Puluhan Mesin Dompeng Jarah Emas Tinggam Kajai, Diduga ‘Disusui’ Solar Subsidi dan Setoran Koordinasi
- account_circle Endri Caniago
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan mesin dompeng
PASAMAN BARAT — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Tinggam Kasiak Putiah, Jorong Lubuak Sariak, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat kian meresahkan.
Selain memicu kerusakan ekosistem yang masif, kegiatan ilegal yang melibatkan puluhan mesin dompeng ini diduga kuat menjadi salah satu dalang kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pasaman Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pasokan solar yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat dan sektor produktif legal, disinyalir sengaja dialirkan dalam jumlah besar untuk menyokong operasional mesin-mesin penambang liar.
Didominasi Pemodal Luar dan Dugaan “Uang Koordinasi”
Ironisnya, perputaran uang dari hasil eksploitasi bumi Pasaman Barat ini ditengarai lebih banyak dinikmati oleh pihak luar. Sumber lokal menyebutkan bahwa pekerja dan pemilik modal dari aktivitas pendompengan ini sebagian bukanlah warga asli Kecamatan Talamau.
Kelancaran aktivitas ilegal yang terkesan “kebal hukum” selama berbulan-bulan ini diduga terjadi karena adanya skema “uang koordinasi” atau setoran bulanan yang terstruktur.
Menurut pengakuan seorang warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya demi alasan keamanan, para pelaku diduga menyetorkan uang pelicin demi kelancaran operasi mereka.
”Para pelaku tambang diduga menyetorkan uang sekitar Rp1,5 juta per unit mesin setiap bulannya. Aliran dana segar tersebut diduga mengalir ke berbagai oknum, mulai dari oknum pemuka adat, organisasi kepemudaan, hingga oknum aparat keamanan setempat,” ujar sumber tersebut.
Masyarakat menilai operasi yang dilakukan selama ini kerap bocor dan hanya bersifat seremonial untuk meredam keresahan publik semata.
Kapolsek Talamau Sempat Bungkam Sebelum Pimpin Razia
Sebelumnya, Kapolsek Talamau, Iptu Fifriki Candra, sempat memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh jurnalis melalui saluran WhatsApp pada Minggu (24/5) terkait maraknya aktivitas puluhan dompeng dan kelangkaan solar tersebut.

Kapolsek Talamau Iptu Fifriki Candra memimpin langsung kegiatan penegakan hukum di kawasan Kasiak Putiah, Jorong Lubuak Sariak, dengan menggandeng unsur Pemerintah Nagari dan jajaran pemerintahan jorong setempat, Senin (25/5/2026).
Namun, merespons keresahan masyarakat yang semakin mencuat, aparat kepolisian langsung mengambil tindakan nyata. Pada Senin (25/5/2026), Iptu Fifriki Candra memimpin langsung kegiatan penegakan hukum di kawasan Kasiak Putiah, Jorong Lubuak Sariak, dengan menggandeng unsur Pemerintah Nagari dan jajaran pemerintahan jorong setempat.
Hasil Operasi Lapangan: Pondok Kosong dan Bekas Galian
Dalam operasi pengecekan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Di lokasi, tim hanya menemukan sejumlah bekas galian tanah dan bangunan pondok yang sudah kosong ditinggalkan.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa para pelaku telah mengendus kedatangan petugas sebelum aparat tiba di lokasi.
Meskipun demikian, Iptu Fifriki Candra menegaskan komitmen tegas pihak kepolisian bersama pemerintah nagari untuk terus mengawasi dan menindak segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Kecamatan Talamau.
- Dampak Lingkungan: Praktik penambangan emas ilegal terbukti merusak hutan, merusak struktur tanah, hingga mencemari aliran sungai.
- Komitmen Aparat: Polsek Talamau dan Pemerintah Nagari akan rutin melakukan patroli dan pengawasan ketat secara berkala.
- Imbauan Masyarakat: Warga diminta menjauhi aktivitas ilegal dan segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi aktivitas penambangan emas ilegal susulan.
”Kami ingatkan kembali kepada seluruh warga agar menjauhi aktivitas tambang ilegal. Kerusakan ini pada akhirnya akan kembali menimpa masyarakat sendiri. Pengawasan terhadap kawasan rawan ini akan terus kami tingkatkan guna mencegah aktivitas serupa kembali muncul,” tegas Iptu Fifriki Candra di lokasi kegiatan.
- Penulis: Endri Caniago
- Editor: Hanny
