Nekat Membudidayakan Ganja, Ini Motif Dua Pelaku Bersaudara!
- account_circle Muhammad Fadillah
- calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
- print Cetak

Dua petani bersaudara saat menunjuk barang bukti kepemilikan ganja
SUMBARBIZ– Dua petani bersaudara di Gumarang II, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, nekat melakukan aktivitas ilegal dengan membudidayakan tanaman narkoba jenis ganja di lahan perkebunan, untuk konsumsi pribadi.
“Benar, dari hasil pengembangan sementara, pelaku mengakui bahwa ganja yang ditanamnya tersebut untuk dikonsumsi. Kedua pelaku ini masing-masing, NJ (42) dan AR (46), merupakan saudara kandung,” ungkap Kasatnarkoba Polres Agam, Iptu Irfan Leo Dinata, Rabu (15/7).
Iptu Irfan Leo mengatakan, pelaku tersebut berhasil diringkus oleh tim gabungan TNI, tanpa adanya perlawanan, pada Selasa 14 Juli 2026. Sejumlah barang bukti berupa tanaman ganja telah diamankan dari lokasi kejadian.
“Kami telah mengamankan sembilan batang tanaman narkotika gol 1 jenis ganja dan satu karung tanah diduga digunakan pelaku untuk menanam ganja. Selain itu, kami juga mengamankan satu paket ganja kering, siap konsumsi,” terangnya.
Adapun tanaman ganja tersebut didapati di lahan perkebunan karet milik pelaku. Barang haram tersebut, sengaja ditanam pelaku di kawasan yang agak tersembunyi agar aktivitas bejat itu tak terhendus oleh masyarakat.
Kasus tersebut dapat terungkap, berkat laporan masyarakat yang sempat melintasi kawasan dimana kedua pelaku melancarkan aksinya. Mendapati tanaman yang dirasa janggal ditemukan pada umumnya, masyarakat mengadukan hal itu pada aparat setempat.
“Sebelumnya, warga melintasi perkebunan karet milik pelaku saat berburu babi. Disitu, warga menemukan tanaman yang diduga adalah ganja,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, tim gabungan TNI menelusuri tempat tersebut dan mendapati sejumlah bukti tanaman ganja dengan usia bervariasi.
“Tim ini kemudian melakukan penyelidikan terkait kepemilikan tanaman ganja, hingga berujung penangkapan kedua pelaku. Kemudian, pelaku dan sejumlah barang bukti digelandang ke Mapolres Agam,” ulasnya.
- Penulis: Muhammad Fadillah
