Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Masyarakat Adat Nagari Kapa Ambil Kembali Lahan Irigasi Pemerintah di Padang Lawas

Masyarakat Adat Nagari Kapa Ambil Kembali Lahan Irigasi Pemerintah di Padang Lawas

  • account_circle Irfansyah P
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Masyarakat adat Luhak Saparampek Kapa, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar mengambil kembali lahan irigasi untuk dikembalikan ke tanah ulayat. Lahan irigasi yang terletak di Jorong Padang Lawas ini seluas 1 hektare dan tidak memiliki legalitas resmi selama ditangan pemerintah.

Pucuk Adat Luhak Saparampek Kapa, Alman Gampo Alam mengatakan tanah tersebut selama ini tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya sehingga masyarakat adat berinisiatif mengambil kembali pengelolaannya untuk kepentingan bersama.

“Karena tidak termanfaatkan dengan semestinya, maka tanah ini kita ambil kembali dan kita serahkan ke pemerintahan nagari untuk pengelolaan selanjutnya,” kata Pucuk Adat dilokasi usai bersama tokoh adat lainnya mendirikan plang merek pemberitahuan tanah tersebut milik tanah ulayat adat, Senin (11/5/2026).

Pucuk Adat menjelaskan status tanah tersebut hingga kini masih milik masyarakat dan sepengetahuannya belum pernah dilepaskan atau diserahkan ke pemerintah. Selain itu dia menolak jika tanah tersebut disebut sebagai tanah eks Belanda.

“Kami tidak setuju jika disebut tanah eks Belanda, sebab Belanda tidak membawa tanah ke Indonesia. Ini tanah adat dan setahu kami tidak pernah ada penyerahan dari pemuka adat ke negara,” jelas Pucuk Adat.

Menurut Alman Gampo Alam, masyarakat sepakat agar lahan tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas yang mendukung ekonomi masyarakat, salah satunya pembangunan gedung Koperasi Merah Putih Nagari Kapa.

“Tanah ini kami serahkan untuk dibangun gedung Koperasi Merah Putih Nagari Kapa ke Pemerintahan Nagari bukan ke Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat atau ke Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.

Status Hukum Lahan tidak Memiliki Dokumen

Sementara itu, Wali Nagari Kapa Nofrizon mengatakan persoalan aset tersebut telah lama menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah nagari. Menurutnya, lahan yang berada di kawasan Padang Lawas itu sebelumnya tercatat sebagai aset PU Pemda Pasaman Barat, namun status hukumnya dinilai belum jelas karena tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah.

“Tentang kepemilikan tanah luasnya sekitar 1 hektare di Padang Lawas ini terjadi tumpang tindih kepemilikan aset, antara Pemda dan Pemprov dan hal itu sudah kita surati,” kata Nofrizon.

Dia menerangkan, meskipun tanah tersebut tercatat sebagai aset pemerintah, hingga kini tidak ditemukan sertifikat resmi ataupun legalitas lain yang menguatkan status kepemilikannya.

“Tanah ini memang tercatat sebagai aset, namun tanpa legalitas resmi. Sertifikatnya tidak ada,” katanya.

Menurut Nofrizon, ketidakjelasan legalitas membuat batas-batas lahan mengalami pergeseran dari waktu ke waktu. Bahkan sebagian area disebut sudah berkurang akibat bergesernya patok batas tanah.

“Tanah ini sudah bergeser patok batasnya karena tidak memiliki legalitas yang jelas, sehingga luas tanah berkurang. Karena itu sekarang kita mengamankan lahan yang masih tersisa,” tambahnya.

Dia mengungkapkan, sejauh ini Pemerintah Nagari Kapa telah mendapat persetujuan dari Bupati Pasaman Barat agar lahan tersebut diserahkan kembali menjadi tanah ulayat atau aset pemerintahan nagari untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

“Hasil pertemuan kami bersama tokoh adat, bupati telah menyetujui agar tanah ini diserahkan kembali ke tanah ulayat atau pemerintahan nagari untuk dijadikan aset nagari,” ungkapnya.

Nofrizon juga menerangkan, berdasarkan informasi yang dihimpun tanah tersebut awalnya diserahkan Belanda kepada Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesia dahulunya (Hankam RI), lalu pada tahun 1992 diteruskan kepada masyarakat. Namun sejak awal penyerahan, status tanah itu tidak pernah dilegalitaskan secara resmi.

“Dasar tanah ini disebut penyerahan dari Belanda ke Hankam, kemudian dari Hankam tahun 1992 diserahkan ke masyarakat. Tetapi setelah diserahkan, tidak pernah dilegalitaskan ataupun disertifikatkan. Jadi hanya tercatat saja sebagai aset Pemda dan Pemprov,” terangnya.

Batas Tanah sudah bergeser

Salah seorang sesepuh dan tokoh masyarakat Padang Lawas, Subianto, juga menambahkan di tengah persoalan tersebut, muncul pula klaim bahwa tanah itu merupakan tanah “pancang merah” yang dahulu diserahkan pemerintah kolonial Belanda kepada Hankam.

Namun kata dia, masyarakat adat telah mempertanyakan dasar klaim tersebut kepada pemerintah. Selain itu dia juga menyebut perubahan batas lahan yang menurutnya sudah mulai bergeser cukup jauh.

“Masyarakat adat telah mempertanyakan dasar kepemilikan tanah itu ke pemerintah. Kemudian, batas tanah sepertinya sudah bergeser dari yang saya ketahui, ada sekitar dua meter dari patok batas sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pasaman Barat, Bambang Sumarsono, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran terkait status lahan tersebut, terutama yang berkaitan dengan aset irigasi.

“Terkait lahan irigasi di Padang Lawas, setelah ditanyakan ke Balai Wilayah Sungai di Padang, lahan itu disebut masuk aset balai. Saat ini bukti dukung terkait pernyataan kepemilikan aset tersebut sedang diminta,” ujarnya.***

  • Penulis: Irfansyah P
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Puncak Haji 2026, 120 Ribu Jamaah Indonesia Telah Memadati Kota Makkah

    Jelang Puncak Haji 2026, 120 Ribu Jamaah Indonesia Telah Memadati Kota Makkah

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 4
    • 0Komentar

    MAKKAH – Arus kedatangan jamaah calon haji dari seluruh penjuru dunia ke Kota Suci Makkah, Arab Saudi, terus mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan pantauan pada Rabu (13/5/2026) waktu setempat, ribuan jamaah dari berbagai negara mulai memadati Masjidil Haram untuk melaksanakan ibadah Tawaf dan bersiap menjalankan salat Maghrib berjamaah. Suasana khidmat menyelimuti area mataf (tempat tawaf) saat […]

  • Akselerasi Layanan Kesehatan Sumbar: RSUD Pasaman Barat Masuk Target Pemerataan Dokter Spesialis

    Akselerasi Layanan Kesehatan Sumbar: RSUD Pasaman Barat Masuk Target Pemerataan Dokter Spesialis

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 14
    • 0Komentar

    PADANG – Provinsi Sumatera Barat terus memacu peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan. Meski indeks pembangunan manusia (IPM) Sumatera Barat berhasil meroket ke peringkat keenam nasional, tantangan pemenuhan tenaga medis ahli masih menjadi fokus utama pemerintah daerah. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Aklima, mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat delapan Pusat Kesehatan Masyarakat […]

  • Bukan Karena Amalan, Ternyata Ini ‘Kunci Utama’ Masuk Surga Menurut Hadis Nabi

    Bukan Karena Amalan, Ternyata Ini ‘Kunci Utama’ Masuk Surga Menurut Hadis Nabi

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 3
    • 0Komentar

    KAZANAH – Seringkali kita merasa sudah cukup “aman” dengan deretan jadwal ibadah, sedekah, dan amalan harian yang kita jalani. Namun, sebuah pengingat spiritual yang belakangan viral di media sosial mengajak kita untuk merenung kembali, benarkah tiket menuju surga bisa dibeli hanya dengan tumpukan amalan? Mengutip hadis sahih dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah SAW pernah memberikan […]

  • Ultimatum untuk Kapolda Baru: Hentikan Tragedi Berdarah Tambang Emas Ilegal di Sumbar!

    Ultimatum untuk Kapolda Baru: Hentikan Tragedi Berdarah Tambang Emas Ilegal di Sumbar!

    • calendar_month 9 jam yang lalu
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 6
    • 0Komentar

    PADANG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Barat melayangkan tantangan terbuka kepada Kapolda Sumbar yang baru, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy. Jenderal bintang dua ini didesak untuk membuktikan integritasnya dengan memberantas tuntas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah bertahun-tahun merenggut nyawa warga di “Ranah Minang”. Desakan keras ini dipicu oleh tragedi kemanusiaan […]

  • Dua Kapal Tanker Iran Berhasil Melewati Blokade Angkatan Laut AS

    Dua Kapal Tanker Iran Berhasil Melewati Blokade Angkatan Laut AS

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Internasional, SUMBARBIZ – Dalam sebuah unggahan di X hari ini, TankerTrackers, yang menggunakan citra satelit untuk menentukan lokasi kapal, mengatakan bahwa sebuah kapal tanker yang diidentifikasi sebagai VINA/VALLEY, yang secara rutin mengirimkan LPG Iran ke Yaman, telah memasuki perimeter blokade. Kapal tersebut, lanjutnya, mengirimkan sinyal ke Sistem Identifikasi Otomatis (AIS), sebuah sistem pelacakan otomatis yang […]

  • 11 Miliar Disiapkan Bangun Sekolah Terdampak Bencana di Pasaman Barat

    11 Miliar Disiapkan Bangun Sekolah Terdampak Bencana di Pasaman Barat

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Said
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat siapkan dana Rp11 miliar untuk pemulihan sekolah yang terdampak bencana. Pemulihan itu melalui program revitalisasi satuan pendidikan dasar dan menengah. Dana sebesar Rp 11.009.417.152 diterima untuk enam PAUD dan sembilan SD yang terdampak bencana alam. Adapun sekolah yang menerima bantuan tersebut yakni TK Al Ikhlas dan TK IT Raudhatul […]

expand_less