BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Bisa Dipecat! Ini Aturan Tegas Bagi Anggota DPRD yang Absen Rapat 6 Kali Berturut-turut

Bisa Dipecat! Ini Aturan Tegas Bagi Anggota DPRD yang Absen Rapat 6 Kali Berturut-turut

  • account_circle Irfansyah P
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • print Cetak

PARLEMEN — Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sejatinya adalah rumah bagi aspirasi rakyat. Tempat di mana kebijakan dirumuskan, anggaran diketok, dan pengawasan terhadap eksekutif dijalankan. Namun, pemandangan kursi-kursi kosong dalam rapat paripurna, agenda reses, hingga kunjungan kerja (kunker) tampaknya masih menjadi “penyakit menahun” yang sulit disembuhkan.

Fenomena oknum anggota dewan yang jarang masuk kerja alias “makan gaji buta” ini memicu gelombang kritik keras dari berbagai elemen masyarakat dan pengamat politik. Rakyat bertaruh nyawa di tempat pemungutan suara (TPS), namun setelah terpilih, sebagian wakil rakyat justru memilih “bolos” berjamaah.

Abai Paripurna dan Alergi Reses

Kritik tajam salah satunya datang dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi). Tindakan membolosnya anggota dewan dinilai bukan lagi sekadar masalah kedisiplinan individu, melainkan bentuk pengkhianatan nyata terhadap konstituen yang telah memilih mereka.

“Rapat paripurna itu puncak dari proses legislasi dan pengawasan. Kalau hadir saja tidak mau, bagaimana mereka bisa memperjuangkan nasib rakyat? Begitu juga dengan reses, itu kewajiban untuk menjemput aspirasi, bukan masa liburan bagi anggota dewan,” tegasnya.

Lebih ironis lagi, dalam beberapa kasus, agenda kunjungan kerja (kunker) yang dibiayai oleh uang pajak rakyat sering kali hanya dihadiri oleh segelintir anggota, sementara sisanya hanya terdaftar dalam lembar absensi.

Fasilitas Mewah yang Disia-siakan

Bukan rahasia lagi jika fasilitas dan tunjangan anggota DPRD sangat fantastis. Setiap bulannya, seorang anggota DPRD mengantongi puluhan juta rupiah yang bersumber dari uang rakyat. Fasilitas tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan perumahan dan transportasi yang nilainya amat longgar, tunjangan komunikasi intensif, hingga dana reses.

Ketika semua fasilitas mewah ini dibayar penuh oleh negara, namun kinerja yang diberikan adalah nol besar, maka sangat wajar jika publik menuntut transparansi dan tindakan yang jauh lebih keras.

Sanksi dan Ancaman: Dari Teguran Hingga Pemecatan

Secara regulasi, tindakan indisipliner anggota DPRD sebenarnya sudah diatur secara ketat dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah (PP) terkait Tata Tertib DPRD. Ada tahapan sanksi logis yang membayangi para anggota dewan yang malas ngantor:

  • Peringatan dan Teguran Tertulis Sanksi awal ini diberikan oleh pimpinan fraksi atau Badan Kehormatan (BK) DPRD sebagai bentuk peringatan pertama atas absensi yang buruk.

  • Larangan Mengikuti Agenda Tertentu Jika teguran diabaikan, BK berhak menjatuhkan sanksi internal berupa larangan mengikuti rapat-rapat tertentu atau larangan ikut serta dalam perjalanan dinas (kunker).

  • Pencopotan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Sanksi yang lebih berat melibatkan pemberhentian dari posisi strategis, seperti pencopotan dari jabatan Ketua Komisi atau Badan Anggaran (Banggar), yang membuat mereka kehilangan posisi tawar dan fasilitas pimpinan.

  • Pemberhentian Antar Waktu (PAW) alias Dipecat Ini adalah ancaman tertinggi. Berdasarkan aturan, anggota DPRD yang absen 6 kali berturut-turut dalam rapat paripurna tanpa alasan yang sah dan jelas dapat diusulkan untuk diberhentian secara tetap dari keanggotaan DPRD.

Beberapa pakar hukum tata negara bahkan mulai mendorong agar tindakan membolos secara ekstrem ini dikategorikan sebagai tindakan korupsi materiil. Menerima gaji dan tunjangan penuh tanpa melakukan kewajiban hukum sebagai pejabat publik jelas merugikan keuangan negara.

Badan Kehormatan Jangan Jadi “Macan Ompong”

Masyarakat kini mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD di setiap daerah berani bertindak tegas dan transparan ke publik. Selama ini, BK sering kali dicap sebagai “macan ompong” karena kerap sungkan menindak rekan sejawatnya sendiri dengan dalih solidaritas politik atau pertemanan.

Jika partai politik dan BK DPRD terus membiarkan kursi-kursi itu kosong tanpa sanksi nyata, jangan salahkan masyarakat jika pada pemilu berikutnya, kotak suara untuk mereka juga ikut kosong. Rakyat butuh wakil yang bekerja nyata di lapangan dan ruang sidang, bukan sekadar nama pajangan di lembar absensi.***

  • Penulis: Irfansyah P
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • PBB Ingatkan Situasi Palestina Kian Memburuk, Akhiri Pendudukan Israel di Gaza

    PBB Ingatkan Situasi Palestina Kian Memburuk, Akhiri Pendudukan Israel di Gaza

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Internasional, SUMBARBIZ – Wakil ketua komite PBB untuk hak-hak rakyat Palestina memperingatkan bahwa situasi di wilayah Palestina yang diduduki terus memburuk dengan cepat, serta mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak terhadap kebijakan Israel. Dalam debat terbuka Dewan Keamanan mengenai Timur Tengah, Umar Hadi menyatakan bahwa kondisi di wilayah tersebut tidak mengarah pada perdamaian, melainkan […]

  • Maju Pilwana 2026, Samsuri Bidik Pemerataan Infrastruktur Total di Nagari Bunuik

    Maju Pilwana 2026, Samsuri Bidik Pemerataan Infrastruktur Total di Nagari Bunuik

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 34
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Kontestasi Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di wilayah Kabupaten Pasaman Barat mulai menghangat. Sebanyak 87 nagari di kabupaten tersebut dijadwalkan bakal menggelar pesta demokrasi tingkat desa pada tahun 2026 ini. Seiring dengan itu, sejumlah figur potensial mulai bermunculan dan menyatakan kesiapan mereka untuk membawa perubahan, salah satunya adalah Samsuri. ​Samsuri, yang saat […]

  • Gantikan Luhut, AHY Resmi Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Whoosh

    Gantikan Luhut, AHY Resmi Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Whoosh

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 25
    • 0Komentar

    JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung atau yang populer dikenal sebagai Whoosh. Posisi baru yang diemban oleh AHY ini sekaligus menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan, yang saat ini telah mengemban amanah […]

  • Dukung Pembinaan Generasi Muda, Polsek Lubuk Basung Serahkan Bantuan Bola pada SSB Academy Tunas Harapan

    Dukung Pembinaan Generasi Muda, Polsek Lubuk Basung Serahkan Bantuan Bola pada SSB Academy Tunas Harapan

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadillah
    • visibility 20
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyerahkan bantuan berupa bola sepak kepada SSB Academy Tunas Harapan, Kamis (23/7). Bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian Polri dalam mendorong aktivitas positif di kalangan generasi muda, khususnya melalui pembinaan sepak bola usia dini. Penyerahan bantuan dilakukan sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antara kepolisian […]

  • Pantau Proses Akhir, Bupati Pasaman Barat Antar Langsung Jemaah Haji ke BIM

    Pantau Proses Akhir, Bupati Pasaman Barat Antar Langsung Jemaah Haji ke BIM

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Bupati Pasaman Barat Yulianto memastikan pelayanan maksimal bagi jemaah calon haji (JCH) asal Pasaman Barat dengan mengawal langsung proses keberangkatan hingga Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (4/5). Sebanyak 194 jemaah yang tergabung dalam Kloter 10 diberangkatkan dari Embarkasi Padang menuju BIM sekitar pukul 19.05 WIB dengan pengawalan. Kehadiran bupati bersama jajaran […]

  • Hilang Diterkam Buaya Saat Cari Lokan, Pria Lansia di Pasaman Barat Ditemukan Meninggal Dunia

    Hilang Diterkam Buaya Saat Cari Lokan, Pria Lansia di Pasaman Barat Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 68
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Seorang pria lansia bernama Darwin (61), warga Air Jernih, Aek Sompik, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, yang dilaporkan hilang akibat diterkam buaya, akhirnya berhasil ditemukan. Korban ditemukan oleh tim gabungan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (20/5/2026) pagi. Peristiwa tragis tersebut bermula pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. […]

expand_less