BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Bocah Dilarang ‘Ngonten’ dan Komentar: UEA Resmi Haramkan Medsos bagi Anak di Bawah 15 Tahun

Bocah Dilarang ‘Ngonten’ dan Komentar: UEA Resmi Haramkan Medsos bagi Anak di Bawah 15 Tahun

  • account_circle Bangun S
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • print Cetak

ABU DHABI – Kabar buruk bagi populasi bocah pencari validasi digital di Timur Tengah. Era berburu takaran like, berjoget di depan kamera demi konten video pendek, atau sekadar meninggalkan komentar “iseng” di unggahan orang dewasa tampaknya harus segera berakhir di Uni Emirat Arab (UEA).

Negara kaya minyak tersebut resmi mengukir sejarah sebagai negara Arab pertama yang melarang keras anak di bawah usia 15 tahun untuk memiliki, menggunakan, maupun mengoperasikan akun media sosial pribadi.

Aturan baru ini secara otomatis mencabut hak para bocah untuk sekadar mengunggah konten, membagikan postingan, hingga bergabung ke dalam grup publik yang kerap menjadi sarang gosip digital.

Indonesia dan Inggris Sudah Duluan ‘Tobat’ Digital

Langkah ekstrem yang diambil oleh UEA ini sebenarnya bukan hal yang mengejutkan dalam peta geopolitik internet global. UEA hanya menambah panjang daftar negara yang mulai sadar bahwa membiarkan anak-anak bergelut bebas di rimba media sosial sama bahayanya dengan melepas mereka di hutan belantara.

Sebelumnya, Inggris dikabarkan tengah menggodok aturan serupa untuk memblokir akses media sosial bagi remaja di bawah 16 tahun. Sementara itu, Indonesia justru sudah mencuri start lebih dulu.

Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan regulasi perlindungan anak di ruang digital yang mewajibkan penyedia platform menerapkan mekanisme verifikasi usia yang ketat serta perlindungan khusus, agar jempol anak-anak fana di tanah air tidak tersesat ke konten dewasa.

Remaja 15 Tahun Boleh ‘Online’, Tapi Dipasangi ‘Rem’

Lantas, bagaimana dengan nasib remaja usia tanggung yang berada di rentang 15 hingga 16 tahun di UEA? Pemerintah setempat ternyata masih berbaik hati memberikan kelonggaran. Mereka tetap diizinkan berselancar di dunia maya, namun dengan catatan: akun mereka wajib dipasangi “rem darurat”.

Fitur perlindungan tersebut meliputi penyaringan konten secara ketat sesuai umur, pembatasan interaksi dengan akun asing yang tidak dikenal, pengaturan durasi waktu penggunaan agar tidak lupa waktu belajar, hingga fitur pengawasan orang tua (parental control).

Satu poin yang paling membuat para bos teknologi di Silicon Valley pusing adalah mekanisme verifikasi usia. Melalui aturan baru ini, pemerintah UEA mengharamkan metode kuno yang hanya mengandalkan kejujuran pengguna saat mengisi tanggal lahir—modus operandi klasik yang kerap dimanipulasi anak-anak dengan menuakan usia mereka secara ajaib saat mendaftar.

Sebagai gantinya, perusahaan media sosial diwajibkan menggunakan identitas digital dan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang jauh lebih akurat untuk mendeteksi apakah wajah di balik layar tersebut adalah wajah orang dewasa atau wajah bocah yang seharusnya sedang mengerjakan tugas sekolah.

Sanksi Tegas: Akun Hangus, Iklan Dilarang

Tidak hanya itu, UEA juga memerintahkan platform untuk langsung menonaktifkan atau menghanguskan akun mana pun yang terdeteksi dimiliki oleh anak di bawah 15 tahun.

Korporasi raksasa juga dilarang keras mengintip dan menggunakan data pribadi anak-anak untuk keperluan iklan tertarget maupun pembuatan profil perilaku pengguna demi keuntungan bisnis.

Kendati demikian, pemerintah UEA tampaknya masih memahami bahwa mengubah sistem algoritma tidak semudah membalikkan telapak tangan. Mereka memberikan masa tenggang selama satu tahun penuh bagi perusahaan media sosial untuk merombak dan menyesuaikan sistem mereka dengan aturan baru ini.

Langkah tegas dari UEA ini menjadi sinyal kuat secara global bahwa fokus pengawasan digital kini telah bergeser. Negara-negara di dunia kini tidak lagi sekadar mengimbau orang tua untuk menjaga anaknya, melainkan memaksa pemilik platform media sosial untuk ikut bertanggung jawab moral dalam menyapu bersih anak-anak di bawah umur dari risiko buruk dunia digital.

  • Penulis: Bangun S
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sumbar Bentuk Satgas Pengawas BBM Subsidi di Daerah

    Pemprov Sumbar Bentuk Satgas Pengawas BBM Subsidi di Daerah

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 16
    • 0Komentar

    PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah lanjutan dalam mengatasi antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi guna memperkuat pengawasan distribusi Solar dan Pertalite di daerah masing-masing. Instruksi […]

  • Menteri PPN Minta Percepatan Pembangunan Pelabuhan Teluk Tapang Pasbar

    Menteri PPN Minta Percepatan Pembangunan Pelabuhan Teluk Tapang Pasbar

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 62
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) meminta agar percepatan pembangunan Pelabuhan Teluk Tapang. Pelabuhan tersebut merupakan langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi baru. Menteri PPN Rachmat Pambudy mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Provinsi Sumatera Barat menjadi langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi baru, terutama melalui pengembangan hilirisasi industri dan energi. Percepatan pembangunan pelabuhan […]

  • Perkuat Kemandirian Ekonomi, Nagari Kapa Panen Raya Hasil Ketahanan Pangan

    Perkuat Kemandirian Ekonomi, Nagari Kapa Panen Raya Hasil Ketahanan Pangan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 46
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Pemerintah Nagari Kapa menunjukkan komitmen nyatanya dalam memperkuat sektor pangan lokal. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan Panen Raya Hasil Ketahanan Pangan Budidaya Ayam Petelur Tahun Anggaran 2025, yang berlokasi di Balai Desa Lubuk Gadang pada Senin (25/5/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting yang menegaskan keberhasilan program ketahanan pangan berkelanjutan di wilayah Nagari […]

  • Sebanyak 1.274 Personil Polda Sumbar Resmi Terima Kenaikan Pangkat Juli

    Sebanyak 1.274 Personil Polda Sumbar Resmi Terima Kenaikan Pangkat Juli

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 9
    • 0Komentar

    PADANG – Suasana penuh khidmat dan kebahagiaan menyelimuti lapangan apel Mapolda Sumatera Barat pada Selasa (30/6/2026) sore. Ratusan personil Polda Sumbar naik pangkat setingkat lebih tinggi dalam sebuah upacara Korps Raport yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar). Momentum ini menandai fase baru dalam perjalanan karier para anggota Korps Bhayangkara di […]

  • Update Harga TBS Kelapa Sawit Pasaman Barat Senin 8 Juni 2026

    Update Harga TBS Kelapa Sawit Pasaman Barat Senin 8 Juni 2026

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 61
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali merilis pembaruan data pemantauan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit harian untuk wilayah Kabupaten Pasaman Barat pada Senin (8/6/2026). Data harian ini dihimpun secara langsung dari seluruh Perusahaan Pengolahan Kelapa Sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasaman Barat guna memberikan […]

  • Gagalkan Peredaran Lintas Provinsi, BNN Sumbar Sita 150 Kilogram Ganja di Agam

    Gagalkan Peredaran Lintas Provinsi, BNN Sumbar Sita 150 Kilogram Ganja di Agam

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 39
    • 0Komentar

    PADANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dengan menyita barang bukti berupa ganja kering seberat 150 kilogram. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka di wilayah Kabupaten Agam. Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari […]

expand_less