BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Oknum Satpol PP Caci Maki Wartawan di Medsos Walikota Zulmaita Bungkam

Oknum Satpol PP Caci Maki Wartawan di Medsos Walikota Zulmaita Bungkam

  • account_circle Sukrianto
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • print Cetak

PAYAKUMBUH — Jagat media sosial Kota Payakumbuh mendadak ‘hangat’ setelah seorang pejabat Eselon II Satpol PP kota setempat, Dewi Centong, melancarkan dugaan aksi caci maki wartawan lewat fitur unggahan cerita di akun Instagram dan TikTok pribadinya.

Bukannya memberikan klarifikasi yang elegan nan menyejukkan terkait berita penggeledahan hotel di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, oknum pejabat ini malah memilih ‘jalur kekerasan kata-kata’ sambil mengenakan seragam dinas lengkap beserta atribut kesatuannya.

​Aksi mencaci maki wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik ini langsung menyedot perhatian publik. Pasalnya, seragam kedinasan yang sejatinya melambangkan wibawa dan kehormatan negara justru dijadikan kostum panggung untuk meluapkan amarah pribadi dan menantang insan pers secara terbuka di ruang publik.

​Bermula dari Offside Wilayah: Main ‘Tandang’ Tanpa Izin Istimewa

​Musabab kegaduhan ini berakar dari aksi ‘pemain cadangan menyeberang garis lapangan’. Jajaran Satpol PP Kota Payakumbuh diketahui menggelar aksi penggeledahan di sebuah hotel yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota. Sontak saja, peristiwa ‘salah wilayah’ ini menjadi konsumsi publik setelah awak media memberitakan hasil pemeriksaan saksi-saksi.

​Bukannya menjawab substansi pemberitaan terkait dugaan pelanggaran batas kewenangan operasi tersebut dengan data atau argumentasi hukum yang kepala dingin, Dewi Centong justru meledak di media sosial.

Wartawan yang bermaksud menyajikan fakta transparan bagi publik malah ‘diganjar’ serangkaian kalimat caci maki wartawan yang kurang sedap didengar.

​Aturan Kedisiplinan ASN: Berat di Atas Kertas, Ringan di Lapangan?

​Tindakan menggunakan atribut kedinasan untuk keperluan emosi pribadi di media sosial jelas-jelas ‘menabrak’ aturan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, setiap pegawai diwajibkan menjunjung tinggi martabat jabatan, kehormatan negara, menjaga etika, serta tidak melakukan tindakan yang merendahkan wibawa instansi.

​Tak cuma itu, PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS juga dengan tegas melarang ASN menggunakan seragam atau atribut jabatan untuk kepentingan pribadi yang tak ada hubungannya dengan tugas kedinasan, apalagi dipakai untuk siaran langsung atau konten mencaci pihak lain.

Sanksi yang mengintai pun tak main-main, mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, pembebasan dari jabatan, hingga pemecatan secara tidak hormat.

​Walikota Zulmaita Bungkam, Tokoh Masyarakat Menyentil ‘Dua Ukuran’

​Ironisnya, meski bukti tangkapan layar berupa aksi caci maki wartawan lengkap dengan atribut dinas sudah berseliweran di meja kerja Walikota Payakumbuh, Zulmaita, sang pimpinan daerah justru memilih jurus ‘bungkam seribu bahasa’. Konfirmasi resmi dari insan pers pun berlalu tanpa respons.

​Sikap acuh tak acuh pimpinan daerah ini memantik reaksi keras dari tokoh masyarakat Kota Payakumbuh, Ujang Kiray. Menurutnya, pembiaran ini memperlihatkan adanya standar ganda dalam penegakan aturan di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.

​”Kapan lagi Kota Payakumbuh akan berubah dan membaik di bawah kepemimpinan Zulmaita? Mengatur ASN bawahannya saja tidak mampu. Dikonfirmasi wartawan pun tak dijawab. Padahal UU sudah melarang ASN menggunakan seragam dinas untuk kepentingan pribadi di media sosial, melarang mencaci-maki orang lain, dan melarang melakukan kegiatan tidak berhubungan dengan tugas saat jam kerja. Mengapa Satpol PP yang melanggar terang-terangan justru dibiarkan? Apa sebenarnya yang ditutupi? Apakah ada udang di balik batu antara Walikota dengan Kasatpol-PP?” tegas Ujang Kiray penuh keheranan.

​Diskriminasi Penegakan Aturan: Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas?

​Masyarakat Payakumbuh kini ikut bertanya-tanya dan membandingkan respons pemerintah daerah. Ketika ada laporan dugaan penyimpangan di Dinas Pasar, Inspektorat begitu sigap dan cepat turun tangan melakukan pemeriksaan.

Namun giliran oknum Satpol PP Kota Payakumbuh yang diduga melanggar batas wilayah, melanggar prosedur, serta mencaci maki wartawan di media sosial, jajaran Pemko mendadak pusing dan memilih menutup mata.

​Apakah hukum kedisiplinan ASN hanya berlaku bagi mereka yang ‘tidak punya kedekatan’, sementara bagi ‘lingkaran dalam’ aturan langsung tumpul seketika? Publik Payakumbuh kini menunggu jawaban tegas dan langkah nyata dari Walikota Zulmaita demi menjaga wibawa pemerintahan dan kehormatan korps ASN.

DISCLAIMER: Artikel berita ini disusun berdasarkan informasi, fakta lapangan, serta keterangan dari tokoh masyarakat. Seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini memiliki hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers demi menjaga asas keberimbangan berita (fairness).

  • Penulis: Sukrianto

Rekomendasi Untuk Anda

  • ​BMKG Laporkan Gempa M 4,8 Guncang Pasaman Barat Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami

    ​BMKG Laporkan Gempa M 4,8 Guncang Pasaman Barat Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 20
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan peristiwa gempa tektonik yang mengguncang wilayah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, pada Sabtu pagi, 18 Juli 2026. Berdasarkan data resmi yang dirilis melalui akun media sosial dan sistem peringatan dini instansi tersebut, guncangan terjadi tepat pada pukul 07:50:04 WIB dengan kekuatan Magnitudo 4,8. ​Pusat getaran […]

  • Puskesmas Ujung Gading Viral: Mau Minta Surat, Malah Dapat Bentakan

    Puskesmas Ujung Gading Viral: Mau Minta Surat, Malah Dapat Bentakan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 74
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Jagat maya dihebohkan oleh keluhan seorang warga terkait buruknya pelayanan oknum petugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat. Keluhan tersebut mendadak viral setelah diunggah oleh akun media sosial atas nama Inces Lubis yang menyuarakan kekecewaannya terhadap perlakuan tidak menyenangkan yang diterima oleh anaknya. ​Menurut kronologi […]

  • Peringati HUT Bhayangkara, Polres Agam Beri Santunan pada Anak Panti Asuhan

    Peringati HUT Bhayangkara, Polres Agam Beri Santunan pada Anak Panti Asuhan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadillah
    • visibility 25
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ– Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, memperingati hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 dengan kegiatan bakti sosial berupa penyaluran santunan kepada anak-anak dari Panti Asuhan Putra Muhammadiyah, Rabu (1/7). Kapolres Agam, AKBP Muari mengatakan, pemberian santunan tersebut merupakan wujud kepedulian institusi kepolisian terhadap masyarakat, terutama anak-anak yang membutuhkan perhatian dan dukungan. “Melalui momentum ini, […]

  • Tok! DPR Sahkan RUU Perubahan UU Kepolisian Jadi Usul Inisiatif

    Tok! DPR Sahkan RUU Perubahan UU Kepolisian Jadi Usul Inisiatif

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 47
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI. Keputusan krusial ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung […]

  • Kalahkan Parma 2-0, Inter Milan Menjuarai Liga Italia

    Kalahkan Parma 2-0, Inter Milan Menjuarai Liga Italia

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bola, SUMBARBIZ – Inter Milan memastikan menjuarai Liga Italia setelah membekuk Parma dengan skor 2-0 pada pekan 35 Liga Italia di Stadion Giuseppe Meazza, Milan, Minggu waktu setempat. Pada pertandingan ini kemenangan Inter Milan atas Parma hadir berkat gol dari Marcus Thuram dan Henrikh Mkhitaryan, demikian catatan Serie A. Kemenangan ini membuat Inter Milan memiliki […]

  • Transparansi Donasi Perusahaan untuk UHC Pasaman Barat Jadi Syarat Mutlak

    Transparansi Donasi Perusahaan untuk UHC Pasaman Barat Jadi Syarat Mutlak

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 47
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Program percepatan Universal Health Coverage (UHC) melalui dukungan donasi perusahaan perkebunan sawit di Pasaman Barat terus menuai perhatian. Meski dinilai strategis dalam memperluas akses kesehatan masyarakat miskin, aspek transparansi dan kepatuhan hukum menjadi catatan krusial guna menghindari risiko tindak pidana korupsi. Keterlibatan sektor swasta dalam membiayai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang diakomodasi […]

expand_less