BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Bocah Dilarang ‘Ngonten’ dan Komentar: UEA Resmi Haramkan Medsos bagi Anak di Bawah 15 Tahun

Bocah Dilarang ‘Ngonten’ dan Komentar: UEA Resmi Haramkan Medsos bagi Anak di Bawah 15 Tahun

  • account_circle Bangun S
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • print Cetak

ABU DHABI – Kabar buruk bagi populasi bocah pencari validasi digital di Timur Tengah. Era berburu takaran like, berjoget di depan kamera demi konten video pendek, atau sekadar meninggalkan komentar “iseng” di unggahan orang dewasa tampaknya harus segera berakhir di Uni Emirat Arab (UEA).

Negara kaya minyak tersebut resmi mengukir sejarah sebagai negara Arab pertama yang melarang keras anak di bawah usia 15 tahun untuk memiliki, menggunakan, maupun mengoperasikan akun media sosial pribadi.

Aturan baru ini secara otomatis mencabut hak para bocah untuk sekadar mengunggah konten, membagikan postingan, hingga bergabung ke dalam grup publik yang kerap menjadi sarang gosip digital.

Indonesia dan Inggris Sudah Duluan ‘Tobat’ Digital

Langkah ekstrem yang diambil oleh UEA ini sebenarnya bukan hal yang mengejutkan dalam peta geopolitik internet global. UEA hanya menambah panjang daftar negara yang mulai sadar bahwa membiarkan anak-anak bergelut bebas di rimba media sosial sama bahayanya dengan melepas mereka di hutan belantara.

Sebelumnya, Inggris dikabarkan tengah menggodok aturan serupa untuk memblokir akses media sosial bagi remaja di bawah 16 tahun. Sementara itu, Indonesia justru sudah mencuri start lebih dulu.

Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan regulasi perlindungan anak di ruang digital yang mewajibkan penyedia platform menerapkan mekanisme verifikasi usia yang ketat serta perlindungan khusus, agar jempol anak-anak fana di tanah air tidak tersesat ke konten dewasa.

Remaja 15 Tahun Boleh ‘Online’, Tapi Dipasangi ‘Rem’

Lantas, bagaimana dengan nasib remaja usia tanggung yang berada di rentang 15 hingga 16 tahun di UEA? Pemerintah setempat ternyata masih berbaik hati memberikan kelonggaran. Mereka tetap diizinkan berselancar di dunia maya, namun dengan catatan: akun mereka wajib dipasangi “rem darurat”.

Fitur perlindungan tersebut meliputi penyaringan konten secara ketat sesuai umur, pembatasan interaksi dengan akun asing yang tidak dikenal, pengaturan durasi waktu penggunaan agar tidak lupa waktu belajar, hingga fitur pengawasan orang tua (parental control).

Satu poin yang paling membuat para bos teknologi di Silicon Valley pusing adalah mekanisme verifikasi usia. Melalui aturan baru ini, pemerintah UEA mengharamkan metode kuno yang hanya mengandalkan kejujuran pengguna saat mengisi tanggal lahir—modus operandi klasik yang kerap dimanipulasi anak-anak dengan menuakan usia mereka secara ajaib saat mendaftar.

Sebagai gantinya, perusahaan media sosial diwajibkan menggunakan identitas digital dan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang jauh lebih akurat untuk mendeteksi apakah wajah di balik layar tersebut adalah wajah orang dewasa atau wajah bocah yang seharusnya sedang mengerjakan tugas sekolah.

Sanksi Tegas: Akun Hangus, Iklan Dilarang

Tidak hanya itu, UEA juga memerintahkan platform untuk langsung menonaktifkan atau menghanguskan akun mana pun yang terdeteksi dimiliki oleh anak di bawah 15 tahun.

Korporasi raksasa juga dilarang keras mengintip dan menggunakan data pribadi anak-anak untuk keperluan iklan tertarget maupun pembuatan profil perilaku pengguna demi keuntungan bisnis.

Kendati demikian, pemerintah UEA tampaknya masih memahami bahwa mengubah sistem algoritma tidak semudah membalikkan telapak tangan. Mereka memberikan masa tenggang selama satu tahun penuh bagi perusahaan media sosial untuk merombak dan menyesuaikan sistem mereka dengan aturan baru ini.

Langkah tegas dari UEA ini menjadi sinyal kuat secara global bahwa fokus pengawasan digital kini telah bergeser. Negara-negara di dunia kini tidak lagi sekadar mengimbau orang tua untuk menjaga anaknya, melainkan memaksa pemilik platform media sosial untuk ikut bertanggung jawab moral dalam menyapu bersih anak-anak di bawah umur dari risiko buruk dunia digital.

  • Penulis: Bangun S
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apple Pangkas Ukuran, Samsung Obral Fitur: Siapa Juara Baru HP Mid-Range 2026?

    Apple Pangkas Ukuran, Samsung Obral Fitur: Siapa Juara Baru HP Mid-Range 2026?

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 57
    • 0Komentar

    ​JAKARTA — Pasar ponsel pintar kelas menengah (mid-range) kembali memanas. Di saat Apple terus mematok harga premium di atas $1.000 untuk lini iPhone berlayar besar, Samsung hadir dengan filosofi berbeda: menghadirkan pengalaman premium tanpa menguras kantong konsumen. ​Melalui peluncuran Galaxy A57, Samsung secara terbuka menantang iPhone 17e—varian paling terjangkau dari Apple yang sengaja dirancang berukuran […]

  • Enam Atlet Pasaman Barat Boyong Medali Emas di Sawahlunto

    Enam Atlet Pasaman Barat Boyong Medali Emas di Sawahlunto

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SAWAHLUNTO — Siapa bilang datang dengan rombongan kecil harus pulang dengan tangan hampa? Kontingen Shorinji Kempo Pasaman Barat membuktikan sebaliknya. Di ajang Kejuaraan Nasional Wilayah (Kejurnaswil) Piala Ketua Umum Perkemi Sumatera Barat 2026 yang digelar di Kota Sawahlunto, 22–27 Juni 2026, enam atlet asal Kabupaten Pasaman Barat sukses membawa pulang empat medali berkilau yakni dua […]

  • Diduga Jadi Sarang PETI, Aliran Sungai Batang Air Haji Pasaman Barat Rusak Parah

    Diduga Jadi Sarang PETI, Aliran Sungai Batang Air Haji Pasaman Barat Rusak Parah

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 91
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Air Haji, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, diduga mengalami penurunan kualitas lingkungan. Aliran sungai yang dulunya diandalkan warga, kini terpantau keruh dan berlumpur pekat. Perubahan kondisi sungai tersebut diduga dampak dari aktivitas pertambangan emas yang beroperasi di kawasan tersebut, yang menurut warga setempat ditengarai belum memiliki […]

  • Mitigasi Bencana, Polres Agam Hijaukan Kawasan Terdampak Banjir Bandang di Palembayan

    Mitigasi Bencana, Polres Agam Hijaukan Kawasan Terdampak Banjir Bandang di Palembayan

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadillah
    • visibility 27
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ– Kepolisian Resor (Polres) Agam melakukan penanaman ratusan bibit pohon di kawasan terdampak bencana hidrometeorologi di Sawah Laweh, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Rabu (24/6). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mitigasi untuk mengurangi potensi terjadinya banjir bandang di wilayah rawan bencana tersebut. “Sebanyak 300 bibit pohon ditanam dalam kegiatan tersebut. Rinciannya meliputi 200 batang pohon […]

  • Razia di Kafe Karaoke, Tiga Orang Diamankan Satpol PP Pasaman Barat

    Razia di Kafe Karaoke, Tiga Orang Diamankan Satpol PP Pasaman Barat

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Tiga orang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, di salah satu kafe karaokean atau tempat hiburan malam yang berada di Kecamatan Pasaman pada Minggu dini hari (26/4). Kepala Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat Handoko mengatakan, giat patroli dan penertiban yang dilakukan pihaknya menanggapi atas laporan dari […]

  • Warga Tayan Hulu Desak Polisi Tindak Tegas Penambangan Emas Ilegal

    Warga Tayan Hulu Desak Polisi Tindak Tegas Penambangan Emas Ilegal

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 27
    • 0Komentar

    SANGGAU – Gelombang penolakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Sekayu dan Sungai Tayan kembali menguat. Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Tayan Hulu secara resmi menyampaikan pernyataan sikap ke Polsek Tayan Hulu pada Minggu (31/5/2026) siang, sebagai bentuk kekhawatiran atas kondisi lingkungan saat ini. ​Rombongan perwakilan […]

expand_less