Tragedi Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: 9 Penambang Tewas Tertimbun Longsor
- account_circle Endri Caniago
- calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
- print Cetak

Sembilan orang dinyatakan meninggal dunia usai tertimbun material tebing yang longsor di lokasi tambang emas ilegal di daerah Situntuak, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (15/5/2026). Foto: Dok. Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIJUNJUNG – Tragedi memilukan kembali terjadi di sektor pertambangan tanpa izin di Sumatra Barat. Sebanyak sembilan orang warga dinyatakan meninggal dunia setelah tertimbun material tebing yang longsor di lokasi tambang emas ilegal daerah Situntuak, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, pada Kamis (14/5/2026).
Peristiwa maut tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB saat para warga tengah melakukan aktivitas penambangan. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengonfirmasi bahwa terdapat total 12 orang yang berada di lokasi saat bencana terjadi.
“Benar, terjadi longsor di lokasi tambang emas. Kami turut berduka sedalam-dalamnya atas peristiwa ini. Sebanyak sembilan warga tertimbun material,” ujar Kombes Pol Susmelawati saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (15/5/2026).
Kronologi dan Evakuasi Korban
Berdasarkan laporan kepolisian, tebing setinggi tiga meter yang berada tepat di area aktivitas warga tiba-tiba runtuh tanpa peringatan. Dari 12 orang di lokasi, tiga di antaranya berhasil menyelamatkan diri dengan berlari menjauh sesaat sebelum material tanah menutup area tambang.
Proses evakuasi berlangsung dramatis dengan bantuan warga setempat dan personel Polres Sijunjung. Pencarian korban dilakukan secara bertahap sepanjang hari Kamis:
- Pukul 15.00 WIB: Petugas menemukan lima korban awal dalam kondisi meninggal dunia.
- Pukul 17.00 WIB: Empat korban tambahan berhasil dievakuasi, sehingga total korban jiwa menjadi sembilan orang.
Data Korban Meninggal Dunia
Berikut adalah identitas sembilan korban yang berhasil dievakuasi:
- Ujang Kandar (40) – Jorong Padang Lalang
- Haris (23) – Jorong Koto Guguak
- Atan (20) – Jorong Koto Guguak
- Baim (17) – Jorong Koto Guguak
- Acai (43) – Jorong Padang Lalang
- Marsel Buyuik (23) – Jorong Koto Guguak
- Ditol (40) – Nagari Tanjung
- Madi (24) – Jorong Koto, Nagari Padang Laweh
- Diok (22) – Jorong Padang Lalang
Tindakan Tegas Kepolisian
Pihak kepolisian memastikan bahwa lokasi tersebut merupakan area pertambangan emas ilegal di mana warga beroperasi menggunakan metode dompeng dan dulang. Saat ini, garis polisi telah dipasang di tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kombes Pol Susmelawati menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas ilegal yang telah memakan korban jiwa ini.
“Penyelidikan segera dilakukan. Polda Sumbar selama ini telah gencar memberikan imbauan serta tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Kejadian ini akan kami tindak lanjuti secara hukum,” pungkasnya.
- Penulis: Endri Caniago
- Editor: Hanny
- Sumber: Kumparan
