Sindiran Halus Bupati Yulianto: ASN Harus Jadi Teladan Bayar Pajak Kendaraan
- account_circle Irfansyah P
- calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
- print Cetak

Bupati Pasaman Barat, Yulianto menandatangani Program Gerbang atau Gerakan Bersama Membangun Pendapatan Asli Daerah Pasaman Barat, Rabu (24/6).
PASAMAN BARAT — Jika Anda mengira tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya duduk manis di balik meja dan melayani masyarakat, Bupati Pasaman Barat, Yulianto, baru saja menambahkan satu tugas suci baru: menjadi model peraga kepatuhan pajak kendaraan.
Pada Rabu (24/6), Aula Kantor Bupati Pasaman Barat mendadak riuh. Bukan karena ada pembagian takjil gratis, melainkan karena peluncuran program bertajuk estetik: Gerbang PAD (Gerakan Bersama Membangun Pendapatan Asli Daerah).
Program hasil racikan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) ini digadang-gadang menjadi jurus pamungkas agar daerah tidak terus-menerus “menyusu” pada dana transfer pusat.
Rencananya mulia, mendigitalkan segala lini pembayaran agar uang rakyat langsung meluncur mulus ke kas daerah tanpa mampir ke kantong yang salah.
Sentilan Halus untuk ASN: Jangan Sampai Kendaraan Dinas Lebih Galak dari Pajaknya
Dalam sambutannya yang berapi-api namun tetap sejuk, Bupati Yulianto memberikan sebuah wejangan berbobot. Dia menegaskan bahwa ASN harus berada di garis depan sebagai teladan.
“Pegawai harus memberi contoh kepada masyarakat dalam membayar pajak. ASN harus menjadi teladan dalam kepatuhan pajak,” tegas Yulianto.
Pernyataan ini tentu menjadi alarm bagi para abdi negara yang barangkali dompetnya mendadak “amnesia” setiap kali jatuh tempo Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Agar titah ini tidak dianggap angin lalu, Bupati menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk rajin-rajin mengintip dan mengevaluasi halaman parkir kantor masing-masing.
Jika ditemukan ada kendaraan ASN yang pajaknya mati, laporan harus segera meluncur ke meja TP2DD dan Badan Pendapatan Daerah. Skema yang cukup adil, bagaimana mau menyuruh masyarakat patuh kalau kendaraan pelat merah atau kendaraan pribadi pejabatnya sendiri masih hobi menunggak?
Misteri Angka 48 Persen dan Belasan Ribu Kendaraan “Gaib”
Secara teknologi, Pasaman Barat sebenarnya tidak gaptek-gaptek amat. Sektor pajak daerah yang berbasis nontunai alias digital sudah menyentuh angka 99 persen—sebuah pencapaian yang nyaris sempurna seperti nilai ujian anak teladan.
Namun, plot twist-nya ada pada sektor retribusi dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ternyata baru menyentuh angka memprihatinkan: 48 persen.
Artinya, dari dua kendaraan yang berpapasan di jalanan Pasbar, kemungkinan besar salah satunya sedang berjalan-jalan dengan status pajak “mati suri”.
Sekretaris TP2DD Pasaman Barat, Zulfi Agus, membongkar data yang cukup membuat dahi berkerut. Berdasarkan catatan Samsat, ada sekitar 13.588 unit kendaraan yang berstatus Belum Daftar Ulang (BDU) untuk periode 2025.
Potensi uang yang melayang? Tidak main-main, sekitar Rp9,85 miliar! Ditambah lagi periode Januari–April 2026 yang mengumpulkan 7.516 unit kendaraan hobi menunggak dengan potensi Rp4,54 miliar.
Jika ditotal, uang miliaran rupiah tersebut sebenarnya bisa digunakan untuk membangun jalan mulus agar warga tidak perlu lagi menguji adrenalin setiap kali berkendara.
Fenomena “KTP Pasbar, Pelat Tetangga”
Selain masalah menunggak, Bupati Yulianto juga menyoroti fenomena sosial yang unik di wilayahnya yakni menjamurnya kendaraan berpelat luar daerah yang asyik berlalu-lalang menikmati aspal Pasaman Barat. Kendaraannya mengaspal di Pasaman Barat, merusak jalannya di Pasaman Barat, tetapi setoran pajaknya justru masuk ke kantong daerah asal pelat tersebut.
“Saya mengajak masyarakat yang memiliki kendaraan berpelat luar daerah untuk secara bertahap melakukan mutasi ke Pasaman Barat. Pajaknya untuk Pasaman Barat, manfaatnya juga untuk masyarakat Pasaman Barat,” ujar Yulianto dengan penuh persuasif.
Sebagai langkah nyata di tingkat akar rumput, acara ini juga diwarnai dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 kepada seluruh wali nagari.
Harapannya jelas, para wali nagari, kepala jorong, hingga kader PKK kini punya tugas tambahan yakni menjadi agen edukasi pajak yang ramah namun gigih. Nagari yang warganya paling rajin bayar pajak bahkan dijanjikan bonus apresiasi dari pemerintah setempat.
Gerbang PAD kini telah dibuka. Kini bola panas ada di tangan masyarakat dan para ASN. Apakah mereka akan melangkah masuk sebagai warga negara yang bijak, atau tetap memilih jalan memutar demi menghindari kewajiban fiskal? Kita lihat saja di lembar STNK mereka masing-masing.***
- Penulis: Irfansyah P
