Abai Layani Warga, Netizen Kuliti Rekam Jejak Buruk Puskesmas Ujung Gading
- account_circle Irfansyah P
- calendar_month 11 menit yang lalu
- print Cetak

Puskesmas Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat
PASAMAN BARAT – Jagat maya kembali dihebohkan oleh gelombang kritik masyarakat terhadap kualitas pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat.
Sorotan tajam ini mencuat ke publik menyusul viralnya unggahan akun media sosial atas nama Inces Lubis yang mengeluhkan perlakuan tidak menyenangkan oknum petugas medis terhadap anaknya saat mengurus surat keterangan tes buta warna.
Dalam unggahan kronologi tersebut, anak dari pemilik akun dilaporkan pulang dalam kondisi menangis terisak setelah diduga dibentak secara berulang kali, diusir secara halus, dan diminta mencari pelayanan di tempat lain oleh oknum bidan atau petugas yang berjaga.
Viralnya kasus tersebut seketika menjadi pemantik bagi netizen lainnya untuk menyuarakan pengalaman negatif yang mereka alami selama mengakses layanan kesehatan di fasilitas milik pemerintah daerah tersebut. Walakin, di tengah derasnya kritik, terdapat pula sebagian kecil masyarakat yang memberikan pembelaan.
Rincian dan Uraian Keluhan Pengguna Jasa Puskesmas
Berdasarkan penelusuran di media sosial, keluhan masyarakat mengerucut pada beberapa poin krusial terkait manajemen, etika kerja, dan profesionalisme pelayanan medis. Berikut adalah rincian detail dari aspirasi dan keluhan akun-akun netizen:
Penyalahgunaan Prosedur Rujukan dan Masalah Fasilitas Oksigen
Akun Eva JW memaparkan pengalaman pahit saat orang tuanya menjalani rawat inap. Dokter telah menginstruksikan pemberian oksigen darurat karena pasien mengalami sesak napas.
Namun, selama 24 jam penuh (dari pukul 11.00 siang hingga pukul 11.00 siang hari berikutnya), oksigen tidak kunjung diberikan dengan dalih regulator mengalami kerusakan.
Anehnya, tabung oksigen baru diberikan saat pihak keluarga meminta rujukan. Akibat trauma atas buruknya fasilitas ambulans dan kewajiban membeli obat secara mandiri saat rawat inap, keluarga akhirnya memilih melakukan rujukan mandiri.
Dugaan Penahanan Rujukan Demi Anggaran BPJS
Akun Afwan Lubis Al-Mandili dan Agustina Wati menyoroti sulitnya mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit yang lebih besar. Akun Afwan mengisahkan ibunya dipaksa menjalani rawat inap dengan diagnosis asam lambung dan baru diberikan rujukan setelah kehilangan kesadaran (pingsan) sebanyak dua kali.
Fenomena ini dianalisis oleh akun Agustina Wati sebagai indikasi adanya upaya penahanan pasien agar anggaran dana BPJS Mandiri tidak beralih ke rumah sakit rujukan, yang berujung pada keputusan warga untuk lebih memilih berobat ke klinik swasta atau langsung ke UGD RS Yarsi demi keselamatan nyawa.
Kelalaian Penanganan Medis Fatall
Akun Zainal Arifin Lubis menyampaikan keluhan paling fatal terkait ketidakmampuan puskesmas dalam menangani persalinan kritis. Pasien yang tidak sanggup ditangani langsung dirujuk ke wilayah Simpang 4/Jambak dalam kondisi darurat, yang disayangkan berujung pada meninggalnya sang bayi.
Etika Komunikasi dan Sikap Diskriminatif Petugas
Akun Nefri Adi dan Najwa Nahla menggarisbawahi buruknya perilaku oknum perawat yang dinilai sombong dan tebang pilih. Pelayanan cepat ditengarai hanya diberikan kepada kerabat atau kenalan petugas (nepotisme pelayanan), sementara masyarakat umum kerap diabaikan.
Tuntutan Sanksi Administratif dan Hukum
Netizen lain seperti Soffian Hadi, Sardinas, M Lubis Lubis, Andre Saputra, dan Mufidah Faizal menyatakan bahwa buruknya pelayanan ini sudah menjadi rahasia umum, sehingga masyarakat Ujung Gading lebih memilih berobat ke Ranah Salido atau Sungai Aur.
Mereka menuntut tindakan tegas berupa pencopotan jabatan (non-job) Kepala Puskesmas, sanksi disiplin ASN dari Dinas Kesehatan, hingga tes urine bagi perawat demi efek jera agar “sandiwara permohonan maaf” tidak terus berulang.
Di sisi lain, respons berimbang ditunjukkan oleh akun Rizanna yang mengaku mendapatkan pelayanan baik selama beberapa kali berobat ke sana.
Sementara akun Umak Nayla dan Anna Kediker Nasution mengimbau agar kejadian ini menjadi momentum pembelajaran bersama untuk perbaikan kualitas, mengingat puskesmas adalah fasilitas vital yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Bantahan dan Klarifikasi Kepala Puskesmas
Menanggapi riuhnya tudingan tersebut, Kepala UPT Puskesmas Ujung Gading, Emilia, memberikan bantahan resmi atas narasi pembentakan yang beredar luas di media sosial.
Menurut Emilia, tim dokter puskesmas telah bekerja sesuai prosedur klinis. Faktanya, anak yang bersangkutan memang telah menjalani pemeriksaan fisik berupa tes buta warna, namun hasil medis menyatakan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat (tidak lolos).
“Tidak benar (ada pembentakan). Dokter puskesmas telah melakukan tes buta warna pada anak tersebut dan tidak lolos. Dokter kemudian menyarankan agar anak tersebut datang lagi pada hari Senin dan dianjurkan untuk makan terlebih dahulu agar hasil tesnya lebih maksimal,” ujar Emilia saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/6/2026).
Emilia juga menambahkan, berdasarkan data administrasi, anak tersebut diketahui berdomisili di Parit, Kecamatan Koto Balingka. Mengingat wilayah tersebut memiliki fasilitas puskesmas tersendiri, petugas menyarankan agar pemeriksaan lanjutan dilakukan di puskesmas setempat sesuai wilayah domisili guna tertib administrasi rujukan.
Sebagai langkah konkret penyelesaian masalah, pihak manajemen Puskesmas Ujung Gading menjadwalkan agenda pertemuan resmi pada hari Senin untuk meluruskan duduk perkara secara objektif.
“Insya Allah pada hari Senin kami akan melakukan klarifikasi lintas instansi dan menyertakan orang tua dari anak tersebut,” pungkas Emilia.
Tanggapan Pemerintah Kecamatan
Senada dengan kepala puskesmas, Camat Lembah Melintang, Ikhsan Chairman, memberikan pembelaan terhadap kinerja jajaran medis di wilayahnya. Berdasarkan pemantauan internal, Ikhsan menilai manajemen dan tenaga kesehatan di Puskesmas Ujung Gading telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara profesional.
“Pihak puskesmas bekerja sudah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan aturan kedokteran yang berlaku. Seluruh prosedur pemeriksaan dan tata laksana pelayanan telah dilakukan secara profesional,” tegas Ikhsan.
Kasus ini kini berada di bawah pengawasan ketat masyarakat dan instansi pembina, menanti hasil dari mediasi lintas instansi yang akan digelar guna memastikan transparansi serta keadilan bagi kedua belah pihak.***
- Penulis: Irfansyah P
- Editor: Khairil
