Aktivis LSM Sijunjung Minta Maaf Terkait Berita Tambang Yang Meresahkan Warga
- account_circle Endri Caniago
- calendar_month Senin, 8 Jun 2026
- print Cetak

Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sijunjung didatangi oleh sekitar seribuan warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sijunjung pada Minggu (7/6) malam.
SIJUNJUNG — Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sijunjung didatangi oleh sekitar seribuan warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sijunjung pada Minggu (7/6) malam. Aksi massa ini dipicu oleh dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta akumulasi keresahan masyarakat terkait pemberitaan aktivitas pertambangan rakyat yang dinilai tidak berimbang.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 17.40 WIB di Jorong Aur Gading, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Korban diketahui bernama Jonni, atau yang akrab disapa Joni Mapikor, seorang aktivis yang kerap menyampaikan informasi mengenai aktivitas pertambangan melalui media daring (online) dan media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa berawal saat Jonni sedang bersilaturahmi ke rumah salah seorang warga setempat. Keberadaan Jonni kemudian diketahui oleh sekelompok masyarakat yang langsung mendatangi lokasi tersebut. Warga menyatakan keberatan atas berbagai publikasi mengenai aktivitas pertambangan di Kabupaten Sijunjung yang dinilai sepihak dan menyudutkan para penambang lokal.
Situasi di lokasi kemudian memanas hingga berujung pada dugaan tindakan penganiayaan terhadap korban. Tidak hanya itu, satu unit mobil Toyota Rush berwarna putih milik korban juga dilaporkan mengalami perusakan. Informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengonfirmasi bahwa insiden ini merupakan puncak dari keresahan warga yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan rakyat.
Mendapat laporan insiden tersebut, personel Polres Sijunjung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan korban guna mencegah eskalasi massa. Korban langsung dievakuasi ke Mapolres Sijunjung demi mendapatkan perlindungan keamanan serta penanganan medis dan hukum lebih lanjut.
Namun, sekitar pukul 18.00 WIB, gelombang massa yang berasal dari Kecamatan Koto VII, IV Nagari, Sijunjung, Kupitan, dan Tanjung Gadang mulai bergerak dan mendatangi Mapolres Sijunjung. Massa bermaksud menyampaikan aspirasi dan menuntut klarifikasi atas pemberitaan yang dianggap tidak sesuai dengan fakta lapangan serta merugikan mata pencaharian mereka.
Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., didampingi jajaran pejabat utama Polres Sijunjung, langsung menyambut kedatangan warga dan mengundang sejumlah perwakilan untuk berdialog secara kepala dingin. Dalam forum tersebut, perwakilan warga mendesak agar informasi tidak akurat terkait pertambangan di Sijunjung segera ditinjau ulang dan diklarifikasi.
Pihak kepolisian kemudian memfasilitasi mediasi langsung antara perwakilan masyarakat dan Jonni. Melalui dialog tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Jonni menyampaikan permohonan maaf secara terbuka apabila informasi yang disebarluaskannya selama ini memicu keresahan atau menyinggung perasaan masyarakat. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk menerbitkan klarifikasi atas informasi yang menjadi poin keberatan warga.
Terkait insiden fisik yang terjadi, Jonni selaku korban bersama perwakilan masyarakat Kecamatan Koto VII—yang dihadiri oleh Wali Nagari Limo Koto, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Limo Koto, Kepala Jorong Aur Gading, dan Kepala Jorong Batu Gandang—sepakat untuk menyelesaikan perkara ini melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan. Langkah ini diambil demi menjaga kondusivitas serta hubungan baik antarwarga.
Sementara itu, Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah menegaskan bahwa pihak kepolisian memahami seluruh aspirasi masyarakat, namun ia mengingatkan agar seluruh aktivitas di lapangan tetap harus bersandar pada ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres juga berjanji akan menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah serta instansi terkait mengenai masa depan regulasi pertambangan rakyat.
Setelah mendapatkan penjelasan komprehensif dari Kapolres dan menyepakati hasil mediasi, massa dapat menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Sekitar pukul 23.15 WIB, ribuan warga membubarkan diri secara tertib. Situasi di lingkungan Mapolres Sijunjung dilaporkan kembali aman, aman, dan kondusif.
- Penulis: Endri Caniago
- Editor: Hanny
