BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Masyarakat Adat Nagari Kapa Ambil Kembali Lahan Irigasi Pemerintah di Padang Lawas

Masyarakat Adat Nagari Kapa Ambil Kembali Lahan Irigasi Pemerintah di Padang Lawas

  • account_circle Irfansyah P
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Masyarakat adat Luhak Saparampek Kapa, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar mengambil kembali lahan irigasi untuk dikembalikan ke tanah ulayat. Lahan irigasi yang terletak di Jorong Padang Lawas ini seluas 1 hektare dan tidak memiliki legalitas resmi selama ditangan pemerintah.

Pucuk Adat Luhak Saparampek Kapa, Alman Gampo Alam mengatakan tanah tersebut selama ini tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya sehingga masyarakat adat berinisiatif mengambil kembali pengelolaannya untuk kepentingan bersama.

“Karena tidak termanfaatkan dengan semestinya, maka tanah ini kita ambil kembali dan kita serahkan ke pemerintahan nagari untuk pengelolaan selanjutnya,” kata Pucuk Adat dilokasi usai bersama tokoh adat lainnya mendirikan plang merek pemberitahuan tanah tersebut milik tanah ulayat adat, Senin (11/5/2026).

Pucuk Adat menjelaskan status tanah tersebut hingga kini masih milik masyarakat dan sepengetahuannya belum pernah dilepaskan atau diserahkan ke pemerintah. Selain itu dia menolak jika tanah tersebut disebut sebagai tanah eks Belanda.

“Kami tidak setuju jika disebut tanah eks Belanda, sebab Belanda tidak membawa tanah ke Indonesia. Ini tanah adat dan setahu kami tidak pernah ada penyerahan dari pemuka adat ke negara,” jelas Pucuk Adat.

Menurut Alman Gampo Alam, masyarakat sepakat agar lahan tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas yang mendukung ekonomi masyarakat, salah satunya pembangunan gedung Koperasi Merah Putih Nagari Kapa.

“Tanah ini kami serahkan untuk dibangun gedung Koperasi Merah Putih Nagari Kapa ke Pemerintahan Nagari bukan ke Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat atau ke Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.

Status Hukum Lahan tidak Memiliki Dokumen

Sementara itu, Wali Nagari Kapa Nofrizon mengatakan persoalan aset tersebut telah lama menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah nagari. Menurutnya, lahan yang berada di kawasan Padang Lawas itu sebelumnya tercatat sebagai aset PU Pemda Pasaman Barat, namun status hukumnya dinilai belum jelas karena tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah.

“Tentang kepemilikan tanah luasnya sekitar 1 hektare di Padang Lawas ini terjadi tumpang tindih kepemilikan aset, antara Pemda dan Pemprov dan hal itu sudah kita surati,” kata Nofrizon.

Dia menerangkan, meskipun tanah tersebut tercatat sebagai aset pemerintah, hingga kini tidak ditemukan sertifikat resmi ataupun legalitas lain yang menguatkan status kepemilikannya.

“Tanah ini memang tercatat sebagai aset, namun tanpa legalitas resmi. Sertifikatnya tidak ada,” katanya.

Menurut Nofrizon, ketidakjelasan legalitas membuat batas-batas lahan mengalami pergeseran dari waktu ke waktu. Bahkan sebagian area disebut sudah berkurang akibat bergesernya patok batas tanah.

“Tanah ini sudah bergeser patok batasnya karena tidak memiliki legalitas yang jelas, sehingga luas tanah berkurang. Karena itu sekarang kita mengamankan lahan yang masih tersisa,” tambahnya.

Dia mengungkapkan, sejauh ini Pemerintah Nagari Kapa telah mendapat persetujuan dari Bupati Pasaman Barat agar lahan tersebut diserahkan kembali menjadi tanah ulayat atau aset pemerintahan nagari untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

“Hasil pertemuan kami bersama tokoh adat, bupati telah menyetujui agar tanah ini diserahkan kembali ke tanah ulayat atau pemerintahan nagari untuk dijadikan aset nagari,” ungkapnya.

Nofrizon juga menerangkan, berdasarkan informasi yang dihimpun tanah tersebut awalnya diserahkan Belanda kepada Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesia dahulunya (Hankam RI), lalu pada tahun 1992 diteruskan kepada masyarakat. Namun sejak awal penyerahan, status tanah itu tidak pernah dilegalitaskan secara resmi.

“Dasar tanah ini disebut penyerahan dari Belanda ke Hankam, kemudian dari Hankam tahun 1992 diserahkan ke masyarakat. Tetapi setelah diserahkan, tidak pernah dilegalitaskan ataupun disertifikatkan. Jadi hanya tercatat saja sebagai aset Pemda dan Pemprov,” terangnya.

Batas Tanah sudah bergeser

Salah seorang sesepuh dan tokoh masyarakat Padang Lawas, Subianto, juga menambahkan di tengah persoalan tersebut, muncul pula klaim bahwa tanah itu merupakan tanah “pancang merah” yang dahulu diserahkan pemerintah kolonial Belanda kepada Hankam.

Namun kata dia, masyarakat adat telah mempertanyakan dasar klaim tersebut kepada pemerintah. Selain itu dia juga menyebut perubahan batas lahan yang menurutnya sudah mulai bergeser cukup jauh.

“Masyarakat adat telah mempertanyakan dasar kepemilikan tanah itu ke pemerintah. Kemudian, batas tanah sepertinya sudah bergeser dari yang saya ketahui, ada sekitar dua meter dari patok batas sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pasaman Barat, Bambang Sumarsono, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran terkait status lahan tersebut, terutama yang berkaitan dengan aset irigasi.

“Terkait lahan irigasi di Padang Lawas, setelah ditanyakan ke Balai Wilayah Sungai di Padang, lahan itu disebut masuk aset balai. Saat ini bukti dukung terkait pernyataan kepemilikan aset tersebut sedang diminta,” ujarnya.***

  • Penulis: Irfansyah P
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makan Bergizi Gratis Rp15 Ribu: Cukup Buat Operasional, Insentif, Plus Bahan Baku?

    Makan Bergizi Gratis Rp15 Ribu: Cukup Buat Operasional, Insentif, Plus Bahan Baku?

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA — Di tengah badai kebijakan efisiensi anggaran yang digalakkan pemerintah, Badan Gizi Nasional (BGN) tetap optimistis menjalankan mega proyek Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski sejumlah anggaran kegiatan dipotong, BGN mengklaim kualitas makanan untuk puluhan juta penerima manfaat tidak akan berkurang sedikit pun. Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan […]

  • Diduga Jadi Sarang PETI, Aliran Sungai Batang Air Haji Pasaman Barat Rusak Parah

    Diduga Jadi Sarang PETI, Aliran Sungai Batang Air Haji Pasaman Barat Rusak Parah

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 43
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Air Haji, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, diduga mengalami penurunan kualitas lingkungan. Aliran sungai yang dulunya diandalkan warga, kini terpantau keruh dan berlumpur pekat. Perubahan kondisi sungai tersebut diduga dampak dari aktivitas pertambangan emas yang beroperasi di kawasan tersebut, yang menurut warga setempat ditengarai belum memiliki […]

  • Viral di Medsos Ketua DPRD Vs Lurah Saling Bentak di Tapteng, Warga Ikut Ngamuk

    Viral di Medsos Ketua DPRD Vs Lurah Saling Bentak di Tapteng, Warga Ikut Ngamuk

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Sebuah video viral di media sosial dua orang pejabat di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, terekam saling bentak di sebuah forum saat acara berlangsung. Dalam video berdurasi 3 menit 18 detik yang diunggah akun “Apul Lumbanbatu”, berdasarkan narasi yang dituliskan akun tersebut kedua pejabat itu yakni Ketua DPRD Tapteng dan Lurah Padang […]

  • Pansel Eselon II Pasaman Barat Disorot, Warga: Pilih yang Kerjanya Nyata, Bukan yang Jago Drama!

    Pansel Eselon II Pasaman Barat Disorot, Warga: Pilih yang Kerjanya Nyata, Bukan yang Jago Drama!

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 16
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Gelombang harapan sekaligus “sentilan” hangat melayang ke meja Bupati Yulianto. Seiring bergulirnya proses seleksi jabatan pimpinan tinggi melalui Pansel Eselon II Pasaman Barat, masyarakat mulai angkat suara. Publik meminta agar rekrutmen jabatan strategis seperti Kepala Dinas hingga Asisten tidak sekadar menjadi ajang bagi-bagi kursi atau ajang pamer gaya pejabat lama yang minim […]

  • Puskesmas Ujung Gading Viral: Mau Minta Surat, Malah Dapat Bentakan

    Puskesmas Ujung Gading Viral: Mau Minta Surat, Malah Dapat Bentakan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 57
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Jagat maya dihebohkan oleh keluhan seorang warga terkait buruknya pelayanan oknum petugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat. Keluhan tersebut mendadak viral setelah diunggah oleh akun media sosial atas nama Inces Lubis yang menyuarakan kekecewaannya terhadap perlakuan tidak menyenangkan yang diterima oleh anaknya. ​Menurut kronologi […]

  • HUT Bhayangkara Ke 80 Di Pasaman Barat Diwarnai Pembagian Beasiswa Prestasi

    HUT Bhayangkara Ke 80 Di Pasaman Barat Diwarnai Pembagian Beasiswa Prestasi

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 12
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Jika manusia yang menginjak usia 80 tahun biasanya sudah hobi duduk di kursi goyang sambil memandangi cucu, hal berbeda justru ditunjukkan oleh Korps Bhayangkara kita. Memasuki usia kepala delapan, aparat penegak hukum Indonesia justru makin kekar dan berenergi. Semangat membara ini terlihat jelas dalam perayaan HUT Bhayangkara ke 80 tingkat Kabupaten Pasaman […]

expand_less