BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » HUKUM & KRIMINAL » Sopir Truk Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi Karena Selewengkan Bio Solar

Sopir Truk Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi Karena Selewengkan Bio Solar

  • account_circle Endri Caniago
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • print Cetak

AGAM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam sukses membongkar praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatra Barat. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, polisi meringkus dua orang pelaku serta menyita belasan jerigen solar dan satu unit truk dengan tangki yang telah dimodifikasi.

Penangkapan yang terjadi pada Selasa (2/6/2026) sekira pukul 17.30 WIB ini bermula dari patroli rutin Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan ketat untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

Saat melintasi kawasan Jorong Muaro Kandang, Nagari Salareh Air Barat, petugas memergoki aktivitas mencurigakan di mana dua orang pria kedapatan tengah memindahkan Bio Solar dari tangki truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BA 9930 TA ke dalam deretan jerigen.

Modus Tangki Modifikasi Demi Keuntungan Sepihak

Kapolres Agam AKBP Muari, melalui Kasat Reskrim AKP Rinto Alwi, mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah memodifikasi tangki kendaraan. Hal ini dilakukan untuk menguras BBM subsidi secara ilegal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), lalu memindahkannya ke dalam jerigen untuk dijual kembali dengan harga tinggi.

“Tim menemukan aktivitas pemindahan BBM subsidi ke dalam jerigen. Setelah diselidiki, solar tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali di atas harga ketentuan guna meraup keuntungan sepihak,” ujar AKP Rinto Alwi dalam keterangan resminya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka dengan peran berbeda:

  • MAS (38): Warga Kabupaten Pasaman Barat, yang bertindak sebagai sopir truk pengangkut BBM subsidi.

  • SA (28): Warga Kecamatan Palembayan, yang bertindak sebagai penampung sekaligus pembeli minyak ilegal tersebut.

Penyitaan Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Selain menciduk kedua tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti kuat di lokasi kejadian, antara lain 13 jerigen berisi BBM subsidi jenis Bio Solar serta 1 unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna hitam-oranye dengan tangki minyak yang telah dimodifikasi.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

AKP Rinto menegaskan bahwa Polres Agam tidak akan mengendorkan pengawasan dan akan terus mengintensifkan patroli siber maupun lapangan demi mencegah praktik penimbunan komersial ilegal. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi kecurangan serupa di lingkungan sekitar mereka.

  • Penulis: Endri Caniago
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putri Intan, Calon Wali Nagari yang Siap Menyalakan Kembali Harapan Rakyat

    Putri Intan, Calon Wali Nagari yang Siap Menyalakan Kembali Harapan Rakyat

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 58
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Sebuah pepatah bijak mengatakan bahwa perubahan tidak akan pernah datang jika kita terus menunggu orang lain atau waktu yang lain. Menyadari hal tersebut, seorang perempuan muda berlatar belakang hukum, Putri Intan, SH, memutuskan untuk melangkah maju ke garis depan. Dengan membawa motto yang membakar semangat, “Perubahan Dimulai dari Keberanian Pemimpin,” ia siap […]

  • Kemarau Panjang hingga 2027: Simak Tiga Langkah Strategis Antisipasi Dampak El Nino

    Kemarau Panjang hingga 2027: Simak Tiga Langkah Strategis Antisipasi Dampak El Nino

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Adi Putra
    • visibility 28
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis hasil pemantauan klimatologi terbaru terkait dinamika cuaca di wilayah Indonesia. Berdasarkan data pemodelan atmosfer tersebut, fenomena anomali iklim El Nino diprediksi akan bertahan dalam durasi yang lebih lama, yakni hingga awal tahun 2027 mendatang. Dampak langsung dari fenomena ini adalah eskalasi intensitas musim kemarau di tanah […]

  • Heboh Video Santri Darul Mursyidin Kapa Dianiaya di Kebun Sawit

    Heboh Video Santri Darul Mursyidin Kapa Dianiaya di Kebun Sawit

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Irfansyah
    • visibility 95
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Video aksi perundungan yang dilakukan beberapa remaja terhadap seorang santri di Darul Mursyidin Kapa di Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, viral di media sosial. Aksi tidak terpuji tersebut viral setelah diunggah salah satu akun milik anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Endra Yama Putra di Facebook. Dalam video berdurasi 1 menit […]

  • Telanjur Berkhayal Gaji Rp19 Miliar Penjaga Mercusuar Ternyata Hoaks, Ini Faktanya!

    Telanjur Berkhayal Gaji Rp19 Miliar Penjaga Mercusuar Ternyata Hoaks, Ini Faktanya!

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 68
    • 0Komentar

    PARIS – Impian kaum rebahan dan pencari kerja instan untuk mendadak kaya raya lewat jalur menjaga menara di tengah laut tampaknya harus kandas di tengah jalan. Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh narasi menggiurkan yang mengklaim bahwa pemerintah Prancis menawarkan gaji fantastis sebesar 1,2 juta Dolar AS atau setara Rp19,7 miliar per tahun bagi […]

  • Cegah Aksi Massa, Polsek Harau Amankan Pemuda Terkait Isu Pocong Viral

    Cegah Aksi Massa, Polsek Harau Amankan Pemuda Terkait Isu Pocong Viral

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 20
    • 0Komentar

    LIMAPULUH KOTA — Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Harau bergerak cepat mengamankan seorang pemuda yang dikaitkan oleh warga dengan isu “pocong viral” di Nagari Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota. Langkah preventif tersebut segera diambil oleh pihak kepolisian guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri oleh massa, sekaligus demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar […]

  • SumbarBiz

    Sumbar Seriuskan Penertiban PETI, Mahyeldi: PETI Tidak Berdiri Sendiri

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi menyampaikan penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) saat ini tengah menjadi perhatian serius pemerintah, sebagai upaya mengantisipasi dampak kerusakan lingkungan. Untuk itu dia meminta kepada seluruh Bupati dan Wali Kota untuk memperkuat sinergitas dalam penertiban dan pencegahan aktivitas PETI di wilayahnya masing-masing. Artinya, penertiban yang telah berjalan bersama Forkopimda, dan […]

expand_less