BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Gerebek Gudang Kampung Manggis Polisi Amankan Tiga Terduga Pemilik Ganja

Gerebek Gudang Kampung Manggis Polisi Amankan Tiga Terduga Pemilik Ganja

  • account_circle Endri Caniago
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • print Cetak

PADANG PANJANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang kembali melakukan tindakan penegakan hukum dalam upaya penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin (1/6/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan tiga orang pria yang diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran narkotika golongan I jenis ganja kering.

Ketiga warga yang diamankan tersebut masing-masing berinisial DD (24), AW (25), dan RF (43). Upaya pengamanan dilakukan oleh petugas di salah satu fasilitas gudang yang berada di kawasan Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.

Kapolres Padang Panjang melalui Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang IPTU Rahmad Deddy, S.H. menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berawal dari adanya laporan dan informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap para terduga pelaku. Tim kemudian menemukan ketiganya berada di sebuah gudang di kawasan Sungai Andok dan langsung melakukan tindakan pengamanan,” ujar IPTU Rahmad Deddy.

Guna memastikan prosedur hukum berjalan secara akuntabel dan transparan, proses penggeledahan di lokasi kejadian dilakukan dengan dihadiri serta disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat dan warga setempat.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan milik salah seorang terduga, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket diduga narkotika golongan I jenis ganja kering yang dibungkus plastik bening, dua bungkus kertas papir, satu buah korek api, satu unit sepeda motor, serta satu unit telepon genggam.

Guna kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan koridor hukum acara pidana, ketiga pria tersebut beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Padang Panjang.

Atas dugaan perbuatan tersebut, jalannya perkara ini diproses dengan persangkaan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pihak Satresnarkoba menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dari potensi peredaran gelap narkotika.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan kondusif. Polres Padang Panjang berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum terkait narkotika,” pungkas IPTU Rahmad Deddy.

Saat ini, ketiga pria tersebut masih menjalani rangkaian proses pemeriksaan intensif di tingkat penyidik Satresnarkoba Polres Padang Panjang demi pemenuhan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

  • Penulis: Endri Caniago
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Problem Pembangunan, Prabowo Dorong Kampus Jadi Mitra Strategis Pemda

    Problem Pembangunan, Prabowo Dorong Kampus Jadi Mitra Strategis Pemda

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta, SUMBARBIZ – Presiden Prabowo Subianto mendorong perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan, mulai dari pengelolaan sampah hingga penataan lingkungan. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, usai diterima Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (04/05/2026). Menurut Brian, Presiden menanyakan […]

  • Karnaval Bersih Desa Pasaman Barat Sukses Padukan Filosofi Jawa dan Gotong Royong

    Karnaval Bersih Desa Pasaman Barat Sukses Padukan Filosofi Jawa dan Gotong Royong

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 40
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Di tengah modernisasi zaman di mana anak muda lebih hafal koreografi dance media sosial ketimbang filosofi warisan leluhur, warga Kampung II Tanjung Sari Mahakarya, Kecamatan Luhak Nan Duo, justru membuat gebrakan yang patut diacungi jempol. Pada Rabu (24/6), mereka sukses menggelar tradisi Bersih Desa sebagai bagian dari rangkaian Tuning Sari Culture Festival […]

  • Catat! Ini 9 Sasaran Strategis Forum Warga Pengawasan Partisipatif Besutan Bawaslu

    Catat! Ini 9 Sasaran Strategis Forum Warga Pengawasan Partisipatif Besutan Bawaslu

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia terus berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan pesta demokrasi melalui penguatan pengawasan berbasis masyarakat. Salah satu pengejawantahan dari komitmen tersebut adalah pengoptimalan program Forum Warga Pengawasan Partisipatif sebagai pilar utama pencegahan pelanggaran pemilu. Melalui program bertajuk #Bawaslupedia yang dirilis secara resmi oleh Bawaslu RI, forum ini didefinisikan sebagai […]

  • Diduga Jadi Sarang PETI, Aliran Sungai Batang Air Haji Pasaman Barat Rusak Parah

    Diduga Jadi Sarang PETI, Aliran Sungai Batang Air Haji Pasaman Barat Rusak Parah

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 42
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Air Haji, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, diduga mengalami penurunan kualitas lingkungan. Aliran sungai yang dulunya diandalkan warga, kini terpantau keruh dan berlumpur pekat. Perubahan kondisi sungai tersebut diduga dampak dari aktivitas pertambangan emas yang beroperasi di kawasan tersebut, yang menurut warga setempat ditengarai belum memiliki […]

  • Modus Jual ke Warung Kecil, Polisi Gulung Penyeleweng Bio Solar di Talamau

    Modus Jual ke Warung Kecil, Polisi Gulung Penyeleweng Bio Solar di Talamau

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 57
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Tim Opsnal Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Pengungkapan ini terjadi di wilayah Jorong Kajai, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 21.34 WIB. Kapolres Pasaman Barat, AKBP […]

  • Realisasi Bantuan Pangan Rendah, Pemerintah Diminta Waspadai Lonjakan Harga

    Realisasi Bantuan Pangan Rendah, Pemerintah Diminta Waspadai Lonjakan Harga

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Belum tuntasnya realisasi bantuan pangan (Banpang) periode Februari–Maret 2026 oleh Bulog jadi sorotan. Program tersebut sejatinya menyasar 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Dari total alokasi 664,8 ribu ton beras dan 132,9 ribu kiloliter minyak goreng, realisasi penyaluran dilaporkan baru mencapai 23,46 persen. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex […]

expand_less