BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Masyarakat Adat Nagari Kapa Ambil Kembali Lahan Irigasi Pemerintah di Padang Lawas

Masyarakat Adat Nagari Kapa Ambil Kembali Lahan Irigasi Pemerintah di Padang Lawas

  • account_circle Irfansyah P
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Masyarakat adat Luhak Saparampek Kapa, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar mengambil kembali lahan irigasi untuk dikembalikan ke tanah ulayat. Lahan irigasi yang terletak di Jorong Padang Lawas ini seluas 1 hektare dan tidak memiliki legalitas resmi selama ditangan pemerintah.

Pucuk Adat Luhak Saparampek Kapa, Alman Gampo Alam mengatakan tanah tersebut selama ini tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya sehingga masyarakat adat berinisiatif mengambil kembali pengelolaannya untuk kepentingan bersama.

“Karena tidak termanfaatkan dengan semestinya, maka tanah ini kita ambil kembali dan kita serahkan ke pemerintahan nagari untuk pengelolaan selanjutnya,” kata Pucuk Adat dilokasi usai bersama tokoh adat lainnya mendirikan plang merek pemberitahuan tanah tersebut milik tanah ulayat adat, Senin (11/5/2026).

Pucuk Adat menjelaskan status tanah tersebut hingga kini masih milik masyarakat dan sepengetahuannya belum pernah dilepaskan atau diserahkan ke pemerintah. Selain itu dia menolak jika tanah tersebut disebut sebagai tanah eks Belanda.

“Kami tidak setuju jika disebut tanah eks Belanda, sebab Belanda tidak membawa tanah ke Indonesia. Ini tanah adat dan setahu kami tidak pernah ada penyerahan dari pemuka adat ke negara,” jelas Pucuk Adat.

Menurut Alman Gampo Alam, masyarakat sepakat agar lahan tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas yang mendukung ekonomi masyarakat, salah satunya pembangunan gedung Koperasi Merah Putih Nagari Kapa.

“Tanah ini kami serahkan untuk dibangun gedung Koperasi Merah Putih Nagari Kapa ke Pemerintahan Nagari bukan ke Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat atau ke Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.

Status Hukum Lahan tidak Memiliki Dokumen

Sementara itu, Wali Nagari Kapa Nofrizon mengatakan persoalan aset tersebut telah lama menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah nagari. Menurutnya, lahan yang berada di kawasan Padang Lawas itu sebelumnya tercatat sebagai aset PU Pemda Pasaman Barat, namun status hukumnya dinilai belum jelas karena tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah.

“Tentang kepemilikan tanah luasnya sekitar 1 hektare di Padang Lawas ini terjadi tumpang tindih kepemilikan aset, antara Pemda dan Pemprov dan hal itu sudah kita surati,” kata Nofrizon.

Dia menerangkan, meskipun tanah tersebut tercatat sebagai aset pemerintah, hingga kini tidak ditemukan sertifikat resmi ataupun legalitas lain yang menguatkan status kepemilikannya.

“Tanah ini memang tercatat sebagai aset, namun tanpa legalitas resmi. Sertifikatnya tidak ada,” katanya.

Menurut Nofrizon, ketidakjelasan legalitas membuat batas-batas lahan mengalami pergeseran dari waktu ke waktu. Bahkan sebagian area disebut sudah berkurang akibat bergesernya patok batas tanah.

“Tanah ini sudah bergeser patok batasnya karena tidak memiliki legalitas yang jelas, sehingga luas tanah berkurang. Karena itu sekarang kita mengamankan lahan yang masih tersisa,” tambahnya.

Dia mengungkapkan, sejauh ini Pemerintah Nagari Kapa telah mendapat persetujuan dari Bupati Pasaman Barat agar lahan tersebut diserahkan kembali menjadi tanah ulayat atau aset pemerintahan nagari untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

“Hasil pertemuan kami bersama tokoh adat, bupati telah menyetujui agar tanah ini diserahkan kembali ke tanah ulayat atau pemerintahan nagari untuk dijadikan aset nagari,” ungkapnya.

Nofrizon juga menerangkan, berdasarkan informasi yang dihimpun tanah tersebut awalnya diserahkan Belanda kepada Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesia dahulunya (Hankam RI), lalu pada tahun 1992 diteruskan kepada masyarakat. Namun sejak awal penyerahan, status tanah itu tidak pernah dilegalitaskan secara resmi.

“Dasar tanah ini disebut penyerahan dari Belanda ke Hankam, kemudian dari Hankam tahun 1992 diserahkan ke masyarakat. Tetapi setelah diserahkan, tidak pernah dilegalitaskan ataupun disertifikatkan. Jadi hanya tercatat saja sebagai aset Pemda dan Pemprov,” terangnya.

Batas Tanah sudah bergeser

Salah seorang sesepuh dan tokoh masyarakat Padang Lawas, Subianto, juga menambahkan di tengah persoalan tersebut, muncul pula klaim bahwa tanah itu merupakan tanah “pancang merah” yang dahulu diserahkan pemerintah kolonial Belanda kepada Hankam.

Namun kata dia, masyarakat adat telah mempertanyakan dasar klaim tersebut kepada pemerintah. Selain itu dia juga menyebut perubahan batas lahan yang menurutnya sudah mulai bergeser cukup jauh.

“Masyarakat adat telah mempertanyakan dasar kepemilikan tanah itu ke pemerintah. Kemudian, batas tanah sepertinya sudah bergeser dari yang saya ketahui, ada sekitar dua meter dari patok batas sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pasaman Barat, Bambang Sumarsono, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran terkait status lahan tersebut, terutama yang berkaitan dengan aset irigasi.

“Terkait lahan irigasi di Padang Lawas, setelah ditanyakan ke Balai Wilayah Sungai di Padang, lahan itu disebut masuk aset balai. Saat ini bukti dukung terkait pernyataan kepemilikan aset tersebut sedang diminta,” ujarnya.***

  • Penulis: Irfansyah P
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pasaman Barat Sebut Pancasila Jangkar Moral Hadapi Dinamika Global

    Bupati Pasaman Barat Sebut Pancasila Jangkar Moral Hadapi Dinamika Global

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 31
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 sekaligus Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (1/6/2026). ​Bupati Pasaman Barat, Yulianto, bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan pidato resmi Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. Agenda ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran […]

  • AWSB Dan MOI Desak Walikota Payakumbuh Copot Jabatan Kasatpol PP

    AWSB Dan MOI Desak Walikota Payakumbuh Copot Jabatan Kasatpol PP

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Sukrianto
    • visibility 49
    • 0Komentar

    PAYAKUMBUH — Gelombang solidaritas insan pers Sumatera Barat mendadak memuncak. Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Sumatera Barat (AWSB) bersama gabungan organisasi Pers seperti Media Online Indonesia (MOI) menggeruduk Kota Payakumbuh pada Kamis (30/7/2026). Kedatangan para kuli tinta dari Padang, Padang Pariaman, Solok, Bukittinggi, hingga Agam ini dipicu oleh satu hal yakni aksi unjuk […]

  • Polisi Pastikan Isu Penampakan Pocong Adalah Berita Hoaks di Solok Selatan

    Polisi Pastikan Isu Penampakan Pocong Adalah Berita Hoaks di Solok Selatan

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SOLOK SELATAN — Menyadari potensi gangguan keamanan akibat cuaca panas ekstrem serta maraknya penyebaran informasi menyesatkan di media sosial, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Sungai Pagu Polres Solok Selatan, Aiptu John Davidson, turun langsung menyambangi permukiman warga. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi serta imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Aksi […]

  • Motorola Signature, Ponsel Tipis yang Miliki Kualitas Suara Bagus

    Motorola Signature, Ponsel Tipis yang Miliki Kualitas Suara Bagus

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Teknologi, SUMBARBIZ – Motorola Signature hanyalah pembaruan ringan yang dibutuhkan oleh lini produk kelas atas perusahaan. Ini adalah ponsel ramping dengan performa, kualitas audio, dan daya tahan baterai yang lebih dari cukup, di antara fitur-fitur lainnya. Tetapi satu fitur unggulan ponsel ini yang tidak dapat dijelaskan dengan kata-kata adalah kualitas audio yang dihasilkan oleh speaker […]

  • Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi Antar Provinsi, Polres Agam Amankan Ratusan Burung

    Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi Antar Provinsi, Polres Agam Amankan Ratusan Burung

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadillah
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ– Polres Agam bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Maninjau menggagalkan upaya perdagangan satwa liar dilindungi setelah meringkus seorang terduga pelaku berinisial KZ (48) yang membawa ratusan burung tanpa dokumen resmi, Sabtu (18/7) malam. “Benar, pelaku mengemudikan minibus Toyota Avanza berwarna hijau tua dihentikan di depan SPBU Bawan sekitar pukul 23.10 WIB. Saat […]

  • BAZNAS dan ANGKASA Malaysia Salurkan Bantuan Korban Bencana dan Penguatan Ekonomi Masjid di Pasaman Barat

    BAZNAS dan ANGKASA Malaysia Salurkan Bantuan Korban Bencana dan Penguatan Ekonomi Masjid di Pasaman Barat

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Angkatan Koperasi Kebangsaan Malaysia Berhad (ANGKASA) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Jumat (8/5). Selain bantuan untuk korban bencana, kedua lembaga itu juga memberikan dukungan bagi pengembangan koperasi Masjid Agung Baitul Ilmi sebagai bagian dari […]

expand_less