakat Jawa Barat yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor, baik pribadi maupun badan/perusahaan dapat melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa membawa KTP pemilik pertama,” begitu bunyi surat edarannya.

Adapun, masyarakat yang mau bayar pajak tahunan itu hanya perlu menunjukkan STNK dan KTP yang menguasai kendaraan bermotor. Kalaupun tak mau ribet urusan KTP pemilik lama, maka bisa melakukan balik nama.

“Pemberian kemudahan ini berlaku mulai tanggal 6 April 2026. Segera lakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk Jawa Barat Istimewa,” demikian penjelasan di surat edaran itu.

DKI Jakarta

Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengumumkan kebijakan serupa.

Dikutip dari Bapenda DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kebijakan teknis pelayanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan yang lebih fleksibel, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum.

“Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara jajaran Pemprov DKI Jakarta dengan Korlantas Polri, menyusul adanya kelonggaran yang disampaikan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident), yang menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara,” tulis Bapenda DKI Jakarta dalam siaran persnya.

Pemprov DKI Jakarta memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan pengesahan atau perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan (1 tahun) meskipun tanpa KTP pemilik asli.

Syaratnya, pemilik kendaraan bekas harus mengisi surat pernyataan kesediaan melakukan balik nama kendaraan pada tahun 2027. Kebijakan ini hanya berlaku untuk perpanjang STNK tahunan, tidak termasuk perpanjang STNK 5 tahunan (ganti kaleng).

“Melalui kewajiban penandatanganan surat pernyataan, Pemprov memastikan bahwa proses balik nama kendaraan tetap menjadi prioritas yang harus diselesaikan di masa mendatang. Dengan demikian, data kepemilikan kendaraan di DKI Jakarta tetap akurat dan dapat mendukung perencanaan pembangunan serta optimalisasi penerimaan daerah,” kata Bapenda DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa kemudahan ini bukanlah bentuk pelonggaran permanen, melainkan kebijakan transisi untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyesuaikan administrasi kepemilikan kendaraan.***

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga CPO Global Stabil, Kementan Pastikan Harga TBS Petani Sawit Aman

    Harga CPO Global Stabil, Kementan Pastikan Harga TBS Petani Sawit Aman

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 10
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat mengumpulkan seluruh elemen pemangku kepentingan industri kelapa sawit nasional. Langkah ini diambil guna menyepakati komitmen bersama dalam menjaga stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani. Pertemuan strategis yang digelar di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, pada Jumat (29/5/2026) ini dihadiri oleh perusahaan refinery, eksportir, asosiasi petani (seperti […]

  • Dampak Pemeriksaan Kejari, 449 Petani KUD Rantau Pasaman Mengeluh Lahan PSR Terbengkalai

    Dampak Pemeriksaan Kejari, 449 Petani KUD Rantau Pasaman Mengeluh Lahan PSR Terbengkalai

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 29
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Ratusan petani kecil yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Rantau Pasaman mengaku mengalami kerugian materiil dan psikologis akibat mencuatnya kasus dugaan korupsi dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Proses penyelidikan yang saat ini berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat dinilai mengganggu fokus kerja petani dan menghambat kelanjutan program di lapangan. […]

  • Pasaman Barat Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Faskes yang Terdampak Bencana

    Pasaman Barat Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Faskes yang Terdampak Bencana

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas kesehatan (faskes) yang terdampak bencana. Tiga unit yang menjadi prioritas penanganan, yakni Pustu Sikilang, Polindes Sikilang, dan Pustu Mandiangin. Pelaksanaan kegiatan itu dilakukan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Strategis Sumatera Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan pengawasan instansi terkait. Kepala […]

  • Siap-Siap Kecewa, Seri Samsung Galaxy Z Fold 8 Kabarnya Lewatkan 3 Peningkatan Penting Ini

    Siap-Siap Kecewa, Seri Samsung Galaxy Z Fold 8 Kabarnya Lewatkan 3 Peningkatan Penting Ini

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 32
    • 0Komentar

    TEKNOLOGI – Suksesor ponsel lipat premium Samsung, seri Galaxy Z Fold 8, kini tengah menjadi pusat perhatian menjelang peluncuran resminya yang diperkirakan jatuh pada 22 Juli mendatang. Bersama dengan Galaxy Z Flip 8 dan varian baru Galaxy Z Fold Wide, perangkat ini awalnya diharapkan membawa lompatan teknologi yang masif. Namun, laporan terbaru dari pembocor industri […]

  • Posko Tim Klewang di Tarandam Jadi Pusat Pelaporan Instan, Warga Padang Kini Lebih Cepat Melapor Kriminalitas

    Posko Tim Klewang di Tarandam Jadi Pusat Pelaporan Instan, Warga Padang Kini Lebih Cepat Melapor Kriminalitas

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Padang, SUMBARBIZ – Masyarakat Kota Padang kini memiliki akses lebih mudah dan cepat dalam melaporkan berbagai tindak kriminalitas. Keberadaan Posko Tim Klewang yang berlokasi di Jalan Tarandam III, Sawahan (dekat Oz Social Bar), mulai dimanfaatkan warga sebagai pusat pelaporan instan. Kehadiran posko ini menjadi solusi konkrit bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan hukum secara cepat tanpa […]

  • Tembus Pasar Malaysia, Jagung Hasil Panen Raya Pasaman Barat Siap Diekspor!

    Tembus Pasar Malaysia, Jagung Hasil Panen Raya Pasaman Barat Siap Diekspor!

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Irfan Dt Sampono
    • visibility 30
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Kabupaten Pasaman Barat kembali membuktikan perannya sebagai salah satu lumbung pangan strategis. Pada Sabtu (16/5/2026), Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menghadiri langsung gelaran Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II yang dipusatkan di Jorong Bandarajo, Nagari Lingkuang Aua Bandarajo, Kecamatan Pasaman. Bukan sekadar panen biasa, momentum ini merupakan bagian dari agenda akbar nasional yang […]

expand_less