SUMBAR DARURAT TAMBANG EMAS: Walhi Beri ‘Rapor Merah’ dan Tantang Kapolda Baru!
- account_circle Endri Caniago
- calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
- print Cetak

Ilustrasi: Walhi Beri 'Rapor Merah' dan Tantang Kapolda Baru!
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PADANG – Genderang perang terhadap perusakan lingkungan ditabuh kencang. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat secara resmi melayangkan “surat tantangan” terbuka kepada Kapolda Sumbar yang baru, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy.
Meski proses serah terima jabatan belum resmi dilakukan, Walhi Sumbar memilih bergerak cepat. Mereka memberikan tumpukan catatan kelam penegakan hukum lingkungan yang dinilai mandek di bawah kepemimpinan sebelumnya, terutama terkait gurita tambang emas ilegal yang kian tak terkendali.
Pembiaran yang Menghancurkan Alam
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumbar, Tommy Adam, menegaskan bahwa aktivitas tambang emas ilegal di Sumatera Barat bukan lagi rahasia, melainkan sebuah kejahatan masif yang berlangsung di depan mata.
“Kami sudah mengingatkan jauh hari bahwa aktivitas tambang emas ilegal berlangsung masif dan aktif di sungai, bukit hingga lahan pertanian masyarakat,” tegas Tommy dalam keterangan tertulisnya (14/5/2026).
Menurutnya, kerusakan yang terjadi saat ini—mulai dari sungai yang tercemar hingga ekosistem yang hancur—adalah bukti nyata dari “pembiaran sistematis” oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Skandal Ponton Hanyut: Bukti Lemahnya Negara
Walhi menyoroti peristiwa hanyutnya ponton-ponton tambang di aliran sungai baru-baru ini sebagai bukti tak terbantahkan. Tommy menilai kejadian itu memalukan, karena memperlihatkan bagaimana alat berat untuk kejahatan lingkungan bebas beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari tingkat Polsek hingga Polda.
“Alam sedang memperlihatkan kebengisannya atas kerusakan yang dibiarkan oleh pemerintah,” ungkap Tommy dengan nada tajam.
Ironisnya, dampak kerusakan ini diprediksi melintasi batas provinsi. Ponton-ponton yang hanyut tersebut diperkirakan akan terbawa arus hingga ke Kuantan Singingi, Riau, dan bermuara di Laut Cina Selatan, membawa beban kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Menuntut Pertanggungjawaban Mutlak
Dalam surat terbukanya, Walhi Sumbar tidak hanya menyapa Kapolda baru, tetapi juga menuntut pertanggungjawaban penuh dari Gubernur dan para Bupati di wilayah terkait. Ada tiga poin krusial yang kini berada di meja Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy:
- Penindakan Sistematis: Tidak ada lagi operasi “kucing-kucingan”; penegakan hukum harus menyasar aktor intelektual di balik tambang ilegal.
- Pemulihan Lingkungan: Negara harus hadir untuk memperbaiki alam yang telah dieksploitasi bertahun-tahun.
- Transparansi Hukum: Menjawab laporan-laporan Walhi yang selama ini dianggap jalan di tempat.
Kini, publik menunggu: Apakah Kapolda baru akan membawa perubahan nyata dan memberantas mafia tambang emas, atau justru membiarkan alam Sumatera Barat terus “menangis” akibat eksploitasi tanpa henti?
Disclaimer: Langkah Walhi ini merupakan “pesan keras” bagi pejabat baru agar tidak terlena dengan seremoni jabatan, melainkan langsung berhadapan dengan realitas kerusakan lingkungan yang sudah berada di titik nadir.
- Penulis: Endri Caniago
- Editor: Hanny
- Sumber: Langgam
