BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Satpol PP Payakumbuh Diduga Langgar Batas Wewenang, Publik Tanyakan Sikap Wali Kota

Satpol PP Payakumbuh Diduga Langgar Batas Wewenang, Publik Tanyakan Sikap Wali Kota

  • account_circle Sukrianto
  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
  • print Cetak

PAYAKUMBUH — Jagat birokrasi Kota Randang mendadak riuh. Institusi Satpol PP Payakumbuh kini tengah menjadi sorotan tajam publik akibat serangkaian tindakan anggotanya yang dinilai di luar batas kewajaran administrasi pemerintahan.

Namun, di tengah riuh rendahnya kritik masyarakat, sebuah tanya besar justru mengarah ke pucuk pimpinan daerah. Mengapa Wali Kota Payakumbuh Dr. Zulmaeta terkesan memilih bungkam dan belum melayangkan teguran resmi?

Padahal, jika merujuk pada regulasi makro tata kelola pemerintahan, kepala daerah memegang kendali tertinggi dalam membina korps penegak Perda. Diamnya otoritas tertinggi ini memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai kejelasan arah pembinaan aparatur di tingkat daerah.

Sengkarut Hierarki dan Razia Lintas Batas

Riak penolakan ini sejatinya bermula dari rentetan insiden satu bulan terakhir. Puncaknya terjadi saat Kasatpol PP Payakumbuh, Dewi Novita atau Dewi Centong, disinyalir melakukan langkah melampaui kewenangannya dengan memberikan instruksi langsung kepada petugas Ketertiban (Trantib) Pasar.

Secara struktural, Trantib Pasar berada di bawah naungan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan—bukan di bawah garis komando penegak Perda. Ironisnya, saat petugas Trantib Pasar mencoba setia pada jalur birokrasi yang sah, mereka justru dilaporkan atas tuduhan ketidakpatuhan.

Respons dari Wali Kota Payakumbuh Dr. Zulmaeta pun di luar dugaan, alih-alih meluruskan tumpang tindih ini, pihak Inspektorat justru diinstruksikan untuk memeriksa para petugas pasar tersebut. Publik pun disuguhkan sebuah satire nyata yakni aparat yang patuh pada jalur struktural justru terancam sanksi disiplin.

Tak berhenti di urusan pasar, aksi penegakan ketertiban ini bahkan sempat “salah kamar” hingga menembus batas yurisdiksi. Sebuah hotel yang dituding melanggar aturan digerebek secara agresif, meski setelah dicek, lokasi bangunan tersebut secara administratif berada di luar wilayah hukum Kota Payakumbuh.

Dari Laporan Polisi hingga Dugaan Hina Wartawan

Tindakan kontroversial yang terus menggelinding ini akhirnya bermuara pada ranah hukum. Akibat dugaan razia yang menyalahi prosedur operasi standar, persoalan ini kabarnya telah resmi dilaporkan ke Polres Payakumbuh.

Alih-alih meredam konflik pasca-laporan tersebut, tensi sosial justru kian memanas di ranah digital. Dewi Centong selaku Kasatpol PP Payakumbuh diduga melontarkan pernyataan di media sosial yang menyerang dan hina wartawan yang notabene telah mengantongi sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Tindakan menyerang pilar keempat demokrasi ini tentu menjadi preseden buruk bagi keterbukaan informasi publik di lingkungan pemko.

Menanti Ketegasan Penegakan Aturan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tugas utama Korps Praja Wibawa adalah menegakkan Perda dan menyelenggarakan ketertiban umum berdasarkan permintaan instansi terkait. Mereka bukanlah instansi super-body yang bisa mengabaikan batasan wilayah dan struktur eselonitas yang setara.

Kini, masyarakat Payakumbuh hanya bisa menanti apakah proses pemeriksaan yang tengah berjalan di Inspektorat akan melahirkan keadilan birokrasi, atau justru sekadar menjadi tameng formalitas untuk meredam amarah publik. Tata kelola pemerintahan yang bersih tidak dibentuk dari pembiaran, melainkan dari ketegasan seorang pemimpin dalam menertibkan bawahannya.

Disclaimer: Artikel ini bersifat opini publik dan analisis media berdasarkan rangkuman informasi serta narasi yang berkembang. Proses hukum dan pemeriksaan internal oleh Inspektorat terkait pihak-pihak yang disebutkan di atas saat ini dilaporkan masih berjalan dan asas praduga tak bersalah tetap kedepankan.

  • Penulis: Sukrianto

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASN Pasaman Barat Diingatkan Jangan Sombong Dan Rajin Bayar Pajak

    ASN Pasaman Barat Diingatkan Jangan Sombong Dan Rajin Bayar Pajak

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 21
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan seragam rapi dan tanda jabatan mentereng di pundak memang kerap kali membuat dada sedikit membusung. Namun, dalam apel gabungan yang digelar di halaman Kantor Bupati pada Senin (6/7), atmosfer mendadak berubah menjadi sesi “kultum” penuh sindiran menohok. Dengan nada tegas namun sarat akan pesan mendalam, […]

  • Presiden Prabowo Ingatkan Pentingnya Dialog Dan Toleransi Di Hari Waisak

    Presiden Prabowo Ingatkan Pentingnya Dialog Dan Toleransi Di Hari Waisak

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 29
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Buddha di dalam negeri maupun di penjuru dunia yang tengah memperingati Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE). Pesan mendalam tersebut disampaikan Kepala Negara melalui sebuah tayangan video pada Puncak Peringatan Hari Tri Suci Waisak 2570 BE/2026, Minggu (31/5/2026). “Atas […]

  • Warga Tayan Hulu Desak Polisi Tindak Tegas Penambangan Emas Ilegal

    Warga Tayan Hulu Desak Polisi Tindak Tegas Penambangan Emas Ilegal

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 27
    • 0Komentar

    SANGGAU – Gelombang penolakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Sekayu dan Sungai Tayan kembali menguat. Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Tayan Hulu secara resmi menyampaikan pernyataan sikap ke Polsek Tayan Hulu pada Minggu (31/5/2026) siang, sebagai bentuk kekhawatiran atas kondisi lingkungan saat ini. ​Rombongan perwakilan […]

  • Satu-Satunya di Sumbar, Pasaman Barat Dapat Sekolah Nasional Terintegrasi

    Satu-Satunya di Sumbar, Pasaman Barat Dapat Sekolah Nasional Terintegrasi

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 34
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Kabupaten Pasaman Barat ditetapkan sebagai lokasi prioritas Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) Tahun 2026 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Daerah tersebut bahkan menjadi satu-satunya kabupaten di Sumatera Barat yang masuk dalam daftar pelaksana program pendidikan unggulan nasional tersebut. Sebagai bentuk tindak lanjut percepatan program prioritas nasional di sektor pendidikan, Bupati […]

  • Wujud Solidaritas, Korpri Pasaman Barat Salurkan Berbagai Bantuan untuk ASN dan Keluarga

    Wujud Solidaritas, Korpri Pasaman Barat Salurkan Berbagai Bantuan untuk ASN dan Keluarga

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pasaman Barat menyalurkan bantuan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarga mereka secara simbolis dalam kegiatan Apel Pagi Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (11/5). Penyaluran ini merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap anggota yang memasuki masa purna tugas, sedang sakit, […]

  • Yung Nikmat Siap Maju sebagai Calon Wali Nagari Ampek Koto Tahun 2026

    Yung Nikmat Siap Maju sebagai Calon Wali Nagari Ampek Koto Tahun 2026

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Pasaman Barat – Yung Nikmat, yang dikenal sebagai Urang Sumando Datuak Marajo dari Kampung Pisang, Nagari Ampek Koto, menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon Wali Nagari Ampek Koto pada pemilihan tahun 2026. Sosok yang berprofesi sebagai advokat tersebut saat ini juga menjabat sebagai anggota Badan Musyawarah Nagari (BAMUS) Ampek Koto. Pengalaman yang dimilikinya dalam bidang hukum […]

expand_less