Pelaku Penganiayaan di Jalur 32 Ditangkap, Auto Pindah Tempat Tidur ke Sel Tahanan
- account_circle Hanny
- calendar_month 10 jam yang lalu
- print Cetak

Korban penganiayan yang tergeletak di tepi jalan usai dianiaya dan hendak dievakuai menggunakan ambulans, Kamis dini hari (25/4/2026)
PASAMAN BARAT – Jagat maya sempat dihebohkan oleh sebuah video amatir yang memperlihatkan aksi baku hantam tidak seimbang di jalanan. Alih-alih menjadi bintang film aksi Hollywood, para pemeran video pengeroyokan tersebut kini harus pasrah menghadapi kenyataan pahit.
Kabar terbaru mengonfirmasi bahwa Pelaku Penganiayaan di Jalur 32 Ditangkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasaman Barat. Aksi pengeroyokan yang berujung luka berat ini sejatinya terjadi pada Kamis (25/6/2026) dini hari di kawasan jalur 32, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Merasa tindakan mereka keren, para pelaku ini lupa bahwa di era digital, netizen dan polisi jauh lebih gesit dalam melacak jejak digital. Setelah penyelidikan intensif, tiga orang pemuda pelaku pengeroyokan tersebut sukses diamankan pada Selasa (30/6/2026) malam.
Kronologi Penangkapan: Gara-Gara Sepeda Motor yang Kurang Pemalu
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata membeberkan bahwa pengungkapan kasus penganiayaan ini bermula dari proses identifikasi sebuah sepeda motor Honda Vario Techno warna hitam yang terekam jelas dalam video viral tersebut. Kendaraan komplotan ini ternyata kurang pemalu saat beraksi di lapangan.
Tim yang dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro pertama kali mengendus keberadaan pelaku berinisial AP (19) yang sedang asyik nongkrong di sebuah warung di kawasan jalur 32. Karena sepeda motor matic bernopol BA 4273 DAB miliknya terekam jelas di video, AP langsung mati kutu dan tidak bisa mengelak saat diangkut petugas.
Ogah mendekam di penjara sendirian, AP langsung mengoperasikan “mode penyanyi” dengan membocorkan nama dua rekan sejawatnya. Tak berselang lama, polisi langsung meluncur dan meringkus pelaku kedua, ADP (23), yang sedang berada di sebuah bengkel di Jalan KKN, Nagari Lingkuang Aua.
Beruntung, saat ditangkap, ADP memilih bersikap kooperatif ketimbang menambah durasi drama kejar-kejaran. Sedangkan pelaku terakhir, AM (17), yang masih berstatus bocah di bawah umur, terpaksa dijemput setelah polisi menghubungi orang tuanya secara resmi.
Dipicu Tantangan Duel dan Efek Samping Minuman Beralkohol
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari penyidik Polres Pasaman Barat, aksi penganiayaan ini bermula dari urusan sepele. Awalnya, korban bernama Fadel meneriaki dan menantang AP serta AM saat melintas di jalur 32.
Merasa kalah jumlah karena korban sedang bersama kawannya, AP dan AM memilih mundur untuk menyusun strategi dan memanggil bala bantuan, yaitu si ADP.
Bersenjatakan solidaritas yang salah tempat, ketiganya kembali mendatangi lokasi bonceng tiga. Di lokasi kejadian di wilayah Lingkuang Aua, korban Fadel dan temannya, Firman, yang diduga sudah dalam pengaruh minuman beralkohol alias mabuk, langsung menarik kerah baju ADP sambil menantang adu jotos.
“Pelaku ADP langsung memukul kepala Firman dan Fadel hingga keduanya terjatuh. Setelah korban tersungkur, ketiga pelaku secara bersama-sama menginjak-injak tubuh korban beberapa kali,” jelas Iptu A. Agung.
Ancaman Sembilan Tahun Penjara Menanti Para Pelaku
Setelah puas membuat korban tersungkur dan babak belur, ketiga pelaku langsung tancap gas melarikan diri. Sementara itu, korban yang mengalami luka berat terpaksa dievakuasi ke RS Yarsi Simpang Empat untuk mendapatkan penanganan medis yang serius.
Kini, hari-hari penuh kebebasan bagi AP dan ADP resmi berakhir. Mereka berdua harus menghadapi pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pasaman Barat dengan jeratan Pasal 262 ayat (1), (2), dan (3) KUHP yang mengancam mereka dengan hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Sementara si pelaku di bawah umur, AM, diserahkan ke Unit PPA dengan ketentuan sistem peradilan pidana anak. Pesan komedi buat para pemuda: kalau ditantang berkelahi di jalanan, mending pulang ke rumah lalu tidur, daripada sok jagoan berakhir jadi penghuni hotel prodeo!
- Penulis: Hanny
