BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » HUKUM & KRIMINAL » Sopir Truk Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi Karena Selewengkan Bio Solar

Sopir Truk Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi Karena Selewengkan Bio Solar

  • account_circle Endri Caniago
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

AGAM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam sukses membongkar praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatra Barat. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, polisi meringkus dua orang pelaku serta menyita belasan jerigen solar dan satu unit truk dengan tangki yang telah dimodifikasi.

Penangkapan yang terjadi pada Selasa (2/6/2026) sekira pukul 17.30 WIB ini bermula dari patroli rutin Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan ketat untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

Saat melintasi kawasan Jorong Muaro Kandang, Nagari Salareh Air Barat, petugas memergoki aktivitas mencurigakan di mana dua orang pria kedapatan tengah memindahkan Bio Solar dari tangki truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BA 9930 TA ke dalam deretan jerigen.

Modus Tangki Modifikasi Demi Keuntungan Sepihak

Kapolres Agam AKBP Muari, melalui Kasat Reskrim AKP Rinto Alwi, mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah memodifikasi tangki kendaraan. Hal ini dilakukan untuk menguras BBM subsidi secara ilegal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), lalu memindahkannya ke dalam jerigen untuk dijual kembali dengan harga tinggi.

“Tim menemukan aktivitas pemindahan BBM subsidi ke dalam jerigen. Setelah diselidiki, solar tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali di atas harga ketentuan guna meraup keuntungan sepihak,” ujar AKP Rinto Alwi dalam keterangan resminya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka dengan peran berbeda:

  • MAS (38): Warga Kabupaten Pasaman Barat, yang bertindak sebagai sopir truk pengangkut BBM subsidi.

  • SA (28): Warga Kecamatan Palembayan, yang bertindak sebagai penampung sekaligus pembeli minyak ilegal tersebut.

Penyitaan Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Selain menciduk kedua tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti kuat di lokasi kejadian, antara lain 13 jerigen berisi BBM subsidi jenis Bio Solar serta 1 unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna hitam-oranye dengan tangki minyak yang telah dimodifikasi.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

AKP Rinto menegaskan bahwa Polres Agam tidak akan mengendorkan pengawasan dan akan terus mengintensifkan patroli siber maupun lapangan demi mencegah praktik penimbunan komersial ilegal. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi kecurangan serupa di lingkungan sekitar mereka.

  • Penulis: Endri Caniago
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III DPR Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Libatkan 320 WNA

    Komisi III DPR Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Libatkan 320 WNA

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta, SUMBARBIZ – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polri atas keberhasilan mengungkap jaringan perjudian online (judol) internasional. Operasi besar ini berhasil mengamankan 320 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Ancaman Serius bagi Ketahanan Sosial Habiburokhman menegaskan bahwa kasus ini merupakan ancaman […]

  • Menkeu Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lebih Cepat Dari Desain Awal

    Menkeu Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lebih Cepat Dari Desain Awal

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 7
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA – Menteri Keuangan Republik Indonesia menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap berada dalam kondisi kuat dan resilien di tengah tingginya ketidakpastian global. Pernyataan optimistis tersebut disampaikan dalam forum Jogja Financial Festival (JFF) 2026 yang berlangsung di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta. Agenda strategis ini diselenggarakan melalui kolaborasi solid antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), […]

  • Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid, Warga Pasar Baru Bayang Resah

    Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid, Warga Pasar Baru Bayang Resah

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ — Aktivitas dugaan perjudian sabung ayam di dekat Masjid Besar Baitusshalihin, Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan membuat keresahan di tengah masyarakat. Warga setempat mengaku terganggu dengan adanya kegiatan tersebut. Kegiatan itu dinilai tidak hanya melanggar norma sosial dan agama, tetapi juga berpotensi memicu praktik perjudian ilegal. Buyung, bukan nama sebenarnya mengatakan lokasi […]

  • Daya Rusak PETI Mengkhawatirkan, Ini Langkah Berani Kapolda dan Dinas ESDM Sumbar

    Daya Rusak PETI Mengkhawatirkan, Ini Langkah Berani Kapolda dan Dinas ESDM Sumbar

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 10
    • 0Komentar

    PADANG — Sikap tegas ditunjukkan oleh aparat penegak hukum tertinggi di Sumatera Barat terkait carut-marut aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, memberikan peringatan keras bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap praktik tambang emas ilegal, termasuk bagi oknum-oknum yang diduga kuat menjadi “beking” di balik layar. […]

  • Tak Kunjung Berangkat ke Tanah Suci, Korban Travel Hanania Group Polisikan Agen

    Tak Kunjung Berangkat ke Tanah Suci, Korban Travel Hanania Group Polisikan Agen

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 12
    • 0Komentar

    JAKARTA — Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan resmi terkait dugaan kasus penipuan perjalanan ibadah umrah yang melibatkan agen travel Hanania Group. Laporan tersebut dilayangkan oleh sejumlah korban setelah sebelumnya sempat mendatangi kantor agen perjalanan yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa laporan […]

  • Gugat Jaksa, Tiga Tersangka Kasus Pasar Sungaibatang Ajukan Praperadilan di PN Lubukbasung

    Gugat Jaksa, Tiga Tersangka Kasus Pasar Sungaibatang Ajukan Praperadilan di PN Lubukbasung

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadillah
    • visibility 19
    • 0Komentar

    AGAM – Tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Revitalisasi Pasar Rakyat Sungaibatang resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Agam di Maninjau. Sidang perdana yang beragendakan pembacaan permohonan tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lubukbasung pada Senin (18/5). ​Ketiga pemohon adalah H (mantan Kepala Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan Kabupaten Agam), PJ (Direktur […]

expand_less