BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » NASIONAL » Bareskrim Polri dan Kemenhut Ringkus 4 WNA China Pelaku Tambang Ilegal di Hutan Papua

Bareskrim Polri dan Kemenhut Ringkus 4 WNA China Pelaku Tambang Ilegal di Hutan Papua

  • account_circle Endri Caniago
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • print Cetak

JAKARTA – Ketegasan aparat penegak hukum Indonesia kembali memakan korban dari kalangan pelaku perusakan lingkungan yang berkedok investasi. Melalui operasi gabungan yang terukur, Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri sukses mendampingi PPNS Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam menggulung sindikat kejahatan lingkungan di tanah Papua.

Empat Warga Negara Asing (WNA) asal China yang masing-masing berinisial LH, LL, FW, dan PJ berhasil diringkus atas dugaan keterlibatan kuat dalam praktik penambangan ilegal di dalam kawasan hutan. Rangkaian operasi penangkapan ini berlangsung secara intensif selama lima hari, mulai dari Jumat hingga Selasa (22–26 Mei 2026).

Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu, membenarkan adanya penindakan tegas lintas instansi tersebut. Beliau memastikan bahwa seluruh tersangka kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan secara maraton guna membongkar jaringan eksploitasi alam yang lebih besar.

“Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri memberikan bantuan penuh kepada PPNS Kemenhut dalam kegiatan penangkapan dan penahanan terhadap empat tersangka WNA China terkait dugaan tindak pidana di bidang kehutanan,” jelas Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu saat memberikan keterangan resminya, Selasa (26/05/2026).

Modus Operandi dan Pelanggaran

Lebih lanjut, jenderal bintang satu tersebut memaparkan modus operandi kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka. Komplotan ini secara nekat membawa masuk alat-alat berat beserta berbagai perlengkapan masif lainnya langsung ke pedalaman Papua.

Peralatan berat tersebut diduga kuat digunakan secara khusus untuk mengeksploitasi sumber daya alam secara tersembunyi. Ironisnya, seluruh aktivitas penambangan tersebut dilakukan tanpa mengantongi dokumen resmi apa pun dari otoritas terkait.

“Para tersangka diduga melakukan kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin dari pemerintah pusat,” ungkap Brigjen Pol. Edy menyoroti pelanggaran berat yang dilakukan oleh para pelaku.

Sempat Menolak Ditangkap

Proses penangkapan keempat warga negara tirai bambu tersebut sempat diwarnai drama penolakan dari pihak pelaku. Saat petugas gabungan menyergap dan memperlihatkan kelengkapan surat perintah penangkapan, para pelaku menunjukkan sikap tidak kooperatif dan menolak membubuhkan tanda tangan pada dokumen hukum tersebut.

Namun, resistensi tersebut tidak menyurutkan langkah tegas aparat di lapangan. Petugas bergerak cepat mengantisipasi manuver para tersangka sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Surat perintah penangkapan sudah diperlihatkan secara jelas dan dibacakan secara rinci melalui bantuan seorang penerjemah bahasa. Karena para tersangka menolak menandatangani surat tersebut, kami langsung membuatkan berita acara penolakan tanda tangan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” papar Brigjen Pol. Edy menceritakan dinamika pengamanan di lapangan.

Untuk mencegah upaya melarikan diri, keempat tersangka kini berada di bawah pengawasan ekstra ketat. Tim Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersama penyidik PPNS Kemenhut terus melakukan pengawasan melekat terhadap para pelaku. Saat ini, keempatnya dititipkan penahanannya di Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Biak.

Proses hukum dan investigasi lanjutan dipastikan akan terus bergulir untuk menyeret semua pihak yang terlibat dalam perusakan kekayaan alam bumi Nusantara ke meja hijau.

  • Penulis: Endri Caniago
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Posko Tim Klewang di Tarandam Jadi Pusat Pelaporan Instan, Warga Padang Kini Lebih Cepat Melapor Kriminalitas

    Posko Tim Klewang di Tarandam Jadi Pusat Pelaporan Instan, Warga Padang Kini Lebih Cepat Melapor Kriminalitas

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Padang, SUMBARBIZ – Masyarakat Kota Padang kini memiliki akses lebih mudah dan cepat dalam melaporkan berbagai tindak kriminalitas. Keberadaan Posko Tim Klewang yang berlokasi di Jalan Tarandam III, Sawahan (dekat Oz Social Bar), mulai dimanfaatkan warga sebagai pusat pelaporan instan. Kehadiran posko ini menjadi solusi konkrit bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan hukum secara cepat tanpa […]

  • Sanggup Beli? Ponsel Sultan iPhone 17 Pro Max Edisi Donald Trump Ini Dijual Seharga Rumah!

    Sanggup Beli? Ponsel Sultan iPhone 17 Pro Max Edisi Donald Trump Ini Dijual Seharga Rumah!

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA – Jika “Trump Phone” seharga $500 (sekitar Rp8 juta) yang beredar di pasaran terasa seperti ponsel kelas menengah yang biasa saja, maka perangkat yang satu ini dipastikan akan membuat para miliarder menengok. Perusahaan kustomisasi mewah terkenal, Caviar, baru saja memperkenalkan T-Great, sebuah mahakarya yang disebut-sebut sebagai “smartphone yang benar-benar Amerika”. Bukan ponsel sembarangan, T-Great […]

  • BMKG Minta Sumatera Barat Waspada Dampak Hujan Lebat Tiga Hari Ke Depan

    BMKG Minta Sumatera Barat Waspada Dampak Hujan Lebat Tiga Hari Ke Depan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 14
    • 0Komentar

    PADANG — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan pembaruan peringatan dini cuaca ekstrem yang berlaku mulai tanggal 20 hingga 22 Juni 2026. Dalam Prospek Cuaca Tiga Harian tersebut, wilayah Sumatera Barat dan sekitarnya diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi akibat tingginya curah hujan. ​Berdasarkan data spasial BMKG, wilayah Pulau Sumatera mendominasi peta […]

  • Rakerda PAN Pasaman Barat: Hamsuardi Bidik Dua Periode, Pasang Target 8 Kursi DPRD

    Rakerda PAN Pasaman Barat: Hamsuardi Bidik Dua Periode, Pasang Target 8 Kursi DPRD

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 25
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda PAN Pasaman Barat) yang berlangsung dinamis di Aula Kampus Yaptip, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Minggu (12/7/2026). Mengusung konsep sarasehan dan dialog interaktif, agenda utama politik ini sukses mengumpulkan ratusan kader serta secara resmi mengukuhkan jaringan […]

  • Kembali ke Pasar Smartphone, Lenovo Tantang Kompetitor Lewat Flagship Gaming Ekonomis Legion Y70

    Kembali ke Pasar Smartphone, Lenovo Tantang Kompetitor Lewat Flagship Gaming Ekonomis Legion Y70

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 27
    • 0Komentar

    TEKNOLOGI – Setelah beberapa tahun absen dan fokus pada lini Motorola yang diakuisisinya sejak 2014, raksasa teknologi asal Tiongkok, Lenovo, secara mengejutkan kembali ke pasar smartphone. Lenovo resmi menghidupkan kembali keluarga ponsel pintar yang berfokus pada game dengan meluncurkan produk flagship terbaru mereka, Lenovo Legion Y70 (2026). Meski tidak mengusung nama yang mencolok, Legion Y70 (2026) […]

  • Pendapatan Daerah Capai Target, Pasaman Barat Raih WTP dari BPK

    Pendapatan Daerah Capai Target, Pasaman Barat Raih WTP dari BPK

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Pasaman Barat – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Prestasi tersebut disampaikan Bupati Pasaman Barat, Yulianto, saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman […]

expand_less