BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » HUKUM & KRIMINAL » Modus Jual ke Warung Kecil, Polisi Gulung Penyeleweng Bio Solar di Talamau

Modus Jual ke Warung Kecil, Polisi Gulung Penyeleweng Bio Solar di Talamau

  • account_circle Endri Caniago
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • print Cetak

PASAMAN BARAT — Tim Opsnal Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Pengungkapan ini terjadi di wilayah Jorong Kajai, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 21.34 WIB.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial UM (48) yang diduga kuat terlibat dalam perniagaan ilegal komoditas bersubsidi tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang mengangkut puluhan jeriken menggunakan kendaraan pick up,” ujar Iptu A. Agung di ruang kerjanya, Kamis (18/6/2026).

Kronologi Penangkapan dan Modus Operandi

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan swadaya masyarakat yang mencurigai pergerakan satu unit kendaraan roda empat yang diduga kuat membawa pasokan BBM subsidi secara tidak sah menuju wilayah Talamau. Merespons laporan tersebut, Kasat Reskrim bersama Tim URC yang dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Ipda Algino Ganaro langsung menggelar patroli intensif.

Petugas kemudian mencegat satu unit mobil pick up Ford Ranger perak bernomor polisi BG 9239 C yang tengah melintas di Jalan Lintas Kajai. Saat digeledah, polisi menemukan 31 jeriken berisi Bio Solar yang disembunyikan di balik terpal biru. Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengumpulkan pasokan solar tersebut dari para pelangsir di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pasaman Barat.

Meski pelaku berdalih puluhan jeriken Bio Solar tersebut hanya akan dijual ngecer ke warung-warung kecil dengan harga tinggi, penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) masih terus melakukan pendalaman guna membongkar jaringan yang lebih luas.

Ironi Subsidi Negara: Mengalir ke Ekskavator dan Dompeng Ilegal?

Pernyataan klasik pelaku yang mengklaim BBM tersebut hanya didistribusikan ke “warung kecil” memicu ironi dan skeptisisme publik. Di tengah kelangkaan yang sering mencekik para petani dan nelayan lokal, rahasia umum di tengah masyarakat justru mengarah pada cerita yang jauh lebih kelam. Subsidi negara ini kerap kali “salah alamat” dan diduga kuat bocor untuk menopang nafsu eksploitasi lingkungan.

Aroma penyalahgunaan ini menyengat hingga ke wilayah hulu, di mana Bio Solar subsidi disinyalir kuat mengalir lancar untuk menghidupi mesin-mesin ekskavator penambang emas ilegal yang santer dikabarkan bebas beroperasi di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik.

Tidak berhenti di sana, puluhan mesin dompeng penyedot emas di Nagari Kajai pun diduga menikmati “darah subsidi” yang sama. Pola-pola seperti ini memunculkan indikasi kuat keterlibatan para “pemain lama” yang sudah lihai menyelundupkan BBM murah demi keuntungan pribadi di atas kerusakan alam.

Sanksi Hukum Menanti Pelaku

Saat ini, UM beserta seluruh barang bukti kendaraan dan puluhan jeriken berisi Bio Solar telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Jo Pasal 20 huruf c Jo Pasal 21 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun.

  • Penulis: Endri Caniago
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membacakan Amanat Presiden, Kapolres Pasaman Barat Tekankan Lima Arahan Strategis

    Membacakan Amanat Presiden, Kapolres Pasaman Barat Tekankan Lima Arahan Strategis

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 8
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sukses menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Agenda sakral yang memperingati delapan dekade pengabdian Korps Bhayangkara ini dipusatkan di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat pada Rabu (1/7) dan berlangsung dengan penuh khidmat. Bertindak langsung sebagai inspektur upacara, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung […]

  • SPBU Gunung Tuleh Bikin Heboh, Stok Pertalite Masih Banyak Tapi Ogah Dijual ke Warga

    SPBU Gunung Tuleh Bikin Heboh, Stok Pertalite Masih Banyak Tapi Ogah Dijual ke Warga

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 44
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Sebuah fenomena “aneh bin ajaib” baru saja terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Di saat rakyat jelata alias rakyat badarai rela berjemur dan mengantre panjang demi setetes BBM bersubsidi jenis Pertalite, pihak pom bensin justru mendadak menutup kran penjualan dengan alasan yang bikin […]

  • Kompak Berladang Ganja, Kakak Beradik di Agam Dibekuk Anggota Lanud

    Kompak Berladang Ganja, Kakak Beradik di Agam Dibekuk Anggota Lanud

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadillah
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ– Dua petani dibekuk anggota Lanud Sutan Sjahrir setelah diduga terlibat dalam praktik penanaman narkotika jenis ganja di kawasan perkebunan Jorong Gumarang II, Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (14/7/2026). Komandan Lanud Sutan Sjahrir melalui Danpos Gadut, Lettu Kal Isan Efendi mengatakan, kedua pelaku diantaranta NJ (42) dan AR (46) […]

  • Bongkar Lapak Tanpa Prosedur, Penertiban Satpol PP Payakumbuh Malah Diduga Langgar Hukum

    Bongkar Lapak Tanpa Prosedur, Penertiban Satpol PP Payakumbuh Malah Diduga Langgar Hukum

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Sukrianto
    • visibility 11
    • 0Komentar

    PAYAKUMBUH — Niat hati ingin menegakkan aturan agar kota tertib, tindakan bongkar lapak yang dilakukan oleh aparat justru berbalik menjadi bumerang. Alih-alih tampil sebagai teladan, operasi penertiban yang dipimpin oleh Kasatgas Satpol PP setempat, Dewi Centong, dinilai menabrak prosedur baku yang tertulis di dalam Peraturan Daerah (Perda) itu sendiri. Lucunya, bukannya menertibkan pelanggar, para petugas […]

  • Jalan Santai HUT Bhayangkara Pasaman Barat Diikuti Ratusan Peserta

    Jalan Santai HUT Bhayangkara Pasaman Barat Diikuti Ratusan Peserta

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 30
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Menginjak usia ke-80, Bhayangkara tidak merayakannya dengan kue tart berlapis frosting dan lagu Happy Birthday yang diputar berulang kali. Polres Pasaman Barat memilih cara yang lebih sehat dan berkeringat yakni jalan santai dan senam bersama yang diikuti ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat. Acara tersebut digelar di Mapolres Pasaman Barat, Sabtu (27/6), […]

  • Nekat Live Medsos Saat Jam Kerja, ASN Pasaman Barat Terancam Sanksi Disiplin

    Nekat Live Medsos Saat Jam Kerja, ASN Pasaman Barat Terancam Sanksi Disiplin

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 42
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mengeluarkan instruksi tegas terkait penggunaan media sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pasaman Barat dilarang keras melakukan siaran langsung (live) di semua platform media sosial selama jam kerja berlangsung. Larangan ini dikecualikan hanya untuk […]

expand_less