Bocah Dilarang ‘Ngonten’ dan Komentar: UEA Resmi Haramkan Medsos bagi Anak di Bawah 15 Tahun
- account_circle Bangun S
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

Uni Emirat Arab (UEA) resmi menjadi negara Arab pertama yang melarang anak di bawah usia 15 tahun memiliki dan mengoperasikan akun media sosial.
ABU DHABI – Kabar buruk bagi populasi bocah pencari validasi digital di Timur Tengah. Era berburu takaran like, berjoget di depan kamera demi konten video pendek, atau sekadar meninggalkan komentar “iseng” di unggahan orang dewasa tampaknya harus segera berakhir di Uni Emirat Arab (UEA).
Negara kaya minyak tersebut resmi mengukir sejarah sebagai negara Arab pertama yang melarang keras anak di bawah usia 15 tahun untuk memiliki, menggunakan, maupun mengoperasikan akun media sosial pribadi.
Aturan baru ini secara otomatis mencabut hak para bocah untuk sekadar mengunggah konten, membagikan postingan, hingga bergabung ke dalam grup publik yang kerap menjadi sarang gosip digital.
Indonesia dan Inggris Sudah Duluan ‘Tobat’ Digital
Langkah ekstrem yang diambil oleh UEA ini sebenarnya bukan hal yang mengejutkan dalam peta geopolitik internet global. UEA hanya menambah panjang daftar negara yang mulai sadar bahwa membiarkan anak-anak bergelut bebas di rimba media sosial sama bahayanya dengan melepas mereka di hutan belantara.
Sebelumnya, Inggris dikabarkan tengah menggodok aturan serupa untuk memblokir akses media sosial bagi remaja di bawah 16 tahun. Sementara itu, Indonesia justru sudah mencuri start lebih dulu.
Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan regulasi perlindungan anak di ruang digital yang mewajibkan penyedia platform menerapkan mekanisme verifikasi usia yang ketat serta perlindungan khusus, agar jempol anak-anak fana di tanah air tidak tersesat ke konten dewasa.
Remaja 15 Tahun Boleh ‘Online’, Tapi Dipasangi ‘Rem’
Lantas, bagaimana dengan nasib remaja usia tanggung yang berada di rentang 15 hingga 16 tahun di UEA? Pemerintah setempat ternyata masih berbaik hati memberikan kelonggaran. Mereka tetap diizinkan berselancar di dunia maya, namun dengan catatan: akun mereka wajib dipasangi “rem darurat”.
Fitur perlindungan tersebut meliputi penyaringan konten secara ketat sesuai umur, pembatasan interaksi dengan akun asing yang tidak dikenal, pengaturan durasi waktu penggunaan agar tidak lupa waktu belajar, hingga fitur pengawasan orang tua (parental control).
Satu poin yang paling membuat para bos teknologi di Silicon Valley pusing adalah mekanisme verifikasi usia. Melalui aturan baru ini, pemerintah UEA mengharamkan metode kuno yang hanya mengandalkan kejujuran pengguna saat mengisi tanggal lahir—modus operandi klasik yang kerap dimanipulasi anak-anak dengan menuakan usia mereka secara ajaib saat mendaftar.
Sebagai gantinya, perusahaan media sosial diwajibkan menggunakan identitas digital dan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang jauh lebih akurat untuk mendeteksi apakah wajah di balik layar tersebut adalah wajah orang dewasa atau wajah bocah yang seharusnya sedang mengerjakan tugas sekolah.
Sanksi Tegas: Akun Hangus, Iklan Dilarang
Tidak hanya itu, UEA juga memerintahkan platform untuk langsung menonaktifkan atau menghanguskan akun mana pun yang terdeteksi dimiliki oleh anak di bawah 15 tahun.
Korporasi raksasa juga dilarang keras mengintip dan menggunakan data pribadi anak-anak untuk keperluan iklan tertarget maupun pembuatan profil perilaku pengguna demi keuntungan bisnis.
Kendati demikian, pemerintah UEA tampaknya masih memahami bahwa mengubah sistem algoritma tidak semudah membalikkan telapak tangan. Mereka memberikan masa tenggang selama satu tahun penuh bagi perusahaan media sosial untuk merombak dan menyesuaikan sistem mereka dengan aturan baru ini.
Langkah tegas dari UEA ini menjadi sinyal kuat secara global bahwa fokus pengawasan digital kini telah bergeser. Negara-negara di dunia kini tidak lagi sekadar mengimbau orang tua untuk menjaga anaknya, melainkan memaksa pemilik platform media sosial untuk ikut bertanggung jawab moral dalam menyapu bersih anak-anak di bawah umur dari risiko buruk dunia digital.
- Penulis: Bangun S
- Editor: Hanny
