Ultimatum untuk Kapolda Baru: Hentikan Tragedi Berdarah Tambang Emas Ilegal di Sumbar!
- account_circle Endri Caniago
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Warga memadati area sekitar lokasi longsor tambang emas ilegal di Nagari Guguak, Kabupaten Sijunjung, saat proses pencarian korban dilakukan, Kamis (14/5/2026). Evakuasi berlangsung selama sekitar enam jam hingga menjelang Maghrib.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PADANG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Barat melayangkan tantangan terbuka kepada Kapolda Sumbar yang baru, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy. Jenderal bintang dua ini didesak untuk membuktikan integritasnya dengan memberantas tuntas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah bertahun-tahun merenggut nyawa warga di “Ranah Minang”.
Desakan keras ini dipicu oleh tragedi kemanusiaan terbaru di daerah Sintuk, Nagari Guguk, Kabupaten Sijunjung pada Kamis (14/5/2026). Sebanyak sembilan pekerja tambang tewas seketika akibat tertimbun material longsor di lokasi tambang emas ilegal. Peristiwa ini menjadi “kado pahit” bagi transisi kepemimpinan di tubuh Polda Sumbar dari Irjen Pol Gatot Tri kepada Irjen Pol Djati Wiyoto.
Rekam Jejak Kelam: 48 Nyawa Melayang
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumbar, Tommy Adam, menegaskan bahwa insiden di Sijunjung bukanlah kecelakaan biasa, melainkan dampak dari pembiaran terhadap gurita bisnis tambang ilegal.
Berdasarkan data yang dihimpun Walhi Sumbar, skala kehancuran akibat aktivitas ini sangat mengerikan:
- Total Korban Tewas (2012 – Mei 2026): 48 Orang.
- Pola Penanganan: Dinilai hanya sekadar gimik tanpa menyentuh akar masalah.
- Kritik Utama: Aparat dianggap hanya menindak pelaku lapangan, namun gagal mengungkap aktor intelektual atau “mafia” di balik bisnis gelap tersebut.
“Selama ini kami menilai penegak hukum tidak serius. Tidak pernah ada pengungkapan otak kejahatan di balik pelaku lapangan,” ujar Tommy dalam keterangan resminya, Jumat (15/5/2026).
Ujian Pertama: 3 Hari untuk Bertindak
Walhi Sumbar menegaskan bahwa Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy tidak punya waktu untuk “bulan madu” di jabatan barunya. Penuntasan isu lingkungan dan kemanusiaan ini menjadi batu ujian pertama bagi sang Kapolda.
Tommy secara spesifik menuntut tindakan hukum yang konkret dan transparan segera setelah serah terima jabatan (sertijab) selesai. Tidak main-main, Walhi memberikan tenggat waktu yang sangat ketat.
“Kami menanti penegakan hukum dan berhentinya aktivitas tambang emas ilegal di seluruh Sumbar dalam kurun waktu 3 hari setelah kewenangan resmi berlaku,” tegas Tommy.
Menanti Nyali Sang Jenderal
Kini, mata masyarakat Sumatra Barat tertuju pada markas Polda Sumbar. Apakah kepemimpinan Irjen Pol Djati Wiyoto mampu memutus mata rantai tambang emas ilegal yang telah menelan puluhan jiwa, atau justru terjebak dalam pola penanganan lama yang hanya dianggap sebagai pencitraan belaka?
Publik menanti langkah nyata: Apakah hukum akan tajam ke atas menyentuh sang pemodal, atau daftar korban tewas di lubang tambang akan terus memanjang?
- Penulis: Endri Caniago
- Editor: Hanny
- Sumber: Kompas
