Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Nasib Pilu Petani Sawit, Harga TBS Sumatera-Kalimantan Rontok Akibat Ketidakpastian Regulasi

Nasib Pilu Petani Sawit, Harga TBS Sumatera-Kalimantan Rontok Akibat Ketidakpastian Regulasi

  • account_circle Endri Caniago
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • print Cetak

JAKARTA — Kebijakan pemerintah yang berencana membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal komoditas strategis memicu guncangan hebat di sektor perkebunan kelapa sawit. Harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani dilaporkan ambruk akibat pelaku pasar yang memilih untuk menahan diri.

Ketua Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, mengungkapkan bahwa pengumuman mengenai PT DSI telah menciptakan ketidakpastian yang berujung pada kepanikan pasar dan spekulasi. Aktivitas perdagangan Crude Palm Oil (CPO) pun mengalami penurunan drastis.

“Ketidakpastian ini memicu kepanikan pasar, spekulasi, dan penurunan aktivitas perdagangan yang akhirnya langsung menekan harga CPO dan harga TBS petani,” ujar Darto dalam keterangan resminya, Jumat (22/5/2026).

Menurut Darto, situasi di lapangan kian memprihatinkan karena banyak pelaku usaha sawit yang menghentikan operasional pembelian. Akibatnya, buah sawit milik petani independen tidak terserap, membusuk di kebun, dan kehilangan nilai jual.

POPSI mencatat, dalam hitungan hari, harga tender CPO merosot tajam dari Rp 15.300 per kilogram menjadi Rp 12.150 per kilogram. Penurunan ini berdampak langsung pada anjloknya harga TBS di berbagai provinsi sentral sawit.

Di Sumatera Selatan, harga TBS anjlok paling dalam dari Rp 3.577 menjadi Rp 2.722 per kilogram. Penurunan signifikan juga terjadi di Sumatera Utara dari Rp 3.299 menjadi Rp 2.899 per kilogram, diikuti Jambi yang turun dari Rp 3.266 menjadi Rp 2.944 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Tengah, harga terpangkas dari Rp 3.483 menjadi Rp 3.163 per kilogram.

Darto menilai, akar permasalahan berada pada regulasi dan mekanisme pelaksanaan kebijakan yang belum jelas. Pelaku usaha saat ini buta terhadap mekanisme perdagangan, pembayaran, pembentukan harga, hingga mitigasi risiko bisnis pasca-beroperasinya PT DSI.

Untuk meminimalkan risiko, perusahaan pengolahan sawit kini cenderung memprioritaskan pembelian bahan baku dari kebun inti mereka sendiri. Akibatnya, petani swadaya yang tidak memiliki jaringan pabrik sendiri menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Akhirnya kembali menekan harga TBS petani, bahkan petani tidak bisa panen kalau pabrik-pabrik itu tutup untuk mencegah kerugian mereka,” tambah Darto.

Menanggapi alasan pemerintah terkait pembentukan PT DSI untuk mengatasi under invoicing (manipulasi data nilai ekspor), POPSI memberikan catatan kritis. Darto menjelaskan bahwa perbedaan harga dalam penjualan ekspor sawit adalah hal yang lumrah dan diatur dalam mekanisme perdagangan internasional, seperti skema Free on Board (FOB) dan Cost, Insurance, and Freight (CIF).

Faktor eksternal seperti risiko pengiriman, klaim kualitas, perubahan kadar air, hingga komplain dari pembeli global sangat memengaruhi harga akhir transaksi.

“Karena itu, perbedaan harga ekspor tidak selalu dapat dianggap sebagai praktik transfer pricing atau under invoicing,” tegas Darto.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa jaringan logistik, bulking station, armada tanker, hingga reputasi pasar global yang ada saat ini merupakan hasil investasi sektor swasta selama puluhan tahun. Pembeli internasional tidak hanya mencari pasokan, melainkan juga kepastian pengiriman dan manajemen risiko yang kredibel.

Sebagai solusi, POPSI mendesak pemerintah agar PT DSI tidak diposisikan sebagai eksportir tunggal. BUMN baru tersebut disarankan untuk fokus pada fungsi pengawasan administratif, seperti pencatatan, monitoring, dokumentasi, dan transparansi data ekspor. Jika tidak, POPSI meminta rencana eksportir tunggal tersebut dibatalkan agar pembentukan harga tetap berjalan melalui pasar yang kompetitif dan terbuka.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencanangkan pembentukan BUMN khusus eksportir tunggal ini demi menghentikan praktik under invoicing yang ditengarai merugikan negara hingga Rp 15.400 triliun selama 34 tahun terakhir.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membenarkan nomenklatur badan usaha tersebut. “Pak Menteri Investasi/Kepala BKPM sudah membentuk yang namanya PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Nanti dijelaskan lebih lanjut,” tutur Airlangga saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

  • Penulis: Endri Caniago
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Main-Main, Forkopimda Sumbar Sepakat Tindak Tegas Ratusan Tambang Emas Tanpa Izin

    Tak Main-Main, Forkopimda Sumbar Sepakat Tindak Tegas Ratusan Tambang Emas Tanpa Izin

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 23
    • 0Komentar

    PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengonfirmasi bahwa aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya kini kian masif dan berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan pemetaan terbaru melalui citra satelit, diperkirakan terdapat sekitar 200 hingga 300 titik tambang emas ilegal yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar. ​Fakta mengejutkan ini […]

  • Jam Tangan Pintar Coros Pace 4 Cloud White Resmi Rilis, Kini Dilengkapi Dukungan ChatGPT dan Claude

    Jam Tangan Pintar Coros Pace 4 Cloud White Resmi Rilis, Kini Dilengkapi Dukungan ChatGPT dan Claude

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 12
    • 0Komentar

    JAKARTA – Di tengah tren jam tangan pintar (smartwatch) olahraga yang cenderung besar dan berbobot berat, Coros kembali menggebrak pasar dengan menghadirkan inovasi terbaru pada lini andalannya. Produsen perangkat wearable olahraga terkemuka ini resmi meluncurkan Coros Pace 4 varian warna baru, Cloud White, yang mengombinasikan desain minimalis premium dengan peningkatan teknologi kecerdasan buatan (AI). Desain […]

  • Dampak Blackout Sumatera: 4 Warga Tewas Akibat Keracunan Asap Genset di Sumut dan Sumbar

    Dampak Blackout Sumatera: 4 Warga Tewas Akibat Keracunan Asap Genset di Sumut dan Sumbar

    • calendar_month 8 jam yang lalu
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SUMATERA — Pemadaman listrik massal (blackout) yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera sejak Jumat (22/5) berujung tragis. Sebanyak tujuh warga dilaporkan menjadi korban dalam dua insiden terpisah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar). Dari total tersebut, empat orang dinyatakan meninggal dunia, sementara tiga lainnya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit […]

  • Siklus Berbahaya Judi Online: Kenapa “Hampir Menang” Justru Bikin Candu?

    Siklus Berbahaya Judi Online: Kenapa “Hampir Menang” Justru Bikin Candu?

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 17
    • 0Komentar

    OPINI – Perjudian online (judol) telah menjadi fenomena digital yang kian meresahkan. Meskipun banyak cerita tentang pemain yang bangkrut, kehilangan pekerjaan, hingga terjerat kasus hukum, jumlah pemain judi online tampaknya tidak pernah surut. Pertanyaan besar yang sering muncul adalah: Kenapa para pemain judi online sangat susah untuk berhenti? Fenomena ini bukan sekadar masalah “kurang kontrol […]

  • Resmi! Ini Jadwal dan Panduan Lengkap PPDB PAUD, SD, SMP di Pasaman Barat 2026

    Resmi! Ini Jadwal dan Panduan Lengkap PPDB PAUD, SD, SMP di Pasaman Barat 2026

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Irfan Dt Sampono
    • visibility 25
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Barat secara resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang PAUD/TK, Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2026/2027. Surat edaran yang ditetapkan langsung pada 30 Maret 2026 oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Barat, Imter Pedri, bertujuan untuk […]

  • Bio Solar Pasaman Barat Jebol: Kuota Aman 16 Ton, Tapi Barang Hilang di Pompa

    Bio Solar Pasaman Barat Jebol: Kuota Aman 16 Ton, Tapi Barang Hilang di Pompa

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 17
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Pemerintah Daerah Pasaman Barat melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Langkah nyata diambil dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) langsung ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Simpang Empat pada Rabu (13/5), guna mengurai benang kusut distribusi yang […]

expand_less