BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Abai Layani Warga, Netizen Kuliti Rekam Jejak Buruk Puskesmas Ujung Gading

Abai Layani Warga, Netizen Kuliti Rekam Jejak Buruk Puskesmas Ujung Gading

  • account_circle Irfansyah P
  • calendar_month 11 menit yang lalu
  • print Cetak

PASAMAN BARAT – Jagat maya kembali dihebohkan oleh gelombang kritik masyarakat terhadap kualitas pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat.

Sorotan tajam ini mencuat ke publik menyusul viralnya unggahan akun media sosial atas nama Inces Lubis yang mengeluhkan perlakuan tidak menyenangkan oknum petugas medis terhadap anaknya saat mengurus surat keterangan tes buta warna.

Dalam unggahan kronologi tersebut, anak dari pemilik akun dilaporkan pulang dalam kondisi menangis terisak setelah diduga dibentak secara berulang kali, diusir secara halus, dan diminta mencari pelayanan di tempat lain oleh oknum bidan atau petugas yang berjaga.

Viralnya kasus tersebut seketika menjadi pemantik bagi netizen lainnya untuk menyuarakan pengalaman negatif yang mereka alami selama mengakses layanan kesehatan di fasilitas milik pemerintah daerah tersebut. Walakin, di tengah derasnya kritik, terdapat pula sebagian kecil masyarakat yang memberikan pembelaan.

Rincian dan Uraian Keluhan Pengguna Jasa Puskesmas

Berdasarkan penelusuran di media sosial, keluhan masyarakat mengerucut pada beberapa poin krusial terkait manajemen, etika kerja, dan profesionalisme pelayanan medis. Berikut adalah rincian detail dari aspirasi dan keluhan akun-akun netizen:

Penyalahgunaan Prosedur Rujukan dan Masalah Fasilitas Oksigen

Akun Eva JW memaparkan pengalaman pahit saat orang tuanya menjalani rawat inap. Dokter telah menginstruksikan pemberian oksigen darurat karena pasien mengalami sesak napas.

Namun, selama 24 jam penuh (dari pukul 11.00 siang hingga pukul 11.00 siang hari berikutnya), oksigen tidak kunjung diberikan dengan dalih regulator mengalami kerusakan.

Anehnya, tabung oksigen baru diberikan saat pihak keluarga meminta rujukan. Akibat trauma atas buruknya fasilitas ambulans dan kewajiban membeli obat secara mandiri saat rawat inap, keluarga akhirnya memilih melakukan rujukan mandiri.

Dugaan Penahanan Rujukan Demi Anggaran BPJS

Akun Afwan Lubis Al-Mandili dan Agustina Wati menyoroti sulitnya mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit yang lebih besar. Akun Afwan mengisahkan ibunya dipaksa menjalani rawat inap dengan diagnosis asam lambung dan baru diberikan rujukan setelah kehilangan kesadaran (pingsan) sebanyak dua kali.

Fenomena ini dianalisis oleh akun Agustina Wati sebagai indikasi adanya upaya penahanan pasien agar anggaran dana BPJS Mandiri tidak beralih ke rumah sakit rujukan, yang berujung pada keputusan warga untuk lebih memilih berobat ke klinik swasta atau langsung ke UGD RS Yarsi demi keselamatan nyawa.

Kelalaian Penanganan Medis Fatall

Akun Zainal Arifin Lubis menyampaikan keluhan paling fatal terkait ketidakmampuan puskesmas dalam menangani persalinan kritis. Pasien yang tidak sanggup ditangani langsung dirujuk ke wilayah Simpang 4/Jambak dalam kondisi darurat, yang disayangkan berujung pada meninggalnya sang bayi.

Etika Komunikasi dan Sikap Diskriminatif Petugas

Akun Nefri Adi dan Najwa Nahla menggarisbawahi buruknya perilaku oknum perawat yang dinilai sombong dan tebang pilih. Pelayanan cepat ditengarai hanya diberikan kepada kerabat atau kenalan petugas (nepotisme pelayanan), sementara masyarakat umum kerap diabaikan.

Tuntutan Sanksi Administratif dan Hukum

Netizen lain seperti Soffian Hadi, Sardinas, M Lubis Lubis, Andre Saputra, dan Mufidah Faizal menyatakan bahwa buruknya pelayanan ini sudah menjadi rahasia umum, sehingga masyarakat Ujung Gading lebih memilih berobat ke Ranah Salido atau Sungai Aur.

Mereka menuntut tindakan tegas berupa pencopotan jabatan (non-job) Kepala Puskesmas, sanksi disiplin ASN dari Dinas Kesehatan, hingga tes urine bagi perawat demi efek jera agar “sandiwara permohonan maaf” tidak terus berulang.

Di sisi lain, respons berimbang ditunjukkan oleh akun Rizanna yang mengaku mendapatkan pelayanan baik selama beberapa kali berobat ke sana.

Sementara akun Umak Nayla dan Anna Kediker Nasution mengimbau agar kejadian ini menjadi momentum pembelajaran bersama untuk perbaikan kualitas, mengingat puskesmas adalah fasilitas vital yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Bantahan dan Klarifikasi Kepala Puskesmas

Menanggapi riuhnya tudingan tersebut, Kepala UPT Puskesmas Ujung Gading, Emilia, memberikan bantahan resmi atas narasi pembentakan yang beredar luas di media sosial.

Menurut Emilia, tim dokter puskesmas telah bekerja sesuai prosedur klinis. Faktanya, anak yang bersangkutan memang telah menjalani pemeriksaan fisik berupa tes buta warna, namun hasil medis menyatakan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat (tidak lolos).

“Tidak benar (ada pembentakan). Dokter puskesmas telah melakukan tes buta warna pada anak tersebut dan tidak lolos. Dokter kemudian menyarankan agar anak tersebut datang lagi pada hari Senin dan dianjurkan untuk makan terlebih dahulu agar hasil tesnya lebih maksimal,” ujar Emilia saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/6/2026).

Emilia juga menambahkan, berdasarkan data administrasi, anak tersebut diketahui berdomisili di Parit, Kecamatan Koto Balingka. Mengingat wilayah tersebut memiliki fasilitas puskesmas tersendiri, petugas menyarankan agar pemeriksaan lanjutan dilakukan di puskesmas setempat sesuai wilayah domisili guna tertib administrasi rujukan.

Sebagai langkah konkret penyelesaian masalah, pihak manajemen Puskesmas Ujung Gading menjadwalkan agenda pertemuan resmi pada hari Senin untuk meluruskan duduk perkara secara objektif.

“Insya Allah pada hari Senin kami akan melakukan klarifikasi lintas instansi dan menyertakan orang tua dari anak tersebut,” pungkas Emilia.

Tanggapan Pemerintah Kecamatan

Senada dengan kepala puskesmas, Camat Lembah Melintang, Ikhsan Chairman, memberikan pembelaan terhadap kinerja jajaran medis di wilayahnya. Berdasarkan pemantauan internal, Ikhsan menilai manajemen dan tenaga kesehatan di Puskesmas Ujung Gading telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara profesional.

“Pihak puskesmas bekerja sudah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan aturan kedokteran yang berlaku. Seluruh prosedur pemeriksaan dan tata laksana pelayanan telah dilakukan secara profesional,” tegas Ikhsan.

Kasus ini kini berada di bawah pengawasan ketat masyarakat dan instansi pembina, menanti hasil dari mediasi lintas instansi yang akan digelar guna memastikan transparansi serta keadilan bagi kedua belah pihak.***

  • Penulis: Irfansyah P
  • Editor: Khairil

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sumbar Gelar Operasi Skala Besar Tindak Aktivitas PETI di Tiga Wilayah

    Polda Sumbar Gelar Operasi Skala Besar Tindak Aktivitas PETI di Tiga Wilayah

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SIJUNJUNG — Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) bersama Polres Sijunjung mengambil langkah tegas dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dalam operasi penertiban yang digelar pada Senin (25/5/2026), tim gabungan berhasil melumpuhkan operasional tambang ilegal di wilayah hukum Kabupaten Sijunjung dengan memusnahkan sarana utama mereka. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumbar Kombes […]

  • Muharram, Bulan Haram yang Sarat Nilai Ibadah dan Hikmah

    Muharram, Bulan Haram yang Sarat Nilai Ibadah dan Hikmah

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Said Khairil Ibad
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta – Bulan Muharram memiliki kedudukan istimewa dalam ajaran Islam. Selain menjadi bulan pertama dalam kalender Hijriah, Muharram juga termasuk dalam empat bulan suci atau asyhurul hurum yang dimuliakan Allah SWT. Bagi umat Islam, Muharram tidak hanya menandai pergantian tahun dalam kalender Hijriah, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan refleksi spiritual, meningkatkan ketakwaan, serta memperbaiki […]

  • Simak Rincian Lengkap Harga Pangan Pokok Menurut Laporan PIHPS Bank Indonesia

    Simak Rincian Lengkap Harga Pangan Pokok Menurut Laporan PIHPS Bank Indonesia

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 24
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia merilis data terbaru mengenai pergerakan harga sejumlah komoditas pangan pokok di tingkat pedagang eceran secara nasional. Berdasarkan kompilasi data yang dilansir di Jakarta pada Selasa pagi pukul 07.10 WIB, harga komoditas cabai rawit merah mencatatkan angka tertinggi di kelompok hortikultura, yakni […]

  • Makan Bergizi Gratis Rp15 Ribu: Cukup Buat Operasional, Insentif, Plus Bahan Baku?

    Makan Bergizi Gratis Rp15 Ribu: Cukup Buat Operasional, Insentif, Plus Bahan Baku?

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 12
    • 0Komentar

    JAKARTA — Di tengah badai kebijakan efisiensi anggaran yang digalakkan pemerintah, Badan Gizi Nasional (BGN) tetap optimistis menjalankan mega proyek Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski sejumlah anggaran kegiatan dipotong, BGN mengklaim kualitas makanan untuk puluhan juta penerima manfaat tidak akan berkurang sedikit pun. Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan […]

  • Pemkot Padang Perkuat Pengawasan Lintas Sektor Menuju Kota Pangan Aman 2026

    Pemkot Padang Perkuat Pengawasan Lintas Sektor Menuju Kota Pangan Aman 2026

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 6
    • 0Komentar

    PADANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatra Barat, menegaskan komitmen penuh untuk menjaga keamanan pangan demi melindungi kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya mobilitas distribusi bahan pangan serta kompleksitas rantai pasok yang masuk ke wilayah Kota Padang dari berbagai daerah luar. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota […]

  • Mengungkap Mitos ‘Wajib Kurban 7 Kali Seumur Hidup’, Begini Penjelasan Hukum Islam Sebenarnya

    Mengungkap Mitos ‘Wajib Kurban 7 Kali Seumur Hidup’, Begini Penjelasan Hukum Islam Sebenarnya

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 30
    • 0Komentar

    ​​KAZANAH – Mendekati Hari Raya Iduladha, perbincangan seputar ibadah kurban kembali hangat di tengah masyarakat. Di samping antusiasme warga dalam berburu hewan ternak, sebuah mitos lama kembali berembus dan memicu kebingungan: Benarkah seorang Muslim wajib berkurban sebanyak 7 kali seumur hidup? ​Anggapan ini rupanya masih melekat kuat di sebagian kalangan masyarakat adat dan pedesaan. Banyak […]

expand_less