Simak Rincian Lengkap Harga Pangan Pokok Menurut Laporan PIHPS Bank Indonesia
- account_circle Yelki
- calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
- print Cetak

Komoditas cabai rawit merah, bawang merah dan komoditas lainnya yang dijual pedagang di Pasar Minggu, Jakarta.
JAKARTA — Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia merilis data terbaru mengenai pergerakan harga sejumlah komoditas pangan pokok di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Berdasarkan kompilasi data yang dilansir di Jakarta pada Selasa pagi pukul 07.10 WIB, harga komoditas cabai rawit merah mencatatkan angka tertinggi di kelompok hortikultura, yakni mencapai Rp75.150 per kilogram (kg).
Sementara itu, untuk komoditas pemenuh protein masyarakat, telur ayam ras, kini dibanderol seharga Rp30.350 per kg.
Selain cabai rawit merah dan telur ayam, fluktuasi harga juga terjadi pada komoditas bumbu dapur lainnya. Harga bawang merah nasional saat ini bertengger di angka Rp56.250 per kg, sedangkan bawang putih stabil tinggi di harga Rp40.800 per kg.
Untuk varian cabai lainnya, PIHPS mencatat cabai merah besar mencapai Rp62.200 per kg, disusul cabai merah keriting seharga Rp58.400 per kg, dan cabai rawit hijau yang dijual pada kisaran Rp53.750 per kg.
Pada sektor komoditas pangan utama, harga beras relatif bervariasi bergantung pada kelas kualitasnya. Beras kualitas bawah I dijual dengan harga Rp14.650 per kg dan beras kualitas bawah II seharga Rp14.450 per kg.
Untuk kelas menengah, beras kualitas medium I berada di angka Rp16.200 per kg dan beras kualitas medium II pada harga Rp16.050 per kg.
Sementara itu, untuk segmen premium, beras kualitas super I dipatok seharga Rp17.450 per kg dan beras kualitas super II bertengger di level Rp16.950 per kg.
Bergerak ke komoditas daging, harga daging ayam ras segar eceran nasional tercatat sebesar Rp37.700 per kg. Untuk komoditas daging sapi, terdapat diferensiasi harga yang cukup jelas; daging sapi kualitas I dijual senilai Rp148.150 per kg, sedangkan untuk daging sapi kualitas II dipasarkan dengan harga Rp139.400 per kg.
Terakhir, untuk komoditas pemanis dan minyak, gula pasir kualitas premium kini tercatat setinggi Rp20.250 per kg, berbanding tipis dengan gula pasir lokal yang berada di angka Rp19.100 per kg.
Di sisi lain, harga komoditas minyak goreng curah menyentuh Rp20.700 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I senilai Rp24.050 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II yang dijual seharga Rp23.250 per liter.
Data PIHPS Nasional ini menjadi indikator penting bagi pemerintah dan pelaku pasar dalam memetakan serta menjaga stabilitas pasokan serta keterjangkauan harga pangan pokok di tingkat konsumen.
- Penulis: Yelki
- Editor: Hanny
