Sempat Coba Kabur, Terduga Pengedar Sabu di Pantai Labu Diringkus Polisi
- account_circle Endri Caniago
- calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
- print Cetak

Terduga pelaku berinisial D (45), warga Dusun III, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, ditangkap di kawasan Desa Pantai Labu Pekan pada Kamis (21/5/2026).
DELI SERDANG – Personel Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Terduga pelaku berinisial D (45), warga Dusun III, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, ditangkap di kawasan Desa Pantai Labu Pekan pada Kamis (21/5/2026).
Penangkapan ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang resah. Informasi tersebut menyebutkan bahwa ada seorang laki-laki yang diduga kerap menyimpan dan membawa narkoba jenis sabu di wilayah Desa Paluh Sibaji.
Mendapat informasi berharga tersebut, petugas segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal ciri-ciri yang telah dikantongi, personel Polsek Pantai Labu langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku di Desa Pantai Labu Pekan.
Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria yang sangat cocok dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Sadar dirinya sedang diincar oleh petugas yang datang mendekat, pria berinisial D tersebut sempat berupaya melarikan diri. Namun, berkat kesigapan dan respon cepat para personel di lapangan, pelarian terduga pelaku berhasil digagalkan dan ia langsung diamankan.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan secara menyeluruh terhadap pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu, serta sebuah dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp115.000,-.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mako Polsek Pantai Labu guna menjalani interogasi awal.
Kapolsek Pantai Labu, Roni Dachi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
“Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah kami amankan. Selanjutnya, kasus ini telah kami limpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam terkait penyalahgunaan narkoba tersebut,” ujar Kapolsek Roni Dachi.
- Penulis: Endri Caniago
