Catat! Ini 9 Sasaran Strategis Forum Warga Pengawasan Partisipatif Besutan Bawaslu
- account_circle Irfansyah P
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Gambar AI
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia terus berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan pesta demokrasi melalui penguatan pengawasan berbasis masyarakat.
Salah satu pengejawantahan dari komitmen tersebut adalah pengoptimalan program Forum Warga Pengawasan Partisipatif sebagai pilar utama pencegahan pelanggaran pemilu.
Melalui program bertajuk #Bawaslupedia yang dirilis secara resmi oleh Bawaslu RI, forum ini didefinisikan sebagai wadah inklusif yang mempertemukan individu dan/atau kelompok masyarakat.
Tujuan utamanya adalah menstimulasi keterlibatan aktif dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) serta pemilihan kepala daerah (pemilihan).
Selain memfasilitasi pengawasan di lapangan, forum ini dirancang secara sistematis untuk menumbuhkan kesadaran kolektif serta mengedukasi partisipasi masyarakat.
Hal ini krusial guna membekali warga agar berani serta tanggap dalam melaporkan setiap indikasi dugaan pelanggaran administratif maupun tindak pidana pemilu dan pemilihan kepada pihak berwenang.
“Forum warga pengawasan partisipatif merupakan salah satu program kerja strategis yang diselenggarakan oleh Bawaslu guna memastikan kedaulatan pemilih tetap terjaga dari hulu hingga hilir,” tulis Bawaslu dalam taklimat medianya.
9 Sasaran Strategis Elemen Masyarakat
Merujuk pada landasan hukum Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif, program Forum Warga ini memetakan sembilan klaster sasaran masyarakat yang mencakup berbagai lini kehidupan sosial.
Hal ini bertujuan agar pengawasan berjalan secara komprehensif tanpa ada kelompok yang termarginalkan.
Sembilan sasaran strategis tersebut meliputi:
-
Pemilih Pemula: Generasi muda yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya.
-
Pemilih Penyandang Disabilitas: Memastikan pemenuhan hak aksesibilitas dan perlindungan suara kelompok rentan.
-
Pemilih Lanjut Usia: Mengakomodasi keterlibatan warga senior dalam mengawal pemilu yang jujur.
-
Pemilih Perempuan: Memperkuat representasi dan keterlibatan aktif kaum perempuan di ruang publik.
-
Organisasi Kemasyarakatan: Menggerakkan basis massa struktural non-pemerintah.
-
Tokoh Agama: Memanfaatkan peran figur sentral dalam memberikan edukasi moralitas politik.
-
Lembaga Pendidikan Formal: Menanamkan kesadaran berdemokrasi di lingkungan akademis.
-
Kelompok Adat: Menghormati dan melibatkan kearifan lokal dalam pengawasan pemilu daerah.
-
Komunitas Hobi: Menyasar ruang-ruang informal yang digemari kelompok masyarakat urban dan lintas generasi.
Melalui pendekatan pengawasan yang partisipatif dan bersahabat ini, Bawaslu mengusung slogan penegak demokrasi, “Ayo Awasi Bersama”.
Langkah kolaboratif tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem politik nasional yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik politik uang (money politics) dan manipulasi suara pada setiap fasenya.
- Penulis: Irfansyah P
- Editor: Khairil
