Gara-Gara Anak Saling Ejek Pria Paruh Baya Tampar Bocah Berakhir Damai
- account_circle Endri Caniago
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

olsek Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan berhasil menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur melalui mekanisme restorative justice (problem solving).
SOLOK SELATAN – Urusan lidah anak-anak ternyata bisa membuat orang dewasa kehilangan akal sehat dan berakhir di kantor polisi. Sebuah drama sosial akibat ego orang tua yang meledak berhasil dipadamkan dengan kepala dingin melalui mekanisme problem solving oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, pada Sabtu (20/6/2026) malam.
Panggung perdamaian ini digelar sekitar pukul 19.00 WIB, bertempat di Palanta Polsek Sungai Pagu. Proses mediasi ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Aipda Riki Andrea bersama perangkat jorong setempat.
Mereka mendamaikan Hendra (54), seorang wiraswasta asal Jorong Batang Lawe Barat, Nagari Pasia Talang Barat, dengan korbannya, seorang anak perempuan berusia 11 tahun bernama Cika Anjelika Putri Wijaya.
Kronologi: Ketika ‘Senggolan’ Mulut Berujung ‘Senggolan’ Tangan
Geger antar-tetangga ini sejatinya bermula pada Sabtu siang, sekitar pukul 14.30 WIB, di Jorong Mudiak Lawe Timur, Nagari Sako Utara Pasia Talang. Layaknya anak-anak pada umumnya, anak dari Hendra terlibat adu mulut dan aksi saling ejek yang sengit dengan Cika.
Namun, alih-alih bertindak sebagai penengah yang bijaksana dan memisahkan kedua bocah tersebut, Hendra tampaknya tersulut emosi. Merasa tidak terima darah dagingnya diejek, pria paruh baya ini langsung turun tangan—secara harfiah.
Ia mendatangi Cika lalu melayangkan satu tamparan telak ke arah wajah korban. Akibatnya, pipi kiri Cika harus merasakan sensasi panas dan sakit yang tidak semestinya diberikan oleh seorang pria dewasa.
Tidak terima buah hatinya ditampar, orang tua Cika, Desi Novianti, langsung membawa perkara ini ke jalur hukum. Hendra pun terpaksa melepas akhir pekannya untuk menghadap petugas berseragam cokelat.
Akhir Damai: Saling Memaafkan dan Janji Pensiun Mengejek
Saat duduk di Palanta Polsek, nyali Hendra tampaknya mulai menyusut. Di depan petugas dan orang tua korban, ia mengakui bahwa aksi main tangannya adalah sebuah kekhilafan besar. Dengan legawa, Hendra menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada Cika dan kedua orang tuanya, serta berjanji tidak akan mengulangi hobi menamparnya di kemudian hari.
Menariknya, Desi Novianti selaku orang tua korban sempat menyampaikan keinginan agar tindakan pelaku mendapat balasan yang setimpal. Beruntung, lewat musyawarah yang dipenuhi aura kekeluargaan, pihak pelaku dan keluarganya menyetujui poin-poin balasan moral tersebut sebagai bagian dari penebusan kesalahan.
Tak hanya orang tua yang berdamai, kedua anak yang menjadi sumbu awal keributan ini juga dihadirkan. Di depan saksi-saksi, kedua bocah tersebut berjanji untuk pensiun dari dunia “saling ejek” dan berkomitmen tidak akan memicu perang urat syaraf lagi di masa depan. Seluruh pihak akhirnya tersenyum lega, menandatangani surat perdamaian, dan sepakat untuk tidak saling menuntut di kemudian hari.
Kapolsek Sungai Pagu, AKP Wirangga Ardivies, membenarkan insiden sekaligus penyelesaian tersebut. Menurutnya, pendekatan restorative justice ini jauh lebih manjur ketimbang saling lapor yang memperpanjang dendam.
“Penyelesaian melalui problem solving ini menjadi langkah efektif dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat, khususnya yang melibatkan anak-anak. Dengan begitu, situasi kamtibmas tetap terjaga dan hubungan antarwarga bisa kembali harmonis tanpa harus ada sikut-sikutan lagi,” jelas AKP Wirangga sembari tersenyum.
- Penulis: Endri Caniago
- Editor: Khairil
