BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Polres Sijunjung Tangkap Emak-Emak Penyimpan Sabu dalam Karburator Motor

Polres Sijunjung Tangkap Emak-Emak Penyimpan Sabu dalam Karburator Motor

  • account_circle Endri Caniago
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • print Cetak

SIJUNJUNG — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sijunjung lagi-lagi berhasil menggagalkan inovasi sesat di dunia otomotif dan narkotika. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial S alias Iwat (46), sukses diamankan petugas setelah kedapatan mengubah fungsi piston vakum karburator sepeda motor menjadi brankas mini penyimpan sabu pada Selasa (23/6/2026) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Inovasi Otomotif yang Gagal Total: Sabu dalam Piston

Drama penangkapan emak-emak paruh baya ini berawal dari laporan warga Jorong Ranah Sigading yang mulai resah. Alih-alih sibuk mengurus dapur atau arisan, kediaman Iwat disinyalir lebih sering dijadikan tempat transaksi “tepung ajaib” bin sabu.

Menanggapi laporan yang sangat berharga tersebut, Tim Satresnarkoba di bawah komando Kasat Resnarkoba AKP Syafwal langsung melakukan penyelidikan estetis di lapangan. Setelah mengumpulkan bahan keterangan dan melengkapi administrasi, polisi memutuskan untuk melakukan “kunjungan mendadak” ke rumah tersangka.

Saat digeledah, Iwat tampaknya ingin menguji kecerdasan aparat dengan menerapkan ilmu mekanik roda dua. Petugas dibuat geleng-geleng kepala saat menemukan satu paket plastik klip berisi sabu yang disembunyikan dengan sangat rapi di dalam sebuah piston vakum karburator sepeda motor berwarna hitam. Sayang seribu sayang, trik ala montir balap liar ini tetap terendus oleh indra penciuman polisi yang sudah terlatih.

Bong dari Botol Bekas: Kreativitas Eco-Friendly yang Salah Tempat

“Tersangka tampaknya sangat mendukung program ramah lingkungan dengan memanfaatkan botol air mineral bekas menjadi alat hisap narkoba.”

Selain paket sabu bermodus onderdil motor tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti pelengkap gaya hidup terlarang milik Iwat, di antaranya:

  • Satu unit ponsel pintar merek Vivo Y50 berwarna biru (diduga kuat sebagai alat koordinasi bisnis).

  • Satu set alat hisap (bong) hasil kreativitas upcycling yang dirakit dari botol bekas air mineral.

  • Satu buah korek api gas berwarna biru demi kelancaran operasional.

Proses penggeledahan ini berlangsung sangat transparan dan disaksikan langsung oleh Kepala Jorong serta Ketua Pemuda setempat, membuat Iwat tidak bisa memakai jurus ngeles emak-emak pada umumnya. Di hadapan para saksi yang menonton dengan penuh keheranan, Iwat akhirnya mengakui secara sadar walafiat bahwa barang haram nan kreatif tersebut adalah miliknya.

Mendalami Jaringan: Dari Kamar Sel Menuju Pengembangan Kasus

Kini, Iwat beserta seluruh barang bukti “otomotif terlarang” miliknya telah dievakuasi ke Mapolres Sijunjung demi menjalani pemeriksaan hukum yang jauh dari kata santai. AKP Syafwal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di level emak-emak karburator ini saja, melainkan akan terus menelusuri siapa bandar besar yang tega menyuplai barang tersebut.

Atas hobi barunya yang melanggar hukum ini, Iwat kini harus rela menukar kenyamanan rumahnya dengan jeruji besi. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak kepolisian juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang aktif melapor, membuktikan bahwa emak-emak sekuat apa pun tetap akan tumbang jika nekat melawan hukum dan sinergi masyarakat.

  • Penulis: Endri Caniago
  • Editor: Khairil

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rupiah Melemah Tajam ke Level Rp17.900-an, Pengamat Ungkap Segudang ‘PR’ Pemerintah

    Rupiah Melemah Tajam ke Level Rp17.900-an, Pengamat Ungkap Segudang ‘PR’ Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 26
    • 0Komentar

    JAKARTA — Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali menunjukkan tren pelemahan yang signifikan. Pada perdagangan Kamis (28/5), mata uang Garuda sempat menembus level Rp17.900-an per dolar AS, melanjutkan tren koreksi yang terjadi sejak April lalu. Berdasarkan data Investing, dolar AS sempat menyentuh level tertinggi hariannya di angka Rp17.949, dengan rentang pergerakan harian […]

  • Amerika Habiskan Rp433 Miliar untuk Perang Melawan Iran

    Amerika Habiskan Rp433 Miliar untuk Perang Melawan Iran

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bisnis, SUMBARBIZ – Amerika Serikat telah menghabiskan sekitar 25 miliar dolar AS atau sekitar Rp433 miliar untuk perang melawan Iran, menurut pejabat senior Pentagon dalam kesaksian di hadapan komite DPR pada Rabu. Pelaksana tugas Kepala Keuangan Departemen Pertahanan Jules W. Hurst III mengatakan sebagian besar pengeluaran berasal dari pembelian amunisi. Dia menambahkan bahwa biaya operasi […]

  • Dampak Blackout Sumatera: 4 Warga Tewas Akibat Keracunan Asap Genset di Sumut dan Sumbar

    Dampak Blackout Sumatera: 4 Warga Tewas Akibat Keracunan Asap Genset di Sumut dan Sumbar

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUMATERA — Pemadaman listrik massal (blackout) yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera sejak Jumat (22/5) berujung tragis. Sebanyak tujuh warga dilaporkan menjadi korban dalam dua insiden terpisah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar). Dari total tersebut, empat orang dinyatakan meninggal dunia, sementara tiga lainnya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit […]

  • Bupati Pasaman Barat Terbitkan Surat Edaran Perketat Aturan Rumah Kos dan Kontrakan

    Bupati Pasaman Barat Terbitkan Surat Edaran Perketat Aturan Rumah Kos dan Kontrakan

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Bupati Pasaman Barat, Yulianto, secara resmi mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, khususnya di lingkungan rumah kos dan kontrakan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat serta Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018. Kebijakan ini […]

  • Mantan Anggota DPRD Limapuluh Kota Desak Polisi Percepat Kepastian Hukum Kasusnya

    Mantan Anggota DPRD Limapuluh Kota Desak Polisi Percepat Kepastian Hukum Kasusnya

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Sukrianto
    • visibility 30
    • 0Komentar

    LIMAPULUH KOTA – Jagat penegakan hukum di Kabupaten Limapuluh Kota mendadak riuh setelah kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik yang menyeret nama mantan anggota DPRD, Syamsul Mikar, memasuki babak baru. Setelah melewati drama pengumpulan berkas yang panjangnya mengalahkan antrean bansos, kelanjutan kasus ini kini resmi bertumpu pada kesimpulan penyidik untuk segera mengumumkan siapa gerangan […]

  • Pura-Pura Beli Mie Pemuda Paruh Baya Ditangkap Tim Klewang

    Pura-Pura Beli Mie Pemuda Paruh Baya Ditangkap Tim Klewang

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 25
    • 0Komentar

    PADANG – Ada-ada saja ulah kriminal zaman sekarang demi mendapatkan uang secara instan. Kali ini, sebuah skenario akting kelas teri yang dimainkan oleh seorang pria paruh baya harus berakhir tragis di tangan aparat penegak hukum. Alih-alih mendapatkan penghargaan piala Oscar, pelaku berinisial YY (42) ini justru sukses mendaratkan dirinya ke dalam jeruji besi setelah aksi […]

expand_less