BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » PAYAKUMBUH » Kuitansi Usang Jadi Tameng, Pemko Payakumbuh Diduga Serobot Lahan Adat Warga

Kuitansi Usang Jadi Tameng, Pemko Payakumbuh Diduga Serobot Lahan Adat Warga

  • account_circle Mahwel
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • print Cetak

PAYAKUMBUH — Keabsahan penguasaan lahan tempat berdirinya Tugu Kota Sehat atau Tugu Bakti Husada oleh Pemerintah Kota Payakumbuh terbukti dipertanyakan secara hukum. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2026 menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki dokumen kepemilikan sah atas tanah tersebut, sekaligus membongkar dugaan janji kosong soal ganti rugi kepada pemilik asal.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bernomor 24.A/T/LHP/DJPKN-V.PDG/PPD.01/05/2026 yang diterbitkan pada 22 Mei 2026, tim auditor BPK secara eksplisit mencatat bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan berupa sertifikat tanah, akta hibah, akta jual beli, maupun dokumen pendukung lainnya yang menguatkan hak atas lahan tersebut.

Ironisnya, meskipun tidak memiliki dasar hukum kepemilikan, monumen seluas 380 meter persegi ini telah dicatat sebagai aset milik daerah sejak tahun 2018. Pencatatan itu dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh saat itu, Elzadaswarman, yang tertera dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) dengan nomor aset 24 dan kode barang 1.3.3.02.01.02.002.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga pemilik lahan asal, Dt Parmato Indo dari Pasukuan Kutianyia, penguasaan lahan ini bermula dari komitmen lisan pihak Dinas Kesehatan. Saat itu, Dt Parmato Indo bersedia menyerahkan sertifikat tanahnya dengan keyakinan akan mendapatkan kompensasi atau ganti rugi sebagaimana yang dijanjikan. Namun, hingga saat ini hak kompensasi tersebut tidak kunjung terwujud.

“Janji ganti rugi itu seolah ikut tertimbun di bawah adukan beton tugu. Sejak tahun 2018 saat lahan dikuasai dan dibangun, kami tidak menerima sepeser pun ganti rugi,” kata Zonwir, selaku perwakilan kaum Pasukuan Kutianyia saat dimintai konfirmasi.

Zonwir menjelaskan, pihaknya telah berulang kali berupaya mengurus pengembalian hak kepemilikan lahan tersebut. Nahas, saat mengajukan permohonan sertifikat pengganti ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), langkah kaum mereka terganjal oleh surat bantahan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan dan Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh.

“Seolah-olah ada tembok beton yang menghalangi kami. Kami ingin mengembalikan hak milik kami, tapi justru dihalangi oleh institusi yang seharusnya melindungi hukum,” jelas Zonwir menyesalkan.

Tim auditor BPK memaparkan bahwa Pemko Payakumbuh selama ini hanya mengandalkan satu lembar kuitansi pembayaran ganti rugi tertanggal 30 Oktober 2003 senilai Rp247 juta untuk lahan seluas 1.235 meter persegi.

Kendati demikian, dokumen kuitansi kuno tersebut sama sekali tidak memuat klausul atau keterangan yang menyatakan bahwa objek pembayaran mencakup lokasi tempat berdirinya Tugu Kota Sehat saat ini.

BPK pun menegaskan bahwa Pemko Payakumbuh belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengamankan aset tanah tersebut, dan proses pengurusan sertifikat masih berjalan tanpa kepastian.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, saat dikonfirmasi oleh awak media pada 9–10 Juni 2026, memilih belum memberikan tanggapan maupun penjelasan resmi terkait temuan BPK ini dan keluhan pemilik lahan asal.***

  • Penulis: Mahwel
  • Editor: Khairil

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meresahkan, Kafe Tempat Hiburan Pekerja Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Digaruk Massa

    Meresahkan, Kafe Tempat Hiburan Pekerja Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Digaruk Massa

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 40
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Aksi penggerebekan sebuah tempat hiburan malam di kawasan Padang Tujuh, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Kamis (21/5/2026) malam sempat ricuh. Puluhan warga yang geram nekat menggeruduk kafe tersebut karena kedapatan beroperasi hingga larut malam tanpa mengantongi izin resmi. ​Kafe yang diketahui milik seorang pria bernama Ibul ini sebenarnya […]

  • Mengenal Trionda, Bola Canggih Piala Dunia 2026 yang Dilengkapi Sensor 500 Hz dan AI

    Mengenal Trionda, Bola Canggih Piala Dunia 2026 yang Dilengkapi Sensor 500 Hz dan AI

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 22
    • 0Komentar

    BOLA – Teknologi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dunia olahraga modern. Mulai dari penggunaan pelacak Hawk-Eye dalam olahraga kriket hingga snickometer dalam olahraga raket, inovasi digital kini kerap menjadi penentu hasil akhir sebuah pertandingan. Menjelang gelaran Piala Dunia FIFA 2026, sorotan utama tertuju pada sebuah mahakarya teknologi canggih yang akan menggelinding di lapangan […]

  • Nasib Program Makan Bergizi Gratis di Nunukan Menggantung Tanpa Dana Pusat

    Nasib Program Makan Bergizi Gratis di Nunukan Menggantung Tanpa Dana Pusat

    • calendar_month 8 jam yang lalu
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 13
    • 0Komentar

    NUNUKAN — Pelaksanaan program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah perbatasan, tepatnya di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dilaporkan mandek. Sebanyak empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah tersebut terpaksa menghentikan operasional pelayanan mereka sejak pertengahan Juni 2026 akibat belum dibayarnya tagihan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Koordinator SPPG […]

  • Tekan Stunting di Pasaman Barat, Kader Posyandu Dibekali Pelatihan Komunikasi Perubahan Perilaku

    Tekan Stunting di Pasaman Barat, Kader Posyandu Dibekali Pelatihan Komunikasi Perubahan Perilaku

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 19
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat terus memperkuat upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting melalui peningkatan kapasitas kader. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memfasilitasi Pelatihan Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP). Kegiatan yang digelar di Hotel Gucci pada 21–23 April 2026 ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dengan Yayasan Cipta dan […]

  • Sumatera Darurat Ekologis: 9 Daerah WALHI Deklarasikan Aliansi Daulat Sumatera untuk Selamatkan Pulau Emas

    Sumatera Darurat Ekologis: 9 Daerah WALHI Deklarasikan Aliansi Daulat Sumatera untuk Selamatkan Pulau Emas

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 34
    • 0Komentar

    PEKANBARU — Krisis ekologis yang melanda Pulau Sumatera dinilai telah mencapai fase kehancuran yang masif dan terstruktur. Menanggapi kondisi darurat ini, sembilan Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) se-Sumatera secara resmi mendeklarasikan Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) dalam konsolidasi regional di Pekanbaru, Senin (25/5/2026). Wadah perjuangan bersama ini dibentuk sebagai respons kolektif atas rusaknya hutan, […]

  • WNI dan Dua Jurnalis Ditangkap Tentara Israel, Wakil Ketua DPR: Keselamatan Mereka Prioritas Utama!

    WNI dan Dua Jurnalis Ditangkap Tentara Israel, Wakil Ketua DPR: Keselamatan Mereka Prioritas Utama!

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 35
    • 0Komentar

    JAKARTA — Penangkapan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk dua orang jurnalis, oleh tentara Israel menuai kecaman keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan internasional yang harus segera direspons melalui langkah diplomatik yang cepat, tegas, dan terukur. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan bahwa Pemerintah […]

expand_less