BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » HUKUM & KRIMINAL » Gagalkan Peredaran Lintas Provinsi, BNN Sumbar Sita 150 Kilogram Ganja di Agam

Gagalkan Peredaran Lintas Provinsi, BNN Sumbar Sita 150 Kilogram Ganja di Agam

  • account_circle Hanny
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • print Cetak

PADANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dengan menyita barang bukti berupa ganja kering seberat 150 kilogram. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka di wilayah Kabupaten Agam.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran gelap narkotika berskala besar.

“Pelaku kami tangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 10 Mei 2026, di Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam,” ujar Ricky dalam konferensi pers di Kota Padang, Kamis (14/5).

Kronologi Penangkapan dan Pengintaian

Keempat tersangka yang diamankan berinisial MI, DR, A, dan NLP. Berdasarkan hasil penyelidikan, MI diketahui berperan sebagai pemodal yang membeli ratusan kilogram ganja tersebut langsung dari daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara, untuk diedarkan di wilayah Sumatera Barat.

Sebelum melakukan penyergapan, tim pemberantasan BNNP Sumbar telah melakukan pemetaan dan pengintaian di Kota Bukittinggi. Petugas mencurigai pergerakan para pelaku yang tengah membawa barang haram tersebut menggunakan kendaraan roda empat menuju Ranah Minang.

Barang Bukti yang Disita

Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan secara rapi, di antaranya:

  • 150 Kilogram Ganja: Terbagi dalam tujuh karung putih yang ditutupi plastik biru.
  • 2 Unit Kendaraan: Mobil yang digunakan operasional para pelaku.
  • 7 Unit Telepon Genggam: Alat komunikasi untuk koordinasi transaksi.
  • 1 Tas Sandang: Berwarna abu-abu milik tersangka.

Pihak BNN baru merilis informasi ini kepada publik pada Rabu (13/5) guna kepentingan pengembangan kasus dan penyelidikan lebih lanjut untuk memutus rantai jaringan di atasnya.

Ancaman Hukuman Mati

Atas perbuatannya, para tersangka kini menghadapi jeratan hukum yang sangat berat. Mereka dijerat dengan:

  • UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 115 Ayat (2) Jo Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1).
  • UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Jo UU No. 1 Tahun 2026.

Dengan penerapan pasal-pasal berlapis tersebut, keempat tersangka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, serta denda maksimal sebesar Rp10 miliar. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menekan angka peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat.***

  • Penulis: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuaca Ekstrem Melanda, BNPB Minta Warga Jauhi Pohon Rindang dan Baliho

    Cuaca Ekstrem Melanda, BNPB Minta Warga Jauhi Pohon Rindang dan Baliho

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis rangkuman laporan kejadian bencana yang terjadi pada periode Kamis hingga Jumat (28-29 Mei 2026). Dalam laporan tersebut, sejumlah wilayah di Indonesia dilaporkan mengalami dampak cuaca ekstrem berupa angin kencang serta peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dua wilayah di Provinsi Sumatera Utara diterjang fenomena angin kencang dan […]

  • Pasaman Barat–Mandailing Natal Bahas Jalan Penghubung Baru Sumbar–Sumut

    Pasaman Barat–Mandailing Natal Bahas Jalan Penghubung Baru Sumbar–Sumut

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, bersama Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, mulai membahas rencana pembangunan jalan baru yang akan menghubungkan kedua daerah melalui kawasan perbatasan. Ruas jalan yang direncanakan itu akan menghubungkan Sigantang di Kecamatan Ranah Batahan, Pasaman Barat, dengan Pastab Julu di Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal. Proyek tersebut […]

  • Android 17 Resmi Meluncur: Era Baru “Gemini Intelligence” dan Fitur Anti Doom-Scrolling

    Android 17 Resmi Meluncur: Era Baru “Gemini Intelligence” dan Fitur Anti Doom-Scrolling

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Teknologi, SUMBARBIZ – Google secara resmi memperkenalkan Android 17 dalam ajang tahunan Android Show edisi 2026. Setelah beberapa bulan menjalani masa beta di perangkat Pixel, sistem operasi terbaru ini akhirnya tampil di atas panggung dengan membawa perubahan besar, terutama pada integrasi kecerdasan buatan (AI) yang lebih mendalam dan fitur kesejahteraan digital. Gemini Intelligence: Agen AI […]

  • Suhu Tembus 35°C Disusul Hujan Deras, Ada Apa dengan Atmosfer Indonesia Saat Ini?

    Suhu Tembus 35°C Disusul Hujan Deras, Ada Apa dengan Atmosfer Indonesia Saat Ini?

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 25
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat untuk mempertebal kewaspadaan selama sepekan ke depan, terhitung sejak 26 Mei hingga 1 Juni 2026. Meskipun sebagian besar wilayah Indonesia mulai memasuki musim kemarau dan masa peralihan (pancaroba), interaksi fenomena atmosfer justru memicu potensi cuaca ekstrem di sejumlah daerah. Sebelumnya, pada periode 21–24 Mei, masyarakat […]

  • Apresiasi Generasi Qurani, Sekolah Dasar El Maarif Wisuda Tiga Puluh Tahfidz

    Apresiasi Generasi Qurani, Sekolah Dasar El Maarif Wisuda Tiga Puluh Tahfidz

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 9
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Lembaga pendidikan dasar SD El Maarif Pasaman Barat sukses melaksanakan agenda wisuda bagi 30 siswa tahfidz Al-Qur’an sekaligus menggelar prosesi pelepasan siswa kelas VI angkatan XXIII untuk tahun ajaran 2025/2026. Kegiatan apresiasi pendidikan tersebut dipusatkan di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat pada Senin (1/6/2026). Dengan mengusung tema “Mencetak Generasi Qur’ani Berakhlak Mulia […]

  • Dalam 13 Hari, Polri Ungkap 330 Tersangka penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi

    Dalam 13 Hari, Polri Ungkap 330 Tersangka penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Toibin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Sebanyak 330 tersangka di 223 tempat kejadian perkara (TKP) berhasil diamankan aparat dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Ratusan tersangka itu diamankan dalam dalam periode 7 hingga 20 April 2026 atau kurun waktu 13 hari. Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan energi nasional dengan […]

expand_less